Dugaan Pungutan Liar di SMPN 2 Kutawaluya: Kepala Sekolah Bungkam Saat Dikonfirmasi

- Penulis

Kamis, 26 September 2024 - 04:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Tersiar kabar dugaan pungutan liar (pungli) di SMPN 2 Kutawaluya yang mengundang perhatian masyarakat. Pungli ini diduga terjadi dalam proses penerimaan siswa baru, dimana beberapa orang tua siswa mengeluhkan adanya permintaan biaya yang tidak jelas dasar hukumnya. Dugaan pungli ini mencakup biaya partisipasi sebesar Rp500.000 dan paket seragam sekolah senilai Rp1.000.000, yang dipertanyakan oleh para orang tua siswa.

Biaya partisipasi sebesar Rp500.000 disebut-sebut sebagai kontribusi untuk sekolah, namun para orang tua mempertanyakan definisi dan keharusan dari biaya tersebut. “Apa yang dimaksud partisipasi? Untuk apa uang tersebut?” ungkap salah satu orang tua yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, paket seragam sekolah yang ditawarkan dengan harga Rp1.000.000 mencakup berbagai kebutuhan siswa seperti seragam olahraga, baju batik, baju muslim, topi, dasi, sabuk, kaos kaki, logo sekolah, logo kelas, papan nama untuk seragam putih, pramuka, dan batik, kartu perpustakaan, kartu OSIS, hingga sampul raport. Namun, muncul pertanyaan apakah siswa wajib membeli paket seragam ini dari sekolah, ataukah mereka diperbolehkan mencari alternatif di luar sekolah.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, segala pungutan di sekolah harus memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak membebani orang tua. Selain itu, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah menegaskan bahwa komite sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan kepada orang tua siswa. Berdasarkan Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, praktik pungli di sekolah dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana, tergantung pada jenis dan besaran pungutan yang tidak sah.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SMPN 2 Kutawaluya, Oman, belum memberikan klarifikasi. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Messenger, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban dan terkesan mengabaikan pertanyaan yang diajukan oleh tim kami.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pihak berwenang, mengingat dampak pungutan liar yang bisa merugikan siswa dan orang tua. Diharapkan ada tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Karawang guna menyelidiki lebih jauh dugaan pungli di sekolah ini, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

(Red)

 

Berita Terkait

Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum
Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Merasa Diberhentikan Sepihak, Ketua Pengawas Koperasi RS Bayukarta Minta DPRD Turun Tangan
Digiling Dulu, Klarifikasi Belakangan: Sikap Pemdes Kalangsurya Dinilai Mengalihkan Tanggung Jawab
Peringatan LBH LBN: Ancaman Narkoba di Indonesia Dianalogikan dengan China Abad ke-19
Tanah Diduga Dikuasai Ilegal, Nurtisem Lawan Balik Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 42 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:47

Polsek Purwasari Bersama Forkopimcam Panen Jagung Hibrida, Perkuat Ketahanan Pangan di Karawang

Senin, 11 Mei 2026 - 14:12

KWT Mbah Cipto di Telukjambe Jadi Percontohan Urban Farming, Produksi Ribuan Sayuran hingga Edukasi Anak

Minggu, 10 Mei 2026 - 04:04

Aep Syaepuloh Bahagia Ikuti Kirab Mahkota Binokasih, Tunggangi Kuda dan Sapa Ribuan Warga Karawang

Minggu, 10 Mei 2026 - 03:48

Karawang Bergemuruh, Ribuan Warga Sambut Kirab Mahkota Binokasih hingga Larut Malam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:20

Aep-KDM Tampil Berdampingan di Kirab Binokasih, Ribuan Warga Karawang Histeris

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:26

Karawang Jadi Tuan Rumah Kirab Budaya Tatar Sunda, Polres Siaga Amankan Jalur dan Antisipasi Macet

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:44

Delapan Warga Karawang Dipulangkan dari Perkebunan Tebu OKI, Diduga Jadi Korban Eksploitasi Kerja

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:02

Warga Karangjaya Tirtamulya Sentil Pemerintah Lewat TikTok, Akses TPU Dinilai Tak Manusiawi

Berita Terbaru