Dewan Pers Gelar Uji Publik Rancangan Aturan Dana Jurnalisme, Dorong Penguatan Ekosistem Pers Nasional

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers rapat uji publik rancangan peraturan Dewan Pers tentang dana jurnalisme (sumber poto: Dewan Pers)

Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers rapat uji publik rancangan peraturan Dewan Pers tentang dana jurnalisme (sumber poto: Dewan Pers)

Jakarta, Lintaskarawang.com – Dewan Pers menggelar uji publik rancangan peraturan Dewan Pers tentang dana jurnalisme sebagai langkah memperkuat ekosistem pers yang merdeka, profesional, dan berkelanjutan, yang berlangsung pada Senin (30/03/26) di Hall Dewan Pers.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengatakan bahwa penyusunan rancangan peraturan ini telah bergulir sejak 25 Juli 2025 melalui serangkaian rapat dan forum diskusi kelompok terarah (FGD) bersama konstituen Dewan Pers dan para pemangku kepentingan.

“Rancangan ini merupakan respons atas tantangan besar yang dihadapi industri media, terutama disrupsi digital dan tekanan ekonomi yang berdampak pada keberlanjutan jurnalisme berkualitas,” ujar Komaruddin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uji publik ini digelar sebagai ruang untuk menghimpun masukan dari publik sebelum rancangan peraturan ditetapkan.

Acara ini dihadiri jajaran anggota Dewan Pers, tenaga ahli, dan kelompok kerja, serta perwakilan berbagai perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia, Universitas Hasanuddin, Universitas Sumatera Utara, Universitas Moestopo (Beragama), Universitas Mataram, dan Universitas Diponegoro.

Hadir pula organisasi pers seperti AJI, PFI, IJTI, PWI, ATVLI, ATVSI, AMSI, JMSI, SMSI, PRSSNI, dan SPS, dan sejumlah tokoh pers turut memeriahkan forum ini, di antaranya Prof. Bagir Manan, Bambang Harymurti, Suryopratomo, Hendry Ch Bangun, Kemal Gani, Eduard Depari, Nina Mutmainah, Ninuk Pambudy, dan Benny Butarbutar. Selain itu hadir pula KTP2JB, LBH Pers, serta dukungan dari PR2MEDIA.

Baca Juga:  Peresmian JTK, Bupati Harap Peran Media Dapat Membantu Pembangunan Daerah

Jawaban atas krisis ekosistem media rancangan peraturan dana jurnalisme disusun sebagai instrumen untuk menjamin keberlanjutan jurnalisme yang berpihak pada kepentingan publik. Dalam dokumen itu, Dewan Pers menegaskan bahwa disrupsi model bisnis media dan tekanan ekonomi telah mengancam produksi jurnalisme berkualitas.

Rancangan ini menekankan sejumlah prinsip utama dalam pengelolaan dana jurnalisme, di antaranya seperti, independensi redaksional, tanpa intervensi dari pemberi dana transparansi dan akuntabilitas, termasuk audit keuangan tahunan keadilan dan inklusivitas, dalam penyaluran dana kepada pelaku pers keberlanjutan, untuk mendukung ekosistem jurnalisme jangka panjang. Selain itu, mekanisme pengelolaan dana dirancang dengan sistem checks and balances.

Dana jurnalisme akan disalurkan untuk berbagai kebutuhan strategis, seperti peliputan investigasi dan produksi karya jurnalistik berkualitas, perlindungan hukum bagi wartawan, peningkatan kapasitas dan profesionalisme insan pers, inovasi bisnis perusahaan media, dan advokasi terhadap kekerasan terhadap jurnalis.

Penerima dana mencakup wartawan, perusahaan pers, organisasi pers, maupun lembaga independen yang berkontribusi bagi kemerdekaan pers di Indonesia.(***)

Editor: Aan Ade Warino

Berita Terkait

Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Diduga Abaikan Kepatuhan Perizinan, PT. Raja Jeva Nisi Disorot Keras: Bangun Gudang Baru Tanpa PBG dan Belum Kantongi SLF
Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum
Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:38

Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 11 Mei 2026 - 04:12

KDM Hadiri Pelantikan PAN se-Jawa Barat, Zulhas Targetkan Tiga Besar pada Pemilu 2029

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:43

Tokoh Masyarakat dan Pemuda Karawang Wetan Bersuara Usai Polemik Proposal Kelurahan, Minta Tata Kelola Lebih Transparan

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:13

Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:10

HUT ke-58, H. Tulus Widodo Tebar Kepedulian untuk Ribuan Warga dan Anak Yatim di Karawang

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05

Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:51

Aksi May Day di Karawang Memanas, Massa Bakar Ban dan Aksi di Pemda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:17

Hak Jawab Yayasan Pangan Lestari Nusantara: Dapur SPPG Kemiri Belum Beroperasi, Peluang UMKM Tetap Terbuka

Berita Terbaru