Air Sungai Citarum Berubah Biru, PT Pindo Deli Didenda Rp3,5 Miliar

- Penulis

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Masyarakat Karawang belum lama ini dikejutkan oleh fenomena berubahnya warna air Sungai Citarum menjadi biru pada Sabtu, 21 Juni 2025. Peristiwa tak biasa tersebut mendadak viral di berbagai platform media sosial dan memicu kekhawatiran akan bahaya pencemaran lingkungan yang mengancam ekosistem serta kesehatan warga sekitar.

Merespons kondisi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang segera menurunkan Tim Patroli Sungai untuk menyusuri titik sumber perubahan warna air. Dari hasil investigasi awal, diketahui bahwa pencemaran berasal dari limbah cair milik PT Pindo Deli 1, salah satu pabrik besar yang beroperasi di bantaran sungai.

Sebagai tindak lanjut, DLH Provinsi Jawa Barat bersama DLH Karawang melakukan verifikasi lapangan (verlap) ke lokasi PT Pindo Deli 1 pada Minggu, 22 Juni 2025. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali serta mendorong pelaksanaan pemulihan lingkungan di Sungai Citarum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi yang beredar, PT Pindo Deli 1 dijatuhi sanksi administratif berupa denda sebesar Rp3,5 miliar setelah terbukti mencemari sungai hingga menyebabkan perubahan warna air. Peristiwa ini kembali menguak persoalan lama terkait lemahnya pengawasan terhadap industri di kawasan hulu sungai yang menjadi sumber air vital bagi jutaan warga.

Baca Juga:  RT Adul Klarifikasi Isu Warga Tak Terima Bansos di Desa Cengkong

Aktivis lingkungan Karawang, Mr. KiM, turut menyoroti kasus tersebut. Ia menegaskan pentingnya pengawasan publik terhadap proses pembayaran denda agar dana benar-benar masuk ke kas negara dan tidak diselewengkan.

“Kita harus kawal bersama. Pastikan uang Rp3,5 miliar itu benar-benar disetorkan, jangan sampai mampir dulu ke tempat karaoke,” ujar Mr. KiM dengan nada sindiran tajam, Minggu (13/7), menyinggung potensi penyimpangan dalam penyaluran dana denda.

Ia menyebutkan bahwa dana sanksi tersebut telah diarahkan ke kas negara melalui mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikelola oleh DLH Provinsi Jawa Barat.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari DLH Jabar maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait status pembayaran denda, pengawasan terhadap proses remediasi, maupun sanksi lanjutan terhadap perusahaan yang bersangkutan.

Masyarakat pun berharap agar pemerintah bersikap tegas dalam menangani pelanggaran lingkungan seperti ini. Mereka mendesak agar Sungai Citarum, sebagai urat nadi kehidupan warga Jawa Barat, tidak lagi menjadi korban dari kelalaian industri dan lemahnya pengawasan regulatif. (LK)

Berita Terkait

GWN Desak Usut Tuntas Kematian Massal Ikan di Saluran Irigasi Johar
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Aliansi LBH Karawang Bawa Kasus Grand Swarna dan Kartika Residence ke Senayan
Ketua Forum Aktivis Karawang Mr. Kim: Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Berita ini 59 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:07

LBH GABBAR Surati BAPENDA Karawang, Minta Klarifikasi Pengelolaan Pajak Daerah dan Upah Pungut

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34

Ketua DPAC PSN Tempuran Serahkan Tembusan SK Kepengurusan kepada Muspika, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Aparat

Senin, 1 Juni 2026 - 06:09

Maju di Pilkades Rengasdengklok Selatan, Aka Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 02:52

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Ujang Suhana: Bung Karno Beri Nyali, Tan Malaka Beri Otak, Prabu Siliwangi Beri Adab

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:03

Proyek Drainase Pulojaya Disorot: Kualitas Dipertanyakan, Pengawas Jangan Tutup Mata!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Ade Golun PJT II Keluhkan Semrawutnya Kabel dan Tiang Utilitas yang Hambat Normalisasi Saluran di Batujaya

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:51

Natala Sumedha Soroti Dugaan Wanprestasi PT CNP, Pemkab Karawang Diminta Tegas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:44

Alfamart di Kalijaya Diprotes Warga, Legalitas Perizinan Belum Terjawab dalam Musyawarah

Berita Terbaru