Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang telah mengusulkan kenaikan upah (UMK)

- Penulis

Minggu, 26 November 2023 - 02:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang telah mengusulkan kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) sebesar 12 persen. Jumlah ini lebih tinggi dari usulan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karawang yang hanya sebesar 1,89 persen, dan Kadin Karawang yang sebesar 3 persen.

Menanggapi hal ini, pengamat kebijakan publik Karawang, Asep Agustian mengapresiasi upaya para buruh untuk mendorong kenaikan UMK sesuai keinginan mereka.

Meskipun demikian, Asep mengingatkan kepada semua pihak, bahwa kenaikan UMK yang tinggi bisa memicu sejumlah pabrik dan perusahaan di Kabupaten Karawang bangkrut atau pindah lokasi ke luar Karawang

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Disisi lain, imbas pabrik tutup atau pindah lokasi akibatkan tingginya pengangguran di Karawang,” kata Askun, sapaan akrab Asep Agustian, Sabtu (25/11/2023)

Askun menilai, usulan kenaikan UMK oleh Apindo sebesar 1,89 persen sudah cukup, karena kenaikan 1,89 persen hanya upah (gaji pokok), belum variabel lainnya seperti uang lembur, BPJS, uang makan transport pastinya mengikuti kenaikan UMK.

“Saya hanya bisa usap dada dan istighfar ketika tahu usulan kenaikan UMK sebesar 12 persen, apakah semua pengusaha sanggup? Kalau tidak sanggup, siapa yang jadi korban? Ya buruh sendiri yang akan jadi korban,” kata Askun yang juga

Askun yang juga mantan GM PT Beesco ini mencontohkan, dirinya dulu pernah menjadi karyawan pabrik, dan perusahaan tempat ia bekerja bangkrut dan tutup karena tidak mampu menyelesaikan UMK Karawang.

“Saya contohkan dulu saya pernah pegang pabrik, tapi kemudian perusahaan saya tutup karena tingginya UMK di Karawang. Dahulu (tahun 2022) di angka sekitar Rp5,2 juta, sekarang capai hampir Rp5,8 juta, karena ketidakmampuan bayar gaji sesuai UMK, ya akhirnya pabrik saya tutup,” timpalnya.

Askun tidak menolak dengan adanya kenaikan UMK Karawang, tetapi kenaikannya jangan terlalu tinggi biar daerah sekitar Karawang (Subang, Sumedang, dst) UMK-nya tidak jomplang, sehingga lambat laun ada pemerataan UMK se-Jabar.

Baca Juga:  WBI dan PBB Kedung Waringin Salurkan Kain Kafan untuk Warga Kampung Bunut

“Jangan sampai orang berbondong-bondong datang ke Karawang demi UMK tinggi sementara warga Karawang sendiri hanya jadi penonton dan pengangguran, efek dominonya tingkat kriminalitas naik,” ucapnya yang juga Ketua DPC Peradi Karawang ini.

Ia pernah menyampaikan ke serikat pekerja bahwa kenaikan UMK sebenarnya hanya menaikan gaya hidup, tanpa memikirkan bagaimana pabrik bisa tutup karena UMK tinggi dan berimbas mereka jadi pengangguran.

“Kemudian jika telah terjadi pengangguran apakah Pemkab Karawang bisa membantu untuk memperkerjakan kembali masyarakatnya sendiri, saya tidak berharap ketika pemimpin mau dipilih baru butuhkan masyarakat, tapi ketika sudah jadi masyarakat malah diabaikan,” tegasnya.

Askun menganalisa, kebijakan naiknya UMK Karawang yang sangat tinggi disinyalir ada muatan politis karena tahun 2024 merupakan tahun politik sehingga pemimpin Karawang saat ini menjadikan kenaikan UMK ini sebagai alat bargaining agar buruh memilihnya di Pilkada mendatang, tetapi setelah terpilih dan UMK disetujui kenaikannya, gelombang tinggi pengangguran siap muncul.

“Kalau pabrik tutup mau cerita apa? Yang jadi korban ya para buruh lagi akan jadi pengangguran,” ungkapnya.

“Padahal, para buruh juga ada yang berharap UMK tidak naik tinggi yang penting mereka masih bisa bekerja dan menghidupi keluarganya, kenaikan UMK ini ada faktor kepentingan (politis),” sambungnya.

Kata Askun, bola kenaikan UMK sekarang ini ada di tangan Pemprov Jabar. Kalau Pemprov Jabar berani tandatangani usulan kenaikan UMK 12 persen, sama halnya pemrov ‘membunuh’ pabrik dan buruh juga.

“Kalau berani (tandatangani) berarti hebat, berarti pemprov ‘membunuh’ semua perusahaan, pabrik bakal banyak tutup dan hengkang dari Karawang,” tutupnya.

 

 

(Suci)

Berita Terkait

RSUD Jatisari Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Surat Keterangan Kematian Gratis dan Bukan Dipungut Biaya
Satpol PP Karawang Dinilai Melehoy, Alfamart Kalijaya Tetap Beroperasi Meski Izin Dipersoalkan
Pasca RDP DPRD Karawang, Alfamart Kalijaya Masih Beroperasi, Warga Desak Penegakan Perda
Akselerasi Kesadaran Fiskal dan Keselamatan Berkendara: Bapenda Karawang Berkolaborasi Dengan Fakultas Hukum Unsika Gelar Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB
Muhammadiyah Karawang Dorong Penataan Minimarket Demi Lindungi Ekonomi Desa dan Wujudkan Keadilan Sosial
BM PAN Karawang: Pemkab Harus Tutup Permanen TNM dan Perkuat Edukasi Generasi Muda
Karang Taruna Karawang Barat Ancam Gelar Aksi Lebih Besar, Soroti Izin PBG hingga AMDAL yang Belum Lengkap
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Berita ini 1 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:27

Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:00

Kembalikan Pengelolaan Pasar Cikampek 1 ke Pemkab, Tolak BOT Pengelolaan Pasar oleh Perusahaan Swasta

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:55

Iduladha 2026, Pemkab Karawang Distribusikan 25 Sapi dan Kurban Presiden Prabowo

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:52

Bayar PBB-P2 Kini Lebih Mudah, Warga Karawang Tak Perlu Antre Lagi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:31

Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:40

Dugaan Honor Aparatur Lingkungan Belum Dibayar, Pemerintahan Desa Mulyajaya Jadi Sorotan

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:38

Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah

Minggu, 10 Mei 2026 - 04:04

Aep Syaepuloh Bahagia Ikuti Kirab Mahkota Binokasih, Tunggangi Kuda dan Sapa Ribuan Warga Karawang

Berita Terbaru