Pemkab Karawang Terapkan WFH dan Pembatasan Kendaraan Dinas, Dorong Efisiensi Anggaran

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 06:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarang.com – Pemerintah Kabupaten Karawang menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) secara selektif serta pembatasan operasional kendaraan dinas sebagai upaya meningkatkan efisiensi anggaran dan kinerja birokrasi.

Kebijakan tersebut disampaikan dalam apel pagi di lingkungan Kantor Bupati Karawang pada Senin (6/4/2026). Langkah ini menjadi bagian dari terobosan pemerintah daerah dalam menyesuaikan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan tuntutan zaman.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa perubahan pola kerja menjadi hal yang tidak bisa dihindari. Ia menekankan pentingnya kerja sama tim dalam menjalankan tugas pemerintahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Suka tidak suka, kita dituntut untuk bekerja bersama-sama. Kita bukan Superman, kita adalah super team,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan tersebut harus dimulai dari sikap dan komitmen individu ASN. Ia meyakini bahwa langkah kecil yang dilakukan secara konsisten akan memberikan dampak besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selain penerapan WFH, Pemkab Karawang juga mendorong efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) serta pengurangan penggunaan kendaraan dinas. Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pelestarian lingkungan.

Sebagai bentuk keteladanan, pimpinan daerah memberikan contoh langsung dalam penggunaan moda transportasi. Bupati Karawang menggunakan mobil listrik, Wakil Bupati memilih transportasi umum seperti kereta, sementara Sekretaris Daerah menggunakan sepeda motor untuk aktivitas dinas.

Baca Juga:  HUT RI ke-81, Upacara di Karangpawitan Karawang Diwarnai Doa untuk Warga NTT Terdampak Musibah

Di sisi lain, ASN juga diimbau untuk menggunakan sepeda apabila jarak antara rumah dan kantor memungkinkan. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari ikhtiar bersama dalam menciptakan birokrasi yang efisien dan ramah lingkungan.

Bupati Aep mengakui bahwa kebijakan tersebut tidak lepas dari pro dan kontra. Namun, ia menegaskan bahwa komitmen perubahan harus tetap dijalankan demi kepentingan masyarakat.

“Ini adalah ikhtiar kita bersama. Pasti akan ada komentar baik dan buruk, namun yang utama adalah komitmen ASN untuk berubah demi kebaikan daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Pemkab Karawang juga memperketat struktur belanja daerah. Pemerintah menargetkan belanja pegawai tidak melebihi 30 persen dari total anggaran, agar alokasi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Kebijakan tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) terbaru yang wajib dipatuhi oleh seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Karawang berharap tercipta birokrasi yang lebih adaptif, efisien, serta mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

(Wahid)

Berita Terkait

Bupati Aep Tekankan Jabatan ASN sebagai Amanah, Dorong Kolaborasi dan Integritas
Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karawang Gelar Upacara Khidmat di Plaza Pemda
APBD Perubahan 2026 Karawang Disepakati, Pemkab Fokus Perkuat Kesejahteraan Masyarakat
Ratusan Kapal Iringi Pelarungan Dondang, Ruat Laut Blanakan ke-59 Meriahkan Laut Jawa dan Jadi Simbol Syukur Nelayan Subang
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2026 hingga APBD 2027
Bapenda Karawang Hadirkan Pelayanan Pajak Jemput Bola di Gebyar PATEN Kecamatan Majalaya
Kabar Gembira! Pemkab Karawang Beri Diskon hingga 80 Persen dan Bebas Denda PBB-P2
Bapenda Karawang Bahas Raperbup DBH-PDRD Bersama DPMD
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:20

Selesai Diikuti Ratusan Atlet, Kejurkab PBSI Karawang 2026 Dihujani Protes Soal Aturan ID Peserta

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:15

Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:44

210 Bakal Calon Kades Ikuti Tes CAT, Bupati Karawang Tegaskan Seleksi Harus Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:51

Pekerja Tak Pakai APD, Proyek Rehabilitasi SDN Batujaya I Karawang Jadi Sorotan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:59

Viral Video Genangan di Depan SPPG Pasirjengkol 3 Karawang, Benarkah Limbah Dapur? Ini Klarifikasinya

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:45

DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:11

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:25

Konsolidasi 234 SC Jabar di Karawang, Bahas Penguatan Kader dan Persiapan Konvencab

Berita Terbaru

Berita

Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes

Senin, 12 Okt 2026 - 03:15