Inspektorat Karawang Diminta Periksa DD 2023 Gebangjaya Diduga Disalahgunakan

- Penulis

Selasa, 19 Maret 2024 - 07:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang dibiayai dana desa 2023 di Desa Gebangjaya Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang, diduga disalahgunakan demi kepentingan pribadi.

Hal tersebut, diminta Inspektorat Kabupaten Karawang, untuk terjun langsung melakukan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari dana desa 2023.

Disampaikan oleh seorang warga yang enggan disebutkan namanya, pemerintah desa Gebangjaya dalam mengelola keuangan dana desa untuk PMK diduga tidak sesuai amanat undang – undang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya meminta kepada inspektorat agar secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa Gebangjaya yang diduga telah menyalahgunakan wewenangnya atas anggaran dana desa 2023 untuk PMK demi kepentingan pribadi,” ucapnya.

Baca Juga:  Konflik H.Toha VS H. Suparno Bukan Konflik "Karawang VS Madura"

Alasan pihak terkait agar secepatnya melakukan pemeriksaan, dirinya mengetahui selama program PMK yang dijalankan oleh para kades Posyandu di desa Gebangjaya tidak sesuai pagu anggaran yang sudah di tentukan.

“Anggaran itu untuk satu tahun sangat besar hingga 324 jutaan, namun selama satu tahun kegiatan PMK tidak berjalan mulus, bahkan kalo merinci untuk biaya PMK sangatlah jauh dari jumlah anggaran yang digelontorkan Pemerintah Pusat,” terangnya.

Ditempat terpisah, Bidan Desa Gebangjaya Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang, mengatakan terkait realisasi dana desa untuk program PMK 2023 ada pelaksanaannya.

“Kalo pelaksanaanya di tiap tiap Posyandu sifatnya berkreasi, adapun terkait biaya kegiatan di setiap pelaksanaan saya tidak tau,” ujarnya. (Red)

Berita Terkait

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku
Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang
Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Kecam Perburuan Liar di Hutan Sanggabuana, Desak Penegakan Hukum Tegas
MK Kabulkan Uji Materi UU Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana Atas Karya Jurnalistik
Ujang Suhana Minta Oknum Penyalahguna Izin THM Holywings Diproses Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:23

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 14:51

DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak

Kamis, 16 April 2026 - 05:09

Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana

Minggu, 12 April 2026 - 05:24

Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku

Rabu, 8 April 2026 - 09:47

APBN untuk Motor Listrik, Bukan Gizi? Ujang Suhana Warning BGN soal Potensi Pemborosan Negara

Rabu, 8 April 2026 - 03:25

Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat Kunjungi Rumah Duka Warga yang Meninggal di Medan

Selasa, 7 April 2026 - 03:29

Pansus DPRD Karawang Genjot Raperda Perpustakaan, Soroti SDM dan Digitalisasi

Selasa, 7 April 2026 - 03:17

Pansus DPRD Karawang Intensif Bahas Raperda LKPJ 2025, Evaluasi Kinerja dan Capaian Makro

Berita Terbaru