Drainase Mepet Jalan di Sampalan: Proyek Diduga Demi Kepentingan Segelintir Orang, Ancaman Nyawa Warga Diabaikan

- Penulis

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Proyek pembangunan drainase U-Ditch di Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam publik. Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 ini dikritik karena dinilai mengabaikan keselamatan pengguna jalan dan lebih condong mengakomodasi kepentingan pribadi.

Drainase yang dibangun sepanjang 112,80 meter dengan ukuran 50 x 50 cm oleh CV. Galaksi Star itu hanya berjarak sekitar 30 cm dari bibir aspal jalan kabupaten, sebuah jalur vital yang setiap harinya dilalui kendaraan berat, termasuk truk besar. Jarak sedekat itu dinilai sangat berbahaya karena rawan amblas dan dapat memicu kecelakaan.

“Kalau ada truk lewat dan menginjak tutup U-Ditch, padahal isinya kosong sebagai saluran air, bisa ambles. Mau tunggu ada korban dulu baru diperbaiki?” ujar salah seorang warga kepada awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika dikonfirmasi, Mandor proyek bernama Angga justru mengaku hanya menjalankan arahan. Ironisnya, arahan tersebut bukan berasal dari kajian teknis atau rencana tata ruang, melainkan disebut berasal dari seorang anggota dewan.

“Itu arahan dari ibu dewan, disampaikan lewat pengawas PUPR, Pak Abdul Rohim. Jalurnya diarahkan ke sisi itu karena sisi lain tidak memungkinkan ada spiteng yang bahkan sudah bocor,” jelas Angga, Jum’at (27/6/2025).

Kondisi ini memperlihatkan bahwa keselamatan publik dan kepentingan umum seakan dikalahkan oleh kepentingan pribadi. Bahkan, posisi proyek drainase diduga kuat mengikuti keberadaan pagar rumah milik sang anggota dewan yang terlalu maju ke arah jalan.

Baca Juga:  Warga Sambut Antusias Proyek Penggantian Jembatan di Dusun Jayasari Malangsari

Kepala Desa Sampalan, Jamaludin, saat dimintai keterangan, mengaku kebingungan. Ia menyebut lahan di lokasi proyek sangat terbatas, sehingga pekerjaan drainase terpaksa dilakukan sangat dekat dengan jalan utama.

“Saya juga ingin agar ada perbaikan. Silakan hubungi mandornya, saya kasih nomornya,” ujarnya singkat,

Parahnya, proyek senilai Rp189.370.000 tersebut telah rampung dikerjakan, meski sejak awal telah menuai kritik. Sementara di lokasi yang berdekatan, proyek pelebaran jalan sedang berlangsung. Pertanyaannya, apakah saluran drainase yang baru selesai ini justru akan menjadi penghalang dan akhirnya dibongkar ulang?

Saat awak media melakukan dokumentasi di lokasi, warga secara terbuka menyampaikan kekesalannya. “Bangunan ibu dewan itu terlalu maju ke jalan, makanya drainasenya jadi mepet banget ke aspal. Itu bahaya,” kata seorang warga setempat.

Sebagai informasi, proyek ini tercatat sebagai Pembangunan Saluran Drainase Dusun Krajan II Desa Sampalan Kecamatan Kutawaluya, berdasarkan SPK Nomor: 027.2/6.2.01.0012.277/KPA-SDA/PUPR/2025, dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender.

Kritik masyarakat terus mengalir. Proyek yang seharusnya menjadi solusi atas permasalahan drainase justru menghadirkan potensi bencana. Jika Dinas PUPR Kabupaten Karawang tidak segera turun tangan mengevaluasi proyek ini, maka Karawang bisa menjadi contoh buruk pembangunan yang mengabaikan keselamatan.

Kini masyarakat menanti sikap tegas pemerintah daerah. Apakah Dinas PUPR akan bertindak? Atau akan terus membiarkan keselamatan warga menjadi taruhan di tengah proyek yang sarat tanda tanya?

(LK)

Berita Terkait

Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Aliansi LBH Karawang Bawa Kasus Grand Swarna dan Kartika Residence ke Senayan
Ketua Forum Aktivis Karawang Mr. Kim: Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Diduga Abaikan Kepatuhan Perizinan, PT. Raja Jeva Nisi Disorot Keras: Bangun Gudang Baru Tanpa PBG dan Belum Kantongi SLF
Berita ini 411 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 06:09

Maju di Pilkades Rengasdengklok Selatan, Aka Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 04:40

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemuda Pancasila PAC Klari Gelar Tabur Bunga di TMP Pancawati

Senin, 1 Juni 2026 - 02:52

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Ujang Suhana: Bung Karno Beri Nyali, Tan Malaka Beri Otak, Prabu Siliwangi Beri Adab

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Ade Golun PJT II Keluhkan Semrawutnya Kabel dan Tiang Utilitas yang Hambat Normalisasi Saluran di Batujaya

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:51

Natala Sumedha Soroti Dugaan Wanprestasi PT CNP, Pemkab Karawang Diminta Tegas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:44

Alfamart di Kalijaya Diprotes Warga, Legalitas Perizinan Belum Terjawab dalam Musyawarah

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:50

‎Karang Taruna Wanasari dan Warga Audiensi, Desak PT TKH Buka Kembali Aktivitas Galian

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:50

Karang Taruna Karawang Matangkan Empat Agenda Strategis 2026, Fokus Konsolidasi hingga Regenerasi Organisasi

Berita Terbaru