Inspektorat Karawang Diminta Periksa DD 2023 Gebangjaya Diduga Disalahgunakan

banner 468x60

Karawang, Lintaskarawang.com – Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang dibiayai dana desa 2023 di Desa Gebangjaya Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang, diduga disalahgunakan demi kepentingan pribadi.

Hal tersebut, diminta Inspektorat Kabupaten Karawang, untuk terjun langsung melakukan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari dana desa 2023.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Disampaikan oleh seorang warga yang enggan disebutkan namanya, pemerintah desa Gebangjaya dalam mengelola keuangan dana desa untuk PMK diduga tidak sesuai amanat undang – undang.

“Saya meminta kepada inspektorat agar secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa Gebangjaya yang diduga telah menyalahgunakan wewenangnya atas anggaran dana desa 2023 untuk PMK demi kepentingan pribadi,” ucapnya.

Alasan pihak terkait agar secepatnya melakukan pemeriksaan, dirinya mengetahui selama program PMK yang dijalankan oleh para kades Posyandu di desa Gebangjaya tidak sesuai pagu anggaran yang sudah di tentukan.

“Anggaran itu untuk satu tahun sangat besar hingga 324 jutaan, namun selama satu tahun kegiatan PMK tidak berjalan mulus, bahkan kalo merinci untuk biaya PMK sangatlah jauh dari jumlah anggaran yang digelontorkan Pemerintah Pusat,” terangnya.

Ditempat terpisah, Bidan Desa Gebangjaya Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang, mengatakan terkait realisasi dana desa untuk program PMK 2023 ada pelaksanaannya.

“Kalo pelaksanaanya di tiap tiap Posyandu sifatnya berkreasi, adapun terkait biaya kegiatan di setiap pelaksanaan saya tidak tau,” ujarnya. (Red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *