Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana Desa Gebangjaya 2023 Menyusul Temuan Tidak Sesuai Laporan Pertanggungjawaban

- Penulis

Senin, 18 Maret 2024 - 09:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com -18 Maret 2024, Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa mengguncang Desa Gebangjaya, Kabupaten Karawang, menyusul temuan yang tidak sesuai dengan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sejumlah dana desa pada tahun 2023 tidak terdistribusi dan terealisasi sesuai dengan yang tercatat dalam LPJ.

Tahap penyaluran keseluruhan dana desa pada tahun 2023, sebesar Rp 1.380.102.000, diduga digunakan untuk berbagai keperluan seperti penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, penanggulangan bencana, dan keadaan mendesak yang tertera dalam LPJ. Namun, sejumlah item penyaluran tersebut diduga tidak sesuai dengan realitas lapangan.

Beberapa rincian dalam LPJ menarik perhatian, di antaranya Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di empat lokasi Posyandu diduga menjadi salah satu titik penyimpangan dengan anggaran mencapai Rp 324 juta untuk kegiatan selama satu tahun, dan pemutahiran data SDGs, pemutahiran data IDM desa, pembuatan web desa, serta pembuatan rambu jalur evakuasi, yang tertera dengan anggaran Rp 53.000.000.

Sementara itu, pelaksanaan pembangunan desa, khususnya pembangunan jalan usaha tani, yang tercatat dengan anggaran Rp 85.000.000, juga menimbulkan kecurigaan karena diduga spesifikasi pembangunannya tidak sesuai dengan anggaran yang dialokasikan.

Lebih lanjut, penelusuran masih dilakukan terkait penanggulangan bencana, di mana jumlah kejadian penanganan bencana non-alam yang tercatat sebesar Rp 30.000.000 juga menjadi patut dipertanyakan.

Pihak terkait tengah melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan penyimpangan dana desa ini, sekaligus membandingkannya dengan pengelolaan dana desa tahun sebelumnya, yakni pada tahun 2022 dengan total anggaran sebesar Rp 1.043.750.000. (Red)

Berita Terkait

Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum
Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Merasa Diberhentikan Sepihak, Ketua Pengawas Koperasi RS Bayukarta Minta DPRD Turun Tangan
Digiling Dulu, Klarifikasi Belakangan: Sikap Pemdes Kalangsurya Dinilai Mengalihkan Tanggung Jawab
Berita ini 2 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:38

Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 11 Mei 2026 - 04:12

KDM Hadiri Pelantikan PAN se-Jawa Barat, Zulhas Targetkan Tiga Besar pada Pemilu 2029

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:43

Tokoh Masyarakat dan Pemuda Karawang Wetan Bersuara Usai Polemik Proposal Kelurahan, Minta Tata Kelola Lebih Transparan

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:13

Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:10

HUT ke-58, H. Tulus Widodo Tebar Kepedulian untuk Ribuan Warga dan Anak Yatim di Karawang

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05

Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:51

Aksi May Day di Karawang Memanas, Massa Bakar Ban dan Aksi di Pemda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:17

Hak Jawab Yayasan Pangan Lestari Nusantara: Dapur SPPG Kemiri Belum Beroperasi, Peluang UMKM Tetap Terbuka

Berita Terbaru