Bupati Karawang: Siswa Nakal Akan Dikirim ke Barak Militer untuk Pembinaan Karakter

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto istimewa: Bupati Karawang, H.Aep Syaepuloh saat berkunjung ke sekolah di karawang

Poto istimewa: Bupati Karawang, H.Aep Syaepuloh saat berkunjung ke sekolah di karawang

Karawang, Lintaskarawang.com — Pemerintah Kabupaten Karawang akan mengirim siswa-siswa berperilaku khusus atau nakal ke barak militer sebagai bagian dari upaya pembinaan karakter. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, saat kunjungan ke SMK Negeri 1 Karawang pada Kamis, (08/05/25).

Bupati Aep menyatakan bahwa siswa tingkat SMA dan SMK yang menunjukkan perilaku menyimpang akan mendapatkan pembinaan di lingkungan militer, sejalan dengan program yang telah digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Program ini melibatkan pemerintah daerah, sekolah-sekolah menengah, dan institusi militer, khususnya Batalyon Infanteri 305. “Saya sudah komunikasi dengan Komandan Batalyon 305, Beliau mengatakan bahwa hal ini harus disampaikan ke Pangkostrad. Sekarang kami tengah mengurus surat ke Panglima Kostrad, dan jika diizinkan, Yonif 305 sudah siap menerima,” ujar Bupati Aep kepada awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini bertujuan untuk memperbaiki perilaku siswa dan menanamkan kedisiplinan serta tanggung jawab melalui pembinaan ala militer. “Ini demi kebaikan anak-anak kita. Mereka perlu pembinaan khusus agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif,” tegas Aep.

Mekanisme pengiriman siswa ke barak militer saat ini masih menunggu persetujuan dari Panglima Kostrad. Jika disetujui, Batalyon 305 siap menampung dan membina para siswa.

Baca Juga:  Bupati Karawang Aep Syaepuloh Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak UMKM dan Penguatan Ekonomi Daerah

Tak hanya fokus pada siswa SMA/SMK, Pemkab Karawang juga mengeluarkan kebijakan penguatan karakter bagi siswa SD dan SMP yang menjadi kewenangan kabupaten. Melalui surat edaran, Bupati meminta seluruh sekolah dasar dan menengah pertama menerapkan pendidikan karakter berbasis keagamaan.

“Anak-anak SD dan SMP harus diajarkan disiplin dan akhlak. Sebelum masuk kelas, mereka harus berdoa dan menghafal surat pendek. Saat istirahat, mereka shalat Dhuha berjamaah, dan Dzuhur pun shalat berjamaah,” tutur Aep.

Selain penguatan karakter, Bupati Aep juga berkomitmen untuk meningkatkan serapan tenaga kerja lulusan SMK oleh industri lokal. “Kami akan rapat dengan Apindo untuk mengetahui sejauh mana lulusan SMK yang bisa diserap oleh pabrik-pabrik di Karawang. Mereka sudah punya keterampilan, tinggal diberi kesempatan,” ujarnya.

Dengan serangkaian kebijakan tersebut, Pemkab Karawang berharap dapat menciptakan generasi muda yang tidak hanya terampil, tetapi juga memiliki karakter kuat dan berdaya saing tinggi.

 

Editor: Aan

Berita Terkait

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2026 hingga APBD 2027
Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang
Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah
63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut
Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 90 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Kamis, 10 September 2026 - 08:22

Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Jumat, 4 September 2026 - 06:26

Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:56

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22

Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru