Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang telah mengusulkan kenaikan upah (UMK)

- Penulis

Minggu, 26 November 2023 - 02:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang telah mengusulkan kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) sebesar 12 persen. Jumlah ini lebih tinggi dari usulan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karawang yang hanya sebesar 1,89 persen, dan Kadin Karawang yang sebesar 3 persen.

Menanggapi hal ini, pengamat kebijakan publik Karawang, Asep Agustian mengapresiasi upaya para buruh untuk mendorong kenaikan UMK sesuai keinginan mereka.

Meskipun demikian, Asep mengingatkan kepada semua pihak, bahwa kenaikan UMK yang tinggi bisa memicu sejumlah pabrik dan perusahaan di Kabupaten Karawang bangkrut atau pindah lokasi ke luar Karawang

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Disisi lain, imbas pabrik tutup atau pindah lokasi akibatkan tingginya pengangguran di Karawang,” kata Askun, sapaan akrab Asep Agustian, Sabtu (25/11/2023)

Askun menilai, usulan kenaikan UMK oleh Apindo sebesar 1,89 persen sudah cukup, karena kenaikan 1,89 persen hanya upah (gaji pokok), belum variabel lainnya seperti uang lembur, BPJS, uang makan transport pastinya mengikuti kenaikan UMK.

“Saya hanya bisa usap dada dan istighfar ketika tahu usulan kenaikan UMK sebesar 12 persen, apakah semua pengusaha sanggup? Kalau tidak sanggup, siapa yang jadi korban? Ya buruh sendiri yang akan jadi korban,” kata Askun yang juga

Askun yang juga mantan GM PT Beesco ini mencontohkan, dirinya dulu pernah menjadi karyawan pabrik, dan perusahaan tempat ia bekerja bangkrut dan tutup karena tidak mampu menyelesaikan UMK Karawang.

“Saya contohkan dulu saya pernah pegang pabrik, tapi kemudian perusahaan saya tutup karena tingginya UMK di Karawang. Dahulu (tahun 2022) di angka sekitar Rp5,2 juta, sekarang capai hampir Rp5,8 juta, karena ketidakmampuan bayar gaji sesuai UMK, ya akhirnya pabrik saya tutup,” timpalnya.

Askun tidak menolak dengan adanya kenaikan UMK Karawang, tetapi kenaikannya jangan terlalu tinggi biar daerah sekitar Karawang (Subang, Sumedang, dst) UMK-nya tidak jomplang, sehingga lambat laun ada pemerataan UMK se-Jabar.

Baca Juga:  Rakercab Pemuda Pancasila I di hadiri oleh seluruh anggota dari 30 Kecamatan

“Jangan sampai orang berbondong-bondong datang ke Karawang demi UMK tinggi sementara warga Karawang sendiri hanya jadi penonton dan pengangguran, efek dominonya tingkat kriminalitas naik,” ucapnya yang juga Ketua DPC Peradi Karawang ini.

Ia pernah menyampaikan ke serikat pekerja bahwa kenaikan UMK sebenarnya hanya menaikan gaya hidup, tanpa memikirkan bagaimana pabrik bisa tutup karena UMK tinggi dan berimbas mereka jadi pengangguran.

“Kemudian jika telah terjadi pengangguran apakah Pemkab Karawang bisa membantu untuk memperkerjakan kembali masyarakatnya sendiri, saya tidak berharap ketika pemimpin mau dipilih baru butuhkan masyarakat, tapi ketika sudah jadi masyarakat malah diabaikan,” tegasnya.

Askun menganalisa, kebijakan naiknya UMK Karawang yang sangat tinggi disinyalir ada muatan politis karena tahun 2024 merupakan tahun politik sehingga pemimpin Karawang saat ini menjadikan kenaikan UMK ini sebagai alat bargaining agar buruh memilihnya di Pilkada mendatang, tetapi setelah terpilih dan UMK disetujui kenaikannya, gelombang tinggi pengangguran siap muncul.

“Kalau pabrik tutup mau cerita apa? Yang jadi korban ya para buruh lagi akan jadi pengangguran,” ungkapnya.

“Padahal, para buruh juga ada yang berharap UMK tidak naik tinggi yang penting mereka masih bisa bekerja dan menghidupi keluarganya, kenaikan UMK ini ada faktor kepentingan (politis),” sambungnya.

Kata Askun, bola kenaikan UMK sekarang ini ada di tangan Pemprov Jabar. Kalau Pemprov Jabar berani tandatangani usulan kenaikan UMK 12 persen, sama halnya pemrov ‘membunuh’ pabrik dan buruh juga.

“Kalau berani (tandatangani) berarti hebat, berarti pemprov ‘membunuh’ semua perusahaan, pabrik bakal banyak tutup dan hengkang dari Karawang,” tutupnya.

 

 

(Suci)

Berita Terkait

Warga Kalijaya Melawan: Dugaan “Akal-akalan Izin” Minimarket Picu Kemarahan Publik
Peringatan LBH LBN: Ancaman Narkoba di Indonesia Dianalogikan dengan China Abad ke-19
Tanah Diduga Dikuasai Ilegal, Nurtisem Lawan Balik Tempuh Jalur Hukum
Modernisasi Pertanian Tanpa Reforma Agraria Dinilai Ilusi, Aktivis Soroti Ketimpangan Lahan di Karawang
Karawang Disiapkan Jadi Pilot Project Biosaka, Targetkan Pertanian Modern Tanpa Konflik Sosial
Darurat Obat Terlarang! Kaka Ace Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Penyerahan SK Bank Sampah dan Kunjungan Rescue Karang Taruna di Desa Cikalong
Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:04

Endang Marta Nyatakan Kesiapan Maju di Pilkades Cengkong

Rabu, 22 April 2026 - 13:26

AMPI Bergerak, Golkar Karawang Tunjukkan Tanda Organisasi yang Hidup

Rabu, 22 April 2026 - 06:23

PDI Perjuangan Karawang dan KPU Sinkronkan Data Parpol Jelang Pemilu

Minggu, 19 April 2026 - 12:29

DPRD Jabar Gelar Pengawasan di Karawang, Serap Aspirasi hingga Soroti Layanan Dasar Desa

Minggu, 19 April 2026 - 08:30

Pengawasan Anggaran 2026, Pipik Taufik Tampung Keluhan Warga Sungai Buntu

Senin, 13 April 2026 - 05:41

Perkuat Mesin Partai, PDI Perjuangan Jabar Serahkan SK DPC Karawang 2025–2030

Jumat, 10 April 2026 - 04:48

OMR Dapat Apresiasi DPP dan DPD Demokrat Jabar, Hibahkan Kantor Baru untuk DPC Demokrat Karawang

Minggu, 5 April 2026 - 14:18

Haji Jalal Hadiri Halal bi Halal PKS Karawang, Serukan Konsolidasi dan Borong Produk UMKM

Berita Terbaru