Penghinaan Terhadap Warga Karawang, DPRD dan Tokoh Masyarakat Desak PT FCC Tindak Tegas HRD

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Forum Masyarakat Karawang Ngahiji (FMKN) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Karawang bersama pihak PT FCC Indonesia, Jumat (25/7/2025). Rapat berlangsung di Gedung DPRD Karawang dan dihadiri Ketua DPRD H. Endang Sodikin, SPd.I., SH., MH, Komisi IV DPRD, pengelola kawasan KIIC, Disnaker Karawang, UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, Apindo, Satpol PP kabupaten Karawang, Forum Karawang Utara Bersatu (FKUB), serta para tokoh masyarakat Karawang.

RDP ini menjadi ruang aspirasi untuk merespons dugaan penghinaan terhadap masyarakat Karawang oleh salah satu HRD PT FCC Indonesia bernama Oktav. Meski Direktur Utama PT FCC tidak hadir, hal itu tak menyurutkan semangat FMKN untuk terus memperjuangkan keadilan.

FMKN menegaskan, apabila dalam waktu satu minggu pihak manajemen tidak memecat Oktav, maka kasus ini akan diteruskan ke Kementerian Ketenagakerjaan dan mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada kata damai bagi penghinaan terhadap warga Karawang. Kami tegaskan, perjuangan belum berakhir sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas Nurdin Syam, tokoh FMKN.

Adapun dua tuntutan utama FMKN yang disampaikan dalam forum tersebut, yakni:

1. Menuntut manajemen PT FCC memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap sdr. Oktav sebagai pegawai PT FCC.

2. Mendesak PT FCC tidak lagi merekrut tenaga kerja dari luar Karawang sebelum memprioritaskan putra-putri daerah secara terbuka, tanpa percaloan dan pungutan liar, mengingat tingginya angka pengangguran di Karawang.

RDP ini juga menghasilkan sejumlah rekomendasi resmi dari DPRD Kabupaten Karawang, yang ditandatangani dan disepakati oleh berbagai unsur, termasuk Ketua Komisi IV DPRD Karawang Drs. H. Asep Junaedi, S.Pd.I, Kepala BPMPTSP Karawang Sandi Susilo, SH, Ketua Apindo Karawang Abdul Sukur, Kadisnakertrans Karawang Rosmalia Dewi, SH., MH, Kasatpol PP Basuki Rachmat, SE, Kepala Desa Wadas H. Jujun Junaedi, serta perwakilan wilayah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Disdukcapil Karawang Tambah Gerai Pelayanan, Dekatkan Layanan Administrasi ke Masyarakat

Beberapa poin rekomendasi DPRD di antaranya:

Mendorong kehadiran Direktur Utama PT FCC dalam rapat lanjutan.

Meminta Satpol PP menindak pelanggaran Perda No. 1 Tahun 2011 terkait pelecehan terhadap masyarakat Karawang.

Menegaskan bahwa PT FCC wajib mematuhi Perda tersebut dan siap menerima sanksi jika ditemukan pelanggaran.

Proses rekrutmen harus dilakukan secara transparan, adil, bebas suap, serta memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan rekrutmen PT FCC dan menyusun sistem perekrutan yang nondiskriminatif serta bebas pungutan liar.

Disnakertrans diminta melakukan investigasi, pengawasan aktif, dan pendampingan hukum terhadap sistem perekrutan di PT FCC dan perusahaan lain di Karawang.

PT FCC diminta memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada HRD yang telah membuat pernyataan merendahkan masyarakat Karawang.

Jika tidak ada tindakan konkret, DPRD akan menggunakan instrumen pengawasan administratif maupun hukum lebih lanjut.

Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga martabat masyarakat Karawang. “Kami akan terus kawal proses ini agar berjalan sesuai hukum. Jangan ada lagi arogansi dan pelecehan terhadap masyarakat kami,” ujarnya menutup rapat. (LK)

 

Berita Terkait

Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Diduga Abaikan Kepatuhan Perizinan, PT. Raja Jeva Nisi Disorot Keras: Bangun Gudang Baru Tanpa PBG dan Belum Kantongi SLF
Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum
Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Berita ini 73 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:38

Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 11 Mei 2026 - 04:12

KDM Hadiri Pelantikan PAN se-Jawa Barat, Zulhas Targetkan Tiga Besar pada Pemilu 2029

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:43

Tokoh Masyarakat dan Pemuda Karawang Wetan Bersuara Usai Polemik Proposal Kelurahan, Minta Tata Kelola Lebih Transparan

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:13

Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:10

HUT ke-58, H. Tulus Widodo Tebar Kepedulian untuk Ribuan Warga dan Anak Yatim di Karawang

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05

Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:51

Aksi May Day di Karawang Memanas, Massa Bakar Ban dan Aksi di Pemda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:17

Hak Jawab Yayasan Pangan Lestari Nusantara: Dapur SPPG Kemiri Belum Beroperasi, Peluang UMKM Tetap Terbuka

Berita Terbaru