Polres Metro Bekasi Tangkap Pelaku Penipuan Bisnis Tenaga Kerja, Kerugian Mencapai Miliaran

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 20:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Poto: Penangkapan HW oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi di salah satu Hotel Cikarang

Keterangan Poto: Penangkapan HW oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi di salah satu Hotel Cikarang

Bekasi, Lintaskarawang.com – Satreskrim Polres Metro Bekasi yang dipimpin IPDA Ekotinus Aprilianto berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan menangkap seorang pria berinisial HW (48), warga Cikarang Timur, di Apartemen Azalea, Cikarang Selatan, pada Minggu (25/05/25).

Pengungkapan kasus ini bermula dari tiga laporan polisi yang dibuat oleh para korban berinisial BS, A, dan MZY. Ketiganya mengalami kerugian besar akibat modus penipuan yang dilakukan tersangka dengan dalih penyediaan tenaga kerja dan pengajuan permohonan realisasi biaya upah.

“Kerugian yang dialami para korban mencapai sekitar Rp2,5 miliar,” ungkap Kompol Onkoseno, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Onkoseno, tersangka mengajukan biaya upah tenaga kerja yang kemudian dibayarkan oleh para korban. Namun, invoice yang telah dibayarkan tersebut tidak pernah direalisasikan sebagaimana dijanjikan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain surat perjanjian kerja sama, permohonan realisasi biaya upah, invoice, dan satu bilyet giro senilai Rp100 juta yang sempat dicairkan oleh tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dana hasil penipuan digunakan oleh tersangka untuk operasional perusahaan serta membayar utang kepada supplier. Selain itu, penyidik juga mencurigai adanya korban lain dengan kerugian yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Juga:  Manipulasi Data Penggajian: PT. Farrel Internusa Pratama Bayar Gaji di Bawah UMK

“Tersangka juga tidak kooperatif selama proses penyidikan dan beberapa kali berpindah-pindah tempat untuk menghindari petugas. Bahkan saat dipanggil secara resmi, ia tak pernah hadir tanpa alasan yang jelas,” ujar Onkoseno.

Polisi akhirnya melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka yang kini telah ditahan di Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, HW dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan juncto Pasal 64 KUHP.

Kompol Onkoseno turut mengapresiasi kinerja anggotanya di lapangan. “Kami mengapresiasi kerja keras Unit Resmob yang berhasil menangkap pelaku. Kami akan terus mendalami kasus ini demi menegakkan keadilan bagi para korban. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi bisnis, dan segera melapor bila menjadi korban penipuan,” pungkasnya.

Editor: Aan

Berita Terkait

Proyek JUT Mekarjaya Jadi Perhatian, Warga Soroti Dugaan Ketebalan Base Course
Rehabilitasi SDN Ciptamarga II Karawang Disorot, Kusen Kropos Diduga Belum Tersentuh
Dugaan Eksploitasi Seragam dan Bangunan di MTs Mursidul Falah Karawang Capai Rp1,3 Juta per Siswa
Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur
Dari ARKAS ke Penyedia: Dugaan Pengondisian Pengadaan dan Tagihan Sekolah Dasar di Karawang Dipertanyakan
Berita ini 34 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:30

Rehabilitasi SDN Ciptamarga II Karawang Disorot, Kusen Kropos Diduga Belum Tersentuh

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:10

Dugaan Eksploitasi Seragam dan Bangunan di MTs Mursidul Falah Karawang Capai Rp1,3 Juta per Siswa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:24

Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:24

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:36

Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:32

Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:24

Dari ARKAS ke Penyedia: Dugaan Pengondisian Pengadaan dan Tagihan Sekolah Dasar di Karawang Dipertanyakan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:38

Diduga Asal Jadi, Proyek Pagar TPU Bangkuang Rp198 Juta Disorot, Pondasi Dipertanyakan, Pengawas Diminta Turun ke Lapangan

Berita Terbaru