Limbah Cemari Citarum, Andri Kurniawan: Jangan Salahkan DLH Karawang, Itu Ranah Pemprov”

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 09:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Air Sungai Citarum kembali berubah warna menjadi biru yang diduga kuat akibat tercemar limbah cair Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari salah satu perusahaan industri. Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat yang merasa lingkungan mereka kembali terancam oleh pencemaran.

Sebelumnya, pada tahun 2021, PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills sempat dikenai sanksi tegas oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang berupa penghentian sementara operasional hingga perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) selesai dilakukan. Sanksi ini diberikan setelah limbah perusahaan tersebut terbukti mengalir ke Sungai Citarum.

Menanggapi kejadian terbaru ini, Wakil Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar), Andri Kurniawan, menyayangkan insiden serupa kembali terulang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau bicara otoritas, hari ini PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebab perubahan izin dari IPALASA menjadi IPALASA terintegrasi dengan limbah domestik, diterbitkan oleh Instansi Lingkungan Hidup Provinsi Jabar,” ujar Andri, Senin (23/6/2025).

Baca Juga:  Air Sungai Citarum Berubah Biru, PT Pindo Deli Didenda Rp3,5 Miliar

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Lampiran I Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, kewenangan penerbitan izin usaha untuk industri kertas berada di tangan Gubernur atau Menteri, tergantung lokasi dan skala industri.

“Jadi, penerbitan perubahan persetujuan lingkungan PT Pindo Deli merupakan kewenangan Pemprov Jabar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andri mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera mengevaluasi operasional PT Pindo Deli I Karawang.

“Kami meminta Pak Gubernur, yang dikenal sangat peduli terhadap persoalan lingkungan, agar segera bertindak. Jangan sampai pencemaran ini terus berulang,” ujarnya.

Andri juga menyoroti bahwa masyarakat awam belum tentu memahami batas kewenangan antar-instansi, sehingga tekanan justru lebih banyak diarahkan ke Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya DLH, yang pada dasarnya memiliki kewenangan terbatas dalam kasus ini.

“Ini yang harus diluruskan. Jangan sampai DLH Karawang terus-menerus dijadikan pihak yang disalahkan, padahal kewenangan utamanya ada di Pemprov Jabar,” pungkasnya. (LK)

 

 

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum
MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas
BPD Tirtasari Memanas! Jumlah Pemilih Mendadak Berlipat, Proses Pemilihan Dituntut Diulang
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026
BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya Dorong Masyarakat Jadi Mitra Strategis Kawasan Industri
Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.
Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan
Berita ini 50 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 14:27

Semarak Hari Jadi Karawang ke-393, 1.500 Peserta Ramaikan Fun Run 3,93K

Sabtu, 5 September 2026 - 15:22

RESCUE Berdampak & Karang Taruna Desa Situdam Gelar Aksi Bersih Sungai Cilamaya,Dalam Rangka Menyambut Milangkala Karawang ke-393  

Kamis, 3 September 2026 - 03:06

Langkah Perdana Menuju Pilkades 2026, Are Resmi Daftar Pertama di Dukuh Karya dengan Gelombang Dukungan

Rabu, 2 September 2026 - 04:45

Peringati HUT Karawang ke-393, Pemkab Buka Peluang Kerja bagi Warga Desil 1, 2 Dan 3

Rabu, 2 September 2026 - 04:08

LASKAR NKRI DPC Rengasdengklok Turut Serta Aksi Demonstrasi di PT Summit Adyawinsa Indonesia, DPP LASKAR NKRI Turun Langsung

Selasa, 1 September 2026 - 06:54

Mentan Sidak Pompanisasi di Karawang, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran untuk Petani

Selasa, 1 September 2026 - 06:47

Hadiah Cinta untuk Orang Tua, Wabup Karawang Resmikan Masjid Al-Hayza di Klari

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:52

Bawa Aspirasi Petani ke Menteri Pertanian, Ade Golun PJT II Rengasdengklok Sampaikan Keluhan Irigasi yang Dikeluhkan Warga

Berita Terbaru