Inspektorat Karawang Diminta Periksa DD 2023 Gebangjaya Diduga Disalahgunakan

- Penulis

Selasa, 19 Maret 2024 - 07:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang dibiayai dana desa 2023 di Desa Gebangjaya Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang, diduga disalahgunakan demi kepentingan pribadi.

Hal tersebut, diminta Inspektorat Kabupaten Karawang, untuk terjun langsung melakukan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari dana desa 2023.

Disampaikan oleh seorang warga yang enggan disebutkan namanya, pemerintah desa Gebangjaya dalam mengelola keuangan dana desa untuk PMK diduga tidak sesuai amanat undang – undang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya meminta kepada inspektorat agar secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa Gebangjaya yang diduga telah menyalahgunakan wewenangnya atas anggaran dana desa 2023 untuk PMK demi kepentingan pribadi,” ucapnya.

Baca Juga:  FKUB dan LBH Bumi Proklamasi Desak Polres Usut Oknum HRD PT FCC

Alasan pihak terkait agar secepatnya melakukan pemeriksaan, dirinya mengetahui selama program PMK yang dijalankan oleh para kades Posyandu di desa Gebangjaya tidak sesuai pagu anggaran yang sudah di tentukan.

“Anggaran itu untuk satu tahun sangat besar hingga 324 jutaan, namun selama satu tahun kegiatan PMK tidak berjalan mulus, bahkan kalo merinci untuk biaya PMK sangatlah jauh dari jumlah anggaran yang digelontorkan Pemerintah Pusat,” terangnya.

Ditempat terpisah, Bidan Desa Gebangjaya Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang, mengatakan terkait realisasi dana desa untuk program PMK 2023 ada pelaksanaannya.

“Kalo pelaksanaanya di tiap tiap Posyandu sifatnya berkreasi, adapun terkait biaya kegiatan di setiap pelaksanaan saya tidak tau,” ujarnya. (Red)

Berita Terkait

BPD Kutaampel Laporkan Kades ke Polisi, Pengelolaan Anggaran Desa 2025 Dipersoalkan
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Berita ini 4 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47

Komisi III DPRD Karawang Tindaklanjuti Aduan LSM Laskar NKRI, Siap Sidak Dugaan Penutupan Drainase PT SAI

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:21

Perluas Struktur Organisasi, DPC PSN Karawang Serahkan SK DPAC Kecamatan Klari

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:34

Komitmen PRIMA di Tengah Renovasi, Kejari Karawang Pastikan Layanan Hukum Tetap Optimal

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:57

Bupati Karawang Sidak Tempat Hiburan Malam, Temukan Sejumlah Pelanggaran Perizinan

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:00

Kembalikan Pengelolaan Pasar Cikampek 1 ke Pemkab, Tolak BOT Pengelolaan Pasar oleh Perusahaan Swasta

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:55

Iduladha 2026, Pemkab Karawang Distribusikan 25 Sapi dan Kurban Presiden Prabowo

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:31

Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru