Dugaan Mark Up Jaminan di BRI Karawang, LBH Arya Mandalika Lapor Kejari

Karawang, Lintaskarawang.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika yang dipimpin oleh Hendra Supriyatna, SH.,MH, atau yang lebih akrab disapa Bang Hendra, menyampaikan orasi damai di depan kantor BRI Cabang Karawang pada Jumat (12/7). Dalam orasinya, Bang Hendra menyampaikan keprihatinannya terhadap masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah yang sangat sulit mendapatkan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BRI.

Bang Hendra menyatakan bahwa banyak masyarakat yang kesulitan untuk mendapatkan akses terhadap KUR. “Dengan kondisi ini, akhirnya kami menyampaikan keluhan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Alhamdulillah, keluhan kami direspon dengan baik,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ia menduga adanya penyelewengan dana KUR dan dugaan mark up jaminan pada Bank BRI Cabang Karawang. Menurutnya, banyak masyarakat yang merasa dirugikan oleh praktik-praktik ini. “Kami berharap Kejari Karawang segera menindaklanjuti pengaduan ini,” tegasnya.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang telah menerima surat pengaduan dari LBH Arya Mandalika terkait dugaan penyelewengan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan indikasi fraud serta mark up jaminan pada Bank BRI Cabang Karawang.

Ketua Divisi Advokasi dan Hukum LBH Arya Mandalika, Danken, mengungkapkan hal tersebut usai mengambil tanda terima surat pengaduan di kantor Kejari Karawang pada Jumat (12/7). “Dengan telah diterimanya surat pengaduan kami oleh Kejari Karawang, kami berharap Kejari Karawang untuk segera menindaklanjuti pengaduan ini,” kata Danken.

Danken menambahkan, pengaduan tersebut bertujuan untuk mengungkap dugaan penyelewengan dana KUR, indikasi fraud, dan dugaan mark up nilai jaminan maupun proyek-proyek di Bank BRI Karawang. “Kejari Karawang harus segera mengusut tuntas hal ini,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya tindakan tegas dari Kejari Karawang karena Bank BRI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menggunakan anggaran dari APBN. “Jangan sampai uang rakyat disalahgunakan,” pungkasnya.

Dengan adanya pengaduan ini, masyarakat Karawang berharap agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang agar keadilan dapat ditegakkan dan dana KUR dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

(Andi Ayu)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *