Drainase Mepet Jalan di Sampalan: Proyek Diduga Demi Kepentingan Segelintir Orang, Ancaman Nyawa Warga Diabaikan

- Penulis

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Proyek pembangunan drainase U-Ditch di Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam publik. Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 ini dikritik karena dinilai mengabaikan keselamatan pengguna jalan dan lebih condong mengakomodasi kepentingan pribadi.

Drainase yang dibangun sepanjang 112,80 meter dengan ukuran 50 x 50 cm oleh CV. Galaksi Star itu hanya berjarak sekitar 30 cm dari bibir aspal jalan kabupaten, sebuah jalur vital yang setiap harinya dilalui kendaraan berat, termasuk truk besar. Jarak sedekat itu dinilai sangat berbahaya karena rawan amblas dan dapat memicu kecelakaan.

“Kalau ada truk lewat dan menginjak tutup U-Ditch, padahal isinya kosong sebagai saluran air, bisa ambles. Mau tunggu ada korban dulu baru diperbaiki?” ujar salah seorang warga kepada awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika dikonfirmasi, Mandor proyek bernama Angga justru mengaku hanya menjalankan arahan. Ironisnya, arahan tersebut bukan berasal dari kajian teknis atau rencana tata ruang, melainkan disebut berasal dari seorang anggota dewan.

“Itu arahan dari ibu dewan, disampaikan lewat pengawas PUPR, Pak Abdul Rohim. Jalurnya diarahkan ke sisi itu karena sisi lain tidak memungkinkan ada spiteng yang bahkan sudah bocor,” jelas Angga, Jum’at (27/6/2025).

Kondisi ini memperlihatkan bahwa keselamatan publik dan kepentingan umum seakan dikalahkan oleh kepentingan pribadi. Bahkan, posisi proyek drainase diduga kuat mengikuti keberadaan pagar rumah milik sang anggota dewan yang terlalu maju ke arah jalan.

Baca Juga:  Proyek Pelebaran Jalan di Dusun Bengle Diduga Sebabkan Kecelakaan, Pelaksana Proyek Bisa Dijerat Hukum

Kepala Desa Sampalan, Jamaludin, saat dimintai keterangan, mengaku kebingungan. Ia menyebut lahan di lokasi proyek sangat terbatas, sehingga pekerjaan drainase terpaksa dilakukan sangat dekat dengan jalan utama.

“Saya juga ingin agar ada perbaikan. Silakan hubungi mandornya, saya kasih nomornya,” ujarnya singkat,

Parahnya, proyek senilai Rp189.370.000 tersebut telah rampung dikerjakan, meski sejak awal telah menuai kritik. Sementara di lokasi yang berdekatan, proyek pelebaran jalan sedang berlangsung. Pertanyaannya, apakah saluran drainase yang baru selesai ini justru akan menjadi penghalang dan akhirnya dibongkar ulang?

Saat awak media melakukan dokumentasi di lokasi, warga secara terbuka menyampaikan kekesalannya. “Bangunan ibu dewan itu terlalu maju ke jalan, makanya drainasenya jadi mepet banget ke aspal. Itu bahaya,” kata seorang warga setempat.

Sebagai informasi, proyek ini tercatat sebagai Pembangunan Saluran Drainase Dusun Krajan II Desa Sampalan Kecamatan Kutawaluya, berdasarkan SPK Nomor: 027.2/6.2.01.0012.277/KPA-SDA/PUPR/2025, dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender.

Kritik masyarakat terus mengalir. Proyek yang seharusnya menjadi solusi atas permasalahan drainase justru menghadirkan potensi bencana. Jika Dinas PUPR Kabupaten Karawang tidak segera turun tangan mengevaluasi proyek ini, maka Karawang bisa menjadi contoh buruk pembangunan yang mengabaikan keselamatan.

Kini masyarakat menanti sikap tegas pemerintah daerah. Apakah Dinas PUPR akan bertindak? Atau akan terus membiarkan keselamatan warga menjadi taruhan di tengah proyek yang sarat tanda tanya?

(LK)

Berita Terkait

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas
BPD Tirtasari Memanas! Jumlah Pemilih Mendadak Berlipat, Proses Pemilihan Dituntut Diulang
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026
BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya Dorong Masyarakat Jadi Mitra Strategis Kawasan Industri
Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.
Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan
Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya
Berita ini 411 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:54

Mentan Sidak Pompanisasi di Karawang, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran untuk Petani

Selasa, 1 September 2026 - 06:47

Hadiah Cinta untuk Orang Tua, Wabup Karawang Resmikan Masjid Al-Hayza di Klari

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:52

Bawa Aspirasi Petani ke Menteri Pertanian, Ade Golun PJT II Rengasdengklok Sampaikan Keluhan Irigasi yang Dikeluhkan Warga

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:50

BULOG bersama Bapanas Salurkan 181 Ribu Ton Beras Bantuan Pangan di Jawa Barat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:20

Saluran Irigasi Tersumbat Parah, 1.800 Hektare Sawah Terancam Kekurangan Air, Alat Berat Mulai Diterjunkan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:15

Mobil Anggota DPRD Karawang Dikepung 10 Orang Mengaku Debt Collector, Diduga Ada Intimidasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:18

Berkas Aset BUMDes Sindangmulya Diduga Raib, BPD Soroti Transparansi dan Pertanyakan Pembentukan Direktur Baru

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:21

Sinergi Membumi untuk Pendidikan Karawang: Program “Lapor Kang Cucu” Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pesantren Lestari Alam Qurani

Berita Terbaru