Limbah Cemari Citarum, Andri Kurniawan: Jangan Salahkan DLH Karawang, Itu Ranah Pemprov”

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 09:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Air Sungai Citarum kembali berubah warna menjadi biru yang diduga kuat akibat tercemar limbah cair Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari salah satu perusahaan industri. Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat yang merasa lingkungan mereka kembali terancam oleh pencemaran.

Sebelumnya, pada tahun 2021, PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills sempat dikenai sanksi tegas oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang berupa penghentian sementara operasional hingga perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) selesai dilakukan. Sanksi ini diberikan setelah limbah perusahaan tersebut terbukti mengalir ke Sungai Citarum.

Menanggapi kejadian terbaru ini, Wakil Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar), Andri Kurniawan, menyayangkan insiden serupa kembali terulang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau bicara otoritas, hari ini PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebab perubahan izin dari IPALASA menjadi IPALASA terintegrasi dengan limbah domestik, diterbitkan oleh Instansi Lingkungan Hidup Provinsi Jabar,” ujar Andri, Senin (23/6/2025).

Baca Juga:  Ketua Umum DPP Padjajaran Siliwangi Nusantara Hadiri Upacara HUT RI ke-80 di Lapangan Gasibu

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Lampiran I Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, kewenangan penerbitan izin usaha untuk industri kertas berada di tangan Gubernur atau Menteri, tergantung lokasi dan skala industri.

“Jadi, penerbitan perubahan persetujuan lingkungan PT Pindo Deli merupakan kewenangan Pemprov Jabar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andri mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera mengevaluasi operasional PT Pindo Deli I Karawang.

“Kami meminta Pak Gubernur, yang dikenal sangat peduli terhadap persoalan lingkungan, agar segera bertindak. Jangan sampai pencemaran ini terus berulang,” ujarnya.

Andri juga menyoroti bahwa masyarakat awam belum tentu memahami batas kewenangan antar-instansi, sehingga tekanan justru lebih banyak diarahkan ke Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya DLH, yang pada dasarnya memiliki kewenangan terbatas dalam kasus ini.

“Ini yang harus diluruskan. Jangan sampai DLH Karawang terus-menerus dijadikan pihak yang disalahkan, padahal kewenangan utamanya ada di Pemprov Jabar,” pungkasnya. (LK)

 

 

Berita Terkait

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Bupati Karawang Komitmen Tingkatkan Anggaran UMKM, Targetkan Capai Rp13 Miliar di 2027
JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi
FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!
Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya
Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
Berita ini 50 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:08

Gebyar PATEN Hadir di Kecamatan Rengasdengklok, Warga Dapat Mengakses Beragam Layanan Publik hingga Sunat Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:31

Dugaan Perbuatan Melanggar Hukum oleh PT. NIJ terhadap PT Saptari Sentosa Sejahtera Resmi Layangkan Gugatan di Pengadilan Negeri Karawang

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:13

FMSB TEGAS: JANGAN TERBITKAN IZIN UNTUK PT CMM JIKA LOKASINYA TIDAK SESUAI PERUNTUKAN!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 05:40

Proyek Pembangunan RKB POS PAUD BAHRUL ILMI Pakisjaya Rp.189 Juta Di sorot.APD di pertanyakan.

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:48

Konsumen Sudah Lunas, Kost Belum Rampung! GRANADA LIVING KARAWANG Disorot, Kontraktor Mengaku Belum Dibayar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59

Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang Jadi Sorotan, Pipik Taufik Ismail Pertanyakan Keamanan dan Cadangan Data Pertanahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:40

Program Modul Gratis Pemkab Karawang Jadi Perhatian, SDN Gempol Karya I Ikuti Kebijakan Pendidikan Daerah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37

Dini Novi Andriyani S.E. Raih Nomor Urut 1 dalam Pengundian Calon Kepala Desa Sindangkarya

Berita Terbaru