Drainase Mepet Jalan di Sampalan: Proyek Diduga Demi Kepentingan Segelintir Orang, Ancaman Nyawa Warga Diabaikan

- Penulis

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Proyek pembangunan drainase U-Ditch di Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam publik. Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 ini dikritik karena dinilai mengabaikan keselamatan pengguna jalan dan lebih condong mengakomodasi kepentingan pribadi.

Drainase yang dibangun sepanjang 112,80 meter dengan ukuran 50 x 50 cm oleh CV. Galaksi Star itu hanya berjarak sekitar 30 cm dari bibir aspal jalan kabupaten, sebuah jalur vital yang setiap harinya dilalui kendaraan berat, termasuk truk besar. Jarak sedekat itu dinilai sangat berbahaya karena rawan amblas dan dapat memicu kecelakaan.

“Kalau ada truk lewat dan menginjak tutup U-Ditch, padahal isinya kosong sebagai saluran air, bisa ambles. Mau tunggu ada korban dulu baru diperbaiki?” ujar salah seorang warga kepada awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika dikonfirmasi, Mandor proyek bernama Angga justru mengaku hanya menjalankan arahan. Ironisnya, arahan tersebut bukan berasal dari kajian teknis atau rencana tata ruang, melainkan disebut berasal dari seorang anggota dewan.

“Itu arahan dari ibu dewan, disampaikan lewat pengawas PUPR, Pak Abdul Rohim. Jalurnya diarahkan ke sisi itu karena sisi lain tidak memungkinkan ada spiteng yang bahkan sudah bocor,” jelas Angga, Jum’at (27/6/2025).

Kondisi ini memperlihatkan bahwa keselamatan publik dan kepentingan umum seakan dikalahkan oleh kepentingan pribadi. Bahkan, posisi proyek drainase diduga kuat mengikuti keberadaan pagar rumah milik sang anggota dewan yang terlalu maju ke arah jalan.

Baca Juga:  Sekda Karawang Kumpulkan PUPR dan Admin Medsos Bahas Perbaikan Jalan Rusak

Kepala Desa Sampalan, Jamaludin, saat dimintai keterangan, mengaku kebingungan. Ia menyebut lahan di lokasi proyek sangat terbatas, sehingga pekerjaan drainase terpaksa dilakukan sangat dekat dengan jalan utama.

“Saya juga ingin agar ada perbaikan. Silakan hubungi mandornya, saya kasih nomornya,” ujarnya singkat,

Parahnya, proyek senilai Rp189.370.000 tersebut telah rampung dikerjakan, meski sejak awal telah menuai kritik. Sementara di lokasi yang berdekatan, proyek pelebaran jalan sedang berlangsung. Pertanyaannya, apakah saluran drainase yang baru selesai ini justru akan menjadi penghalang dan akhirnya dibongkar ulang?

Saat awak media melakukan dokumentasi di lokasi, warga secara terbuka menyampaikan kekesalannya. “Bangunan ibu dewan itu terlalu maju ke jalan, makanya drainasenya jadi mepet banget ke aspal. Itu bahaya,” kata seorang warga setempat.

Sebagai informasi, proyek ini tercatat sebagai Pembangunan Saluran Drainase Dusun Krajan II Desa Sampalan Kecamatan Kutawaluya, berdasarkan SPK Nomor: 027.2/6.2.01.0012.277/KPA-SDA/PUPR/2025, dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender.

Kritik masyarakat terus mengalir. Proyek yang seharusnya menjadi solusi atas permasalahan drainase justru menghadirkan potensi bencana. Jika Dinas PUPR Kabupaten Karawang tidak segera turun tangan mengevaluasi proyek ini, maka Karawang bisa menjadi contoh buruk pembangunan yang mengabaikan keselamatan.

Kini masyarakat menanti sikap tegas pemerintah daerah. Apakah Dinas PUPR akan bertindak? Atau akan terus membiarkan keselamatan warga menjadi taruhan di tengah proyek yang sarat tanda tanya?

(LK)

Berita Terkait

Pendaftaran BPD Desa Mekarsari Resmi Ditutup, Sosialisasi Jadi Sorotan Warga di Media Sosial
Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak, Wujudkan Karawang Aman dan Kondusif
Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal
GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat
Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna
Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan
Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta
Berita ini 411 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:05

Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak, Wujudkan Karawang Aman dan Kondusif

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00

Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal

Senin, 13 Juli 2026 - 10:13

GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:13

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:57

Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:52

Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan

Senin, 6 Juli 2026 - 06:41

Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:06

Forum Permuda Desak Transparansi Penyewaan Sawah Bengkok Desa Kemiri, Ancam Tempuh Audiensi hingga Aksi

Berita Terbaru