Limbah Cemari Citarum, Andri Kurniawan: Jangan Salahkan DLH Karawang, Itu Ranah Pemprov”

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 09:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Air Sungai Citarum kembali berubah warna menjadi biru yang diduga kuat akibat tercemar limbah cair Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari salah satu perusahaan industri. Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat yang merasa lingkungan mereka kembali terancam oleh pencemaran.

Sebelumnya, pada tahun 2021, PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills sempat dikenai sanksi tegas oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang berupa penghentian sementara operasional hingga perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) selesai dilakukan. Sanksi ini diberikan setelah limbah perusahaan tersebut terbukti mengalir ke Sungai Citarum.

Menanggapi kejadian terbaru ini, Wakil Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar), Andri Kurniawan, menyayangkan insiden serupa kembali terulang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau bicara otoritas, hari ini PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebab perubahan izin dari IPALASA menjadi IPALASA terintegrasi dengan limbah domestik, diterbitkan oleh Instansi Lingkungan Hidup Provinsi Jabar,” ujar Andri, Senin (23/6/2025).

Baca Juga:  BUNTUT DEMO PENOLAKAN TAMBANG MAS PUTIH BELITUNG DI KARST PANGKALAN KEPALA DESA DAN AKTIVIS DI KARAWANG DILAPORKAN KE BARESKRIM

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Lampiran I Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, kewenangan penerbitan izin usaha untuk industri kertas berada di tangan Gubernur atau Menteri, tergantung lokasi dan skala industri.

“Jadi, penerbitan perubahan persetujuan lingkungan PT Pindo Deli merupakan kewenangan Pemprov Jabar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andri mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera mengevaluasi operasional PT Pindo Deli I Karawang.

“Kami meminta Pak Gubernur, yang dikenal sangat peduli terhadap persoalan lingkungan, agar segera bertindak. Jangan sampai pencemaran ini terus berulang,” ujarnya.

Andri juga menyoroti bahwa masyarakat awam belum tentu memahami batas kewenangan antar-instansi, sehingga tekanan justru lebih banyak diarahkan ke Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya DLH, yang pada dasarnya memiliki kewenangan terbatas dalam kasus ini.

“Ini yang harus diluruskan. Jangan sampai DLH Karawang terus-menerus dijadikan pihak yang disalahkan, padahal kewenangan utamanya ada di Pemprov Jabar,” pungkasnya. (LK)

 

 

Berita Terkait

Pembangunan Drainase di Pinayungan Dikeluhkan Warga, Pemasangan U-Ditch dan Kemacetan Jadi Sorotan
Resto Saung Berkah Gurame Layangkan Somasi ke Resto Sumoreang, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka
Nasabah LKM Karawang Menunggu Uang Kembali, Bupati Didesak Turun Tangan: Mengapa Belum Ada Kepastian?
DPRD Karawang Siap Kawal Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Perjuangkan Kepastian Status dan Kesejahteraan
PT NIJ Tak Hadiri RDP, DPRD Karawang Kecewa: Persoalan Kemitraan dan Tenaga Kerja Jadi Sorotan
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Bupati Karawang Komitmen Tingkatkan Anggaran UMKM, Targetkan Capai Rp13 Miliar di 2027
JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi
Berita ini 50 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47

Komisi III DPRD Karawang Tindaklanjuti Aduan LSM Laskar NKRI, Siap Sidak Dugaan Penutupan Drainase PT SAI

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:21

Perluas Struktur Organisasi, DPC PSN Karawang Serahkan SK DPAC Kecamatan Klari

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:34

Komitmen PRIMA di Tengah Renovasi, Kejari Karawang Pastikan Layanan Hukum Tetap Optimal

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:57

Bupati Karawang Sidak Tempat Hiburan Malam, Temukan Sejumlah Pelanggaran Perizinan

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:00

Kembalikan Pengelolaan Pasar Cikampek 1 ke Pemkab, Tolak BOT Pengelolaan Pasar oleh Perusahaan Swasta

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:55

Iduladha 2026, Pemkab Karawang Distribusikan 25 Sapi dan Kurban Presiden Prabowo

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:31

Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru