Muskab KADIN Karawang Disorot Ace Sudiar Minta Tunggu Kepastian Hukum

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Di tengah riuhnya bursa pencalonan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kabupaten Karawang, sebuah peringatan keras datang dari internal organisasi itu sendiri.

Bukan soal siapa yang akan maju, melainkan soal kapan dan bagaimana proses itu seharusnya dijalankan.

‎Wakil Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Karawang, Ace Sudiar, memilih menarik rem di saat sebagian pihak justru ingin menekan gas. Ia menilai, pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) dalam waktu dekat berpotensi menyisakan persoalan serius jika dilakukan tanpa kepastian hukum yang jelas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Menurutnya, situasi saat ini belum sepenuhnya kondusif. Di tingkat provinsi, proses gugatan terkait keabsahan kepengurusan KADIN Jawa Barat masih bergulir di pengadilan. Kondisi ini dinilai bukan sekadar dinamika biasa, melainkan persoalan fundamental yang bisa berdampak langsung hingga ke daerah.

‎Penyelenggaraan Muskab sebaiknya menunggu putusan pengadilan, agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” tegas Kaka Ace, sapaan akrabnya, saat dihubungi awak media, Minggu (29/3/2026).

‎Bagi Kaka Ace, Muskab bukan sekadar agenda seremonial lima tahunan. Lebih dari itu, forum ini merupakan titik penentu arah organisasi—mulai dari kepemimpinan, legitimasi, hingga posisi strategis KADIN di tengah ekosistem ekonomi daerah.

‎‎Karena itu, ia mengingatkan agar setiap tahapan tidak dibangun di atas dasar yang rapuh.

‎“Kalau dasar kepengurusannya masih disengketakan, maka seluruh produk Muskab berpotensi dipersoalkan. Ini yang harus dihindari,” ujarnya.

‎

‎Sorotan lain juga diarahkan pada legalitas panitia pelaksana. Ia menegaskan bahwa Muskab hanya dapat dianggap sah apabila diselenggarakan oleh kepengurusan KADIN Kabupaten Karawang yang resmi dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Baca Juga:  Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang Gelar Giat Bersih di Masjid Al Istiqomah

‎Dalam pandangannya, mengabaikan aspek legalitas hanya akan membuka ruang konflik baru yang justru melemahkan organisasi dari dalam.

‎Di sisi lain, dinamika pencalonan yang mulai menghangat dinilainya sebagai hal yang lumrah dalam organisasi. Namun, ia mengingatkan bahwa euforia kontestasi tidak boleh mengaburkan kebutuhan utama Karawang terhadap sosok pemimpin yang tepat.

‎“Siapa pun boleh maju, sepanjang memenuhi syarat. Tapi yang dibutuhkan Karawang adalah pemimpin yang mampu bersinergi dengan pemerintah daerah dan dunia usaha,” katanya.

‎Lebih jauh, Kaka Ace menekankan bahwa posisi KADIN saat ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks, organisasi ini memegang peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Ia menilai, ketidakstabilan internal justru akan menjadi hambatan besar dalam menjalankan fungsi tersebut.

‎“Pemerintah membutuhkan KADIN yang solid, bukan yang terjebak konflik internal. Apalagi di tengah tekanan ekonomi global akibat dinamika geopolitik, termasuk krisis di Timur Tengah,” tandasnya.

‎‎Di ujung pernyataannya, Kaka Ace berharap proses hukum yang tengah berjalan dapat menjadi titik terang, tidak hanya bagi KADIN Jawa Barat, tetapi juga bagi seluruh struktur organisasi hingga ke daerah.

‎Putusan pengadilan, menurutnya, diharapkan mampu mengakhiri polemik dualisme kepengurusan yang selama ini membayangi, sehingga tidak lagi merembet ke tingkat kabupaten/kota.

‎Dengan begitu, KADIN Karawang dapat melangkah ke depan dengan pijakan yang kuat—bukan sekadar memilih pemimpin, tetapi memastikan legitimasi dan stabilitas organisasi tetap terjaga.

‎

‎(Red).

Berita Terkait

Bupati Karawang Gelar Mancing Gratis Serentak di 30 Kecamatan, Meriahkan HUT Karawang ke-393 di 30 Kecamatan, Meriahkan HUT Karawang ke-393
Padukan Seni Urban dan Budaya Lokal, Karawang Urban Culture Vol. 2 Dongkrak Omzet UMKM Tembus Rp1,16 Miliar
16 Peserta Pemagangan Disnakertrans Karawang Raih Sertifikat BNSP, Tiga Langsung Diterima Kerja
NAMA SAMBAS MUNCUL DALAM PENGADAAN RAPAT K3S, STATUS ASN KORWIL DIPERTANYAKAN: ADA POTENSI KONFLIK KEPENTINGAN?
Diduga Ada Pembiayaan Ganda Operasional Korwil Cambidik, Transparansi Disdik Karawang Dipertanyakan
Bupati Aep Wujudkan Janji, Modul Belajar Gratis Hadir untuk Siswa SD dan SMP se-Karawang
Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bersama Masyarakat dan Mahasiswa KKN Unsika Gelar Kerja Bakti Bersihkan Eceng gondok
Tasyakuran Milad Karang Taruna Guruh Raja Gumilang Jadi Momentum Perkuat Kepedulian Sosial dan Persatuan Pemuda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:45

DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:11

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:25

Konsolidasi 234 SC Jabar di Karawang, Bahas Penguatan Kader dan Persiapan Konvencab

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:06

Hadapi Kemarau Panjang, Pemkab Karawang Gelar Salat Istisqa dan Perkuat Penanganan Krisis Air

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:50

Bukan Sekadar Simbol Sejarah, Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad Buktikan Perawatan Nyata Sejak 2019

Rabu, 30 September 2026 - 12:57

Gebyar Paten Kutawaluya Hadirkan Layanan Publik dan Bantuan Sosial bagi Warga

Rabu, 30 September 2026 - 05:50

Dua Bakal Calon Kades Sampalan Lolos Pemeriksaan Administrasi, Ahmad Basuni dan Jaenudin Siap Ikuti Tahapan Selanjutnya

Selasa, 29 September 2026 - 06:32

Ata Saju Bawa Visi “Sabajaya Maju, Aman dan Bermartabat”, Siap Bertarung di Pilkades 2026–2034

Berita Terbaru