Air Sungai Citarum Berubah Biru, PT Pindo Deli Didenda Rp3,5 Miliar

- Penulis

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Masyarakat Karawang belum lama ini dikejutkan oleh fenomena berubahnya warna air Sungai Citarum menjadi biru pada Sabtu, 21 Juni 2025. Peristiwa tak biasa tersebut mendadak viral di berbagai platform media sosial dan memicu kekhawatiran akan bahaya pencemaran lingkungan yang mengancam ekosistem serta kesehatan warga sekitar.

Merespons kondisi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang segera menurunkan Tim Patroli Sungai untuk menyusuri titik sumber perubahan warna air. Dari hasil investigasi awal, diketahui bahwa pencemaran berasal dari limbah cair milik PT Pindo Deli 1, salah satu pabrik besar yang beroperasi di bantaran sungai.

Sebagai tindak lanjut, DLH Provinsi Jawa Barat bersama DLH Karawang melakukan verifikasi lapangan (verlap) ke lokasi PT Pindo Deli 1 pada Minggu, 22 Juni 2025. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali serta mendorong pelaksanaan pemulihan lingkungan di Sungai Citarum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi yang beredar, PT Pindo Deli 1 dijatuhi sanksi administratif berupa denda sebesar Rp3,5 miliar setelah terbukti mencemari sungai hingga menyebabkan perubahan warna air. Peristiwa ini kembali menguak persoalan lama terkait lemahnya pengawasan terhadap industri di kawasan hulu sungai yang menjadi sumber air vital bagi jutaan warga.

Baca Juga:  Sekda Karawang Ajak Masyarakat Berbagi Kebahagiaan Lewat Aksi Takjil Ramadan

Aktivis lingkungan Karawang, Mr. KiM, turut menyoroti kasus tersebut. Ia menegaskan pentingnya pengawasan publik terhadap proses pembayaran denda agar dana benar-benar masuk ke kas negara dan tidak diselewengkan.

“Kita harus kawal bersama. Pastikan uang Rp3,5 miliar itu benar-benar disetorkan, jangan sampai mampir dulu ke tempat karaoke,” ujar Mr. KiM dengan nada sindiran tajam, Minggu (13/7), menyinggung potensi penyimpangan dalam penyaluran dana denda.

Ia menyebutkan bahwa dana sanksi tersebut telah diarahkan ke kas negara melalui mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikelola oleh DLH Provinsi Jawa Barat.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari DLH Jabar maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait status pembayaran denda, pengawasan terhadap proses remediasi, maupun sanksi lanjutan terhadap perusahaan yang bersangkutan.

Masyarakat pun berharap agar pemerintah bersikap tegas dalam menangani pelanggaran lingkungan seperti ini. Mereka mendesak agar Sungai Citarum, sebagai urat nadi kehidupan warga Jawa Barat, tidak lagi menjadi korban dari kelalaian industri dan lemahnya pengawasan regulatif. (LK)

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum
MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas
BPD Tirtasari Memanas! Jumlah Pemilih Mendadak Berlipat, Proses Pemilihan Dituntut Diulang
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026
BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya Dorong Masyarakat Jadi Mitra Strategis Kawasan Industri
Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.
Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan
Berita ini 59 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 14:27

Semarak Hari Jadi Karawang ke-393, 1.500 Peserta Ramaikan Fun Run 3,93K

Sabtu, 5 September 2026 - 15:22

RESCUE Berdampak & Karang Taruna Desa Situdam Gelar Aksi Bersih Sungai Cilamaya,Dalam Rangka Menyambut Milangkala Karawang ke-393  

Kamis, 3 September 2026 - 03:06

Langkah Perdana Menuju Pilkades 2026, Are Resmi Daftar Pertama di Dukuh Karya dengan Gelombang Dukungan

Rabu, 2 September 2026 - 04:45

Peringati HUT Karawang ke-393, Pemkab Buka Peluang Kerja bagi Warga Desil 1, 2 Dan 3

Rabu, 2 September 2026 - 04:08

LASKAR NKRI DPC Rengasdengklok Turut Serta Aksi Demonstrasi di PT Summit Adyawinsa Indonesia, DPP LASKAR NKRI Turun Langsung

Selasa, 1 September 2026 - 06:54

Mentan Sidak Pompanisasi di Karawang, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran untuk Petani

Selasa, 1 September 2026 - 06:47

Hadiah Cinta untuk Orang Tua, Wabup Karawang Resmikan Masjid Al-Hayza di Klari

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:52

Bawa Aspirasi Petani ke Menteri Pertanian, Ade Golun PJT II Rengasdengklok Sampaikan Keluhan Irigasi yang Dikeluhkan Warga

Berita Terbaru