Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana Desa Gebangjaya 2023 Menyusul Temuan Tidak Sesuai Laporan Pertanggungjawaban

- Penulis

Senin, 18 Maret 2024 - 09:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com -18 Maret 2024, Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa mengguncang Desa Gebangjaya, Kabupaten Karawang, menyusul temuan yang tidak sesuai dengan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sejumlah dana desa pada tahun 2023 tidak terdistribusi dan terealisasi sesuai dengan yang tercatat dalam LPJ.

Tahap penyaluran keseluruhan dana desa pada tahun 2023, sebesar Rp 1.380.102.000, diduga digunakan untuk berbagai keperluan seperti penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, penanggulangan bencana, dan keadaan mendesak yang tertera dalam LPJ. Namun, sejumlah item penyaluran tersebut diduga tidak sesuai dengan realitas lapangan.

Beberapa rincian dalam LPJ menarik perhatian, di antaranya Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di empat lokasi Posyandu diduga menjadi salah satu titik penyimpangan dengan anggaran mencapai Rp 324 juta untuk kegiatan selama satu tahun, dan pemutahiran data SDGs, pemutahiran data IDM desa, pembuatan web desa, serta pembuatan rambu jalur evakuasi, yang tertera dengan anggaran Rp 53.000.000.

Sementara itu, pelaksanaan pembangunan desa, khususnya pembangunan jalan usaha tani, yang tercatat dengan anggaran Rp 85.000.000, juga menimbulkan kecurigaan karena diduga spesifikasi pembangunannya tidak sesuai dengan anggaran yang dialokasikan.

Lebih lanjut, penelusuran masih dilakukan terkait penanggulangan bencana, di mana jumlah kejadian penanganan bencana non-alam yang tercatat sebesar Rp 30.000.000 juga menjadi patut dipertanyakan.

Pihak terkait tengah melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan penyimpangan dana desa ini, sekaligus membandingkannya dengan pengelolaan dana desa tahun sebelumnya, yakni pada tahun 2022 dengan total anggaran sebesar Rp 1.043.750.000. (Red)

Berita Terkait

Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Berita ini 2 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 01:02

Di Harkopnas ke-79 Presiden Prabowo Euweuh Pangaruhna Pemerintah Tetap Fokus Jalankan Program Rakyat

Senin, 4 Mei 2026 - 05:18

Wamensos Lepas Kontingen Garuda Baru, Indonesia Siap Berlaga di Street Child World Cup Meksiko

Kamis, 30 April 2026 - 11:15

Kemenpora dan Kemenperin Teken PKS, Perkuat Industri Olahraga Nasional

Selasa, 21 April 2026 - 13:32

Kunjungi SRMP 22 Sigi, Gus Ipul Cek Pemanfaatan Fasilitas Pendidikan

Senin, 20 April 2026 - 14:14

Kemensos dan UIN Datokarama Palu Teken MoU Penguatan Penanganan Kelompok Rentan

Selasa, 14 April 2026 - 05:38

Usai Tutup Masa Jabatan, Anwar Usman Tersungkur di MK

Jumat, 10 April 2026 - 07:55

Kasus Suap Proyek Bekasi, Ade Kuswara Kunang Klaim Tak Ada Aliran Dana ke Ono Surono

Kamis, 9 April 2026 - 18:55

LSM Laskar NKRI Napak Tilas di Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok

Berita Terbaru