Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana Desa Gebangjaya 2023 Menyusul Temuan Tidak Sesuai Laporan Pertanggungjawaban

- Penulis

Senin, 18 Maret 2024 - 09:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com -18 Maret 2024, Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa mengguncang Desa Gebangjaya, Kabupaten Karawang, menyusul temuan yang tidak sesuai dengan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sejumlah dana desa pada tahun 2023 tidak terdistribusi dan terealisasi sesuai dengan yang tercatat dalam LPJ.

Tahap penyaluran keseluruhan dana desa pada tahun 2023, sebesar Rp 1.380.102.000, diduga digunakan untuk berbagai keperluan seperti penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, penanggulangan bencana, dan keadaan mendesak yang tertera dalam LPJ. Namun, sejumlah item penyaluran tersebut diduga tidak sesuai dengan realitas lapangan.

Beberapa rincian dalam LPJ menarik perhatian, di antaranya Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di empat lokasi Posyandu diduga menjadi salah satu titik penyimpangan dengan anggaran mencapai Rp 324 juta untuk kegiatan selama satu tahun, dan pemutahiran data SDGs, pemutahiran data IDM desa, pembuatan web desa, serta pembuatan rambu jalur evakuasi, yang tertera dengan anggaran Rp 53.000.000.

Sementara itu, pelaksanaan pembangunan desa, khususnya pembangunan jalan usaha tani, yang tercatat dengan anggaran Rp 85.000.000, juga menimbulkan kecurigaan karena diduga spesifikasi pembangunannya tidak sesuai dengan anggaran yang dialokasikan.

Lebih lanjut, penelusuran masih dilakukan terkait penanggulangan bencana, di mana jumlah kejadian penanganan bencana non-alam yang tercatat sebesar Rp 30.000.000 juga menjadi patut dipertanyakan.

Pihak terkait tengah melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan penyimpangan dana desa ini, sekaligus membandingkannya dengan pengelolaan dana desa tahun sebelumnya, yakni pada tahun 2022 dengan total anggaran sebesar Rp 1.043.750.000. (Red)

Berita Terkait

BPD Kutaampel Laporkan Kades ke Polisi, Pengelolaan Anggaran Desa 2025 Dipersoalkan
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Berita ini 2 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Berita Terbaru