Inspektorat Karawang Diminta Periksa DD 2023 Gebangjaya Diduga Disalahgunakan

- Penulis

Selasa, 19 Maret 2024 - 07:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang dibiayai dana desa 2023 di Desa Gebangjaya Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang, diduga disalahgunakan demi kepentingan pribadi.

Hal tersebut, diminta Inspektorat Kabupaten Karawang, untuk terjun langsung melakukan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari dana desa 2023.

Disampaikan oleh seorang warga yang enggan disebutkan namanya, pemerintah desa Gebangjaya dalam mengelola keuangan dana desa untuk PMK diduga tidak sesuai amanat undang – undang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya meminta kepada inspektorat agar secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa Gebangjaya yang diduga telah menyalahgunakan wewenangnya atas anggaran dana desa 2023 untuk PMK demi kepentingan pribadi,” ucapnya.

Baca Juga:  Artis Indonesia Kembali Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Alasan pihak terkait agar secepatnya melakukan pemeriksaan, dirinya mengetahui selama program PMK yang dijalankan oleh para kades Posyandu di desa Gebangjaya tidak sesuai pagu anggaran yang sudah di tentukan.

“Anggaran itu untuk satu tahun sangat besar hingga 324 jutaan, namun selama satu tahun kegiatan PMK tidak berjalan mulus, bahkan kalo merinci untuk biaya PMK sangatlah jauh dari jumlah anggaran yang digelontorkan Pemerintah Pusat,” terangnya.

Ditempat terpisah, Bidan Desa Gebangjaya Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang, mengatakan terkait realisasi dana desa untuk program PMK 2023 ada pelaksanaannya.

“Kalo pelaksanaanya di tiap tiap Posyandu sifatnya berkreasi, adapun terkait biaya kegiatan di setiap pelaksanaan saya tidak tau,” ujarnya. (Red)

Berita Terkait

Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang
Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Kecam Perburuan Liar di Hutan Sanggabuana, Desak Penegakan Hukum Tegas
MK Kabulkan Uji Materi UU Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana Atas Karya Jurnalistik
Ujang Suhana Minta Oknum Penyalahguna Izin THM Holywings Diproses Hukum
Diduga Pungli Berkedok Raport, SDN Sampalan 1 Disorot Langgar Juknis BOS
Oknum Petugas PLN Karawang Diduga Mainkan kWh Ilegal, Negara dan Warga Dirugikan
Pengerjaan Proyek SMKN Batujaya Tuai Kritik, Pekerja Diduga Tak Gunakan APD
Berita ini 4 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:10

Pengawasan Anggaran 2026, Pipik Taufik Ismail Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Cilebar

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:14

H. Endang Sodikin Hadiri Program “Ramadhan Bersyukur”, Tegaskan CSR Harus Berdampak Nyata

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:48

Bupati Karawang Tarawih Keliling di Masjid Jami Al Huda, Salurkan Insentif Guru Ngaji

Senin, 2 Maret 2026 - 09:30

Bazar Sembako Murah di Tunggakjati Disambut Antusias, 350 Paket Disalurkan untuk Warga

Senin, 2 Maret 2026 - 06:50

Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Desa Sampalan dalam Reses II DPRD Jabar

Senin, 23 Februari 2026 - 10:18

Reses II DPRD Jabar di Lemahabang, Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Kedawung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:17

Bazar Ramadhan 1447 H Resmi Dibuka, Pemkab Karawang Dorong UMKM Dongkrak Ekonomi Daerah

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:07

Bupati Karawang dan Forkopimda Sidak Pasar, Pastikan Harga Stabil Jelang Ramadan

Berita Terbaru