Polres Metro Bekasi Tangkap Pelaku Penipuan Bisnis Tenaga Kerja, Kerugian Mencapai Miliaran

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 20:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Poto: Penangkapan HW oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi di salah satu Hotel Cikarang

Keterangan Poto: Penangkapan HW oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi di salah satu Hotel Cikarang

Bekasi, Lintaskarawang.com – Satreskrim Polres Metro Bekasi yang dipimpin IPDA Ekotinus Aprilianto berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan menangkap seorang pria berinisial HW (48), warga Cikarang Timur, di Apartemen Azalea, Cikarang Selatan, pada Minggu (25/05/25).

Pengungkapan kasus ini bermula dari tiga laporan polisi yang dibuat oleh para korban berinisial BS, A, dan MZY. Ketiganya mengalami kerugian besar akibat modus penipuan yang dilakukan tersangka dengan dalih penyediaan tenaga kerja dan pengajuan permohonan realisasi biaya upah.

“Kerugian yang dialami para korban mencapai sekitar Rp2,5 miliar,” ungkap Kompol Onkoseno, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Onkoseno, tersangka mengajukan biaya upah tenaga kerja yang kemudian dibayarkan oleh para korban. Namun, invoice yang telah dibayarkan tersebut tidak pernah direalisasikan sebagaimana dijanjikan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain surat perjanjian kerja sama, permohonan realisasi biaya upah, invoice, dan satu bilyet giro senilai Rp100 juta yang sempat dicairkan oleh tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dana hasil penipuan digunakan oleh tersangka untuk operasional perusahaan serta membayar utang kepada supplier. Selain itu, penyidik juga mencurigai adanya korban lain dengan kerugian yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Juga:  Anggota Kepolisian Jadi Korban Begal di Pasirlimus Bekasi

“Tersangka juga tidak kooperatif selama proses penyidikan dan beberapa kali berpindah-pindah tempat untuk menghindari petugas. Bahkan saat dipanggil secara resmi, ia tak pernah hadir tanpa alasan yang jelas,” ujar Onkoseno.

Polisi akhirnya melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka yang kini telah ditahan di Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, HW dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan juncto Pasal 64 KUHP.

Kompol Onkoseno turut mengapresiasi kinerja anggotanya di lapangan. “Kami mengapresiasi kerja keras Unit Resmob yang berhasil menangkap pelaku. Kami akan terus mendalami kasus ini demi menegakkan keadilan bagi para korban. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi bisnis, dan segera melapor bila menjadi korban penipuan,” pungkasnya.

Editor: Aan

Berita Terkait

Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Merasa Diberhentikan Sepihak, Ketua Pengawas Koperasi RS Bayukarta Minta DPRD Turun Tangan
LBH Lintas Buana Nusantara Ajukan RDP ke DPRD Karawang, Soroti Dugaan Kejanggalan Izin Alfamart di Talagasari
Jaga Karawang Tetap Kondusif, Polres Karawang Gandeng Masyarakat dalam Gerakan Sabuk Kamtibmas
Diduga Belum Kantongi Izin, Operasional Behomy Urban Point Karawang Tuai Protes Warga Palumbonsari
Digiling Dulu, Klarifikasi Belakangan: Sikap Pemdes Kalangsurya Dinilai Mengalihkan Tanggung Jawab
Kisah Pilu Pedagang Cimim di Karawang, Harapan Dagangan Diborong Berujung Ditipu
Berita ini 34 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:13

Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05

Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:21

GMN DPD Karawang Gelar Kopdar Perdana, Tegaskan Dukungan untuk PSI dan Komitmen Bersama Jokowi

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:55

KPU Karawang dan PAN Bahas Pemutakhiran Data Parpol serta Penataan Dapil

Selasa, 28 April 2026 - 11:04

Endang Marta Nyatakan Kesiapan Maju di Pilkades Cengkong

Selasa, 28 April 2026 - 10:07

Figur Baru Ramaikan Pilkades Cengkong 2026, Gunawan Usung Transparansi dan Perubahan

Rabu, 22 April 2026 - 13:26

AMPI Bergerak, Golkar Karawang Tunjukkan Tanda Organisasi yang Hidup

Rabu, 22 April 2026 - 06:23

PDI Perjuangan Karawang dan KPU Sinkronkan Data Parpol Jelang Pemilu

Berita Terbaru