Pemkab Karawang Terapkan WFH dan Pembatasan Kendaraan Dinas, Dorong Efisiensi Anggaran

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 06:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarang.com – Pemerintah Kabupaten Karawang menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) secara selektif serta pembatasan operasional kendaraan dinas sebagai upaya meningkatkan efisiensi anggaran dan kinerja birokrasi.

Kebijakan tersebut disampaikan dalam apel pagi di lingkungan Kantor Bupati Karawang pada Senin (6/4/2026). Langkah ini menjadi bagian dari terobosan pemerintah daerah dalam menyesuaikan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan tuntutan zaman.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa perubahan pola kerja menjadi hal yang tidak bisa dihindari. Ia menekankan pentingnya kerja sama tim dalam menjalankan tugas pemerintahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Suka tidak suka, kita dituntut untuk bekerja bersama-sama. Kita bukan Superman, kita adalah super team,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan tersebut harus dimulai dari sikap dan komitmen individu ASN. Ia meyakini bahwa langkah kecil yang dilakukan secara konsisten akan memberikan dampak besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selain penerapan WFH, Pemkab Karawang juga mendorong efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) serta pengurangan penggunaan kendaraan dinas. Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pelestarian lingkungan.

Sebagai bentuk keteladanan, pimpinan daerah memberikan contoh langsung dalam penggunaan moda transportasi. Bupati Karawang menggunakan mobil listrik, Wakil Bupati memilih transportasi umum seperti kereta, sementara Sekretaris Daerah menggunakan sepeda motor untuk aktivitas dinas.

Baca Juga:  Bupati Karawang Lantik Direksi Petrogas dan Sejumlah Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Kolaborasi

Di sisi lain, ASN juga diimbau untuk menggunakan sepeda apabila jarak antara rumah dan kantor memungkinkan. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari ikhtiar bersama dalam menciptakan birokrasi yang efisien dan ramah lingkungan.

Bupati Aep mengakui bahwa kebijakan tersebut tidak lepas dari pro dan kontra. Namun, ia menegaskan bahwa komitmen perubahan harus tetap dijalankan demi kepentingan masyarakat.

“Ini adalah ikhtiar kita bersama. Pasti akan ada komentar baik dan buruk, namun yang utama adalah komitmen ASN untuk berubah demi kebaikan daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Pemkab Karawang juga memperketat struktur belanja daerah. Pemerintah menargetkan belanja pegawai tidak melebihi 30 persen dari total anggaran, agar alokasi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Kebijakan tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) terbaru yang wajib dipatuhi oleh seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Karawang berharap tercipta birokrasi yang lebih adaptif, efisien, serta mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

(Wahid)

Berita Terkait

Tender Proyek IPLT Jalupang Karawang Disorot, Pokja Barjas Diminta Wajib On The Spot Cek Quarry, Alat Berat, dan Armada
Dewan Pers Tegur Ucapan yang Merendahkan Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf
Di Harkopnas ke-79 Presiden Prabowo Euweuh Pangaruhna Pemerintah Tetap Fokus Jalankan Program Rakyat
Harkopnas Ke – 79 Karawang Mobilisasi 2.050 Anggota KDPMP Siap Wujudkan Koperasi Berdaya
Panitia Resmi Terima Tiga Bakal Calon BPD Desa Gebangjaya, Tahapan Pemilihan Kini Bergulir
DPRD Karawang Finalisasi Raperda Tantribun, Perkuat Aturan Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat
DPRD Karawang Bahas Raperda Kabupaten Layak Anak, Pansus Bedah Pasal Demi Pasal
Perluas Struktur Organisasi, DPC PSN Karawang Serahkan SK DPAC Kecamatan Klari
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 09:16

Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bekali Siswa Baru SMK Mitra Karya soal Disiplin, Bahaya Bullying hingga Bijak Bermedia Sosial

Senin, 20 Juli 2026 - 04:09

Penutupan Nobar Juara Piala Dunia 2026 di Karawang Resmi Berakhir, Omzet UMKM Tembus Hampir Rp1,2 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:46

Diding Haryono Usung Transparansi dan Aplikasi Aspirasi, Siap Bertarung di Pemilihan BPD Desa Kutanegara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:40

Korin Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-80, PT YPPI Dukung Turnamen Kapolsek Ciampel Cup U-35

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:38

Musdus Bojong Karya II Tetapkan Prioritas Pembangunan, Warga dan Mahasiswa UBP Karawang Dorong Solusi Pengelolaan Sampah

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:36

Juru Pengairan PJT Pedes Soroti Minimnya Keterlibatan Linmas Desa Payungsari dalam Gorol Irigasi

Senin, 13 Juli 2026 - 00:51

Melangkah sebagai Bakal Calon BPD Periode 2026–2029, Dede Suhendar Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Tiga Dusun

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:32

Mohon Doa dan Dukungan, Oo Maska Nyatakan Siap Maju sebagai Bakal Calon Anggota BPD Desa Kertasari

Berita Terbaru