Air Sungai Citarum Berubah Biru, PT Pindo Deli Didenda Rp3,5 Miliar

- Penulis

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Masyarakat Karawang belum lama ini dikejutkan oleh fenomena berubahnya warna air Sungai Citarum menjadi biru pada Sabtu, 21 Juni 2025. Peristiwa tak biasa tersebut mendadak viral di berbagai platform media sosial dan memicu kekhawatiran akan bahaya pencemaran lingkungan yang mengancam ekosistem serta kesehatan warga sekitar.

Merespons kondisi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang segera menurunkan Tim Patroli Sungai untuk menyusuri titik sumber perubahan warna air. Dari hasil investigasi awal, diketahui bahwa pencemaran berasal dari limbah cair milik PT Pindo Deli 1, salah satu pabrik besar yang beroperasi di bantaran sungai.

Sebagai tindak lanjut, DLH Provinsi Jawa Barat bersama DLH Karawang melakukan verifikasi lapangan (verlap) ke lokasi PT Pindo Deli 1 pada Minggu, 22 Juni 2025. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali serta mendorong pelaksanaan pemulihan lingkungan di Sungai Citarum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi yang beredar, PT Pindo Deli 1 dijatuhi sanksi administratif berupa denda sebesar Rp3,5 miliar setelah terbukti mencemari sungai hingga menyebabkan perubahan warna air. Peristiwa ini kembali menguak persoalan lama terkait lemahnya pengawasan terhadap industri di kawasan hulu sungai yang menjadi sumber air vital bagi jutaan warga.

Baca Juga:  UMKM Rawamerta Menggelar Bazar UMRAKA 2025

Aktivis lingkungan Karawang, Mr. KiM, turut menyoroti kasus tersebut. Ia menegaskan pentingnya pengawasan publik terhadap proses pembayaran denda agar dana benar-benar masuk ke kas negara dan tidak diselewengkan.

“Kita harus kawal bersama. Pastikan uang Rp3,5 miliar itu benar-benar disetorkan, jangan sampai mampir dulu ke tempat karaoke,” ujar Mr. KiM dengan nada sindiran tajam, Minggu (13/7), menyinggung potensi penyimpangan dalam penyaluran dana denda.

Ia menyebutkan bahwa dana sanksi tersebut telah diarahkan ke kas negara melalui mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikelola oleh DLH Provinsi Jawa Barat.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari DLH Jabar maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait status pembayaran denda, pengawasan terhadap proses remediasi, maupun sanksi lanjutan terhadap perusahaan yang bersangkutan.

Masyarakat pun berharap agar pemerintah bersikap tegas dalam menangani pelanggaran lingkungan seperti ini. Mereka mendesak agar Sungai Citarum, sebagai urat nadi kehidupan warga Jawa Barat, tidak lagi menjadi korban dari kelalaian industri dan lemahnya pengawasan regulatif. (LK)

Berita Terkait

Nasabah LKM Karawang Menunggu Uang Kembali, Bupati Didesak Turun Tangan: Mengapa Belum Ada Kepastian?
DPRD Karawang Siap Kawal Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Perjuangkan Kepastian Status dan Kesejahteraan
PT NIJ Tak Hadiri RDP, DPRD Karawang Kecewa: Persoalan Kemitraan dan Tenaga Kerja Jadi Sorotan
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Bupati Karawang Komitmen Tingkatkan Anggaran UMKM, Targetkan Capai Rp13 Miliar di 2027
JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi
FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!
Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya
Berita ini 59 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:14

Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Lemah Duhur, Musholah Bocor hingga Irigasi Sawah Jadi Sorotan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:13

Panglima Chaunk Resmi Pimpin HANKAM DPP GMPI, Dewa Sena Serahkan SK Secara Langsung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:49

Kang Bagas Optimistis Abdul Gofur Unggul di Pilkades Wadas, SIWADAS Jadi Program Andalan Transparansi Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:32

Kebakaran Hebat Kantor BPN Karawang, Wamen ATR/BPN Tinjau Lokasi Kejadian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:09

MASYARAKAT CIPEUNDEUY TEGAS TOLAK PT CMM, DESAK PEMERINTAH PERIKSA LEGALITAS DAN KEPATUHAN LINGKUNGAN

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:54

FMSB Gelar Seminar Lingkungan Hidup, Soroti Tantangan Industrialisasi di Kabupaten Subang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:51

Novia Nurfitriani, S.H. Resmi Dilantik Jadi Anggota BPD Rengasdengklok Selatan

Berita Terbaru