Muskab KADIN Karawang Disorot Ace Sudiar Minta Tunggu Kepastian Hukum

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Di tengah riuhnya bursa pencalonan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kabupaten Karawang, sebuah peringatan keras datang dari internal organisasi itu sendiri.

Bukan soal siapa yang akan maju, melainkan soal kapan dan bagaimana proses itu seharusnya dijalankan.

‎Wakil Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Karawang, Ace Sudiar, memilih menarik rem di saat sebagian pihak justru ingin menekan gas. Ia menilai, pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) dalam waktu dekat berpotensi menyisakan persoalan serius jika dilakukan tanpa kepastian hukum yang jelas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Menurutnya, situasi saat ini belum sepenuhnya kondusif. Di tingkat provinsi, proses gugatan terkait keabsahan kepengurusan KADIN Jawa Barat masih bergulir di pengadilan. Kondisi ini dinilai bukan sekadar dinamika biasa, melainkan persoalan fundamental yang bisa berdampak langsung hingga ke daerah.

‎Penyelenggaraan Muskab sebaiknya menunggu putusan pengadilan, agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” tegas Kaka Ace, sapaan akrabnya, saat dihubungi awak media, Minggu (29/3/2026).

‎Bagi Kaka Ace, Muskab bukan sekadar agenda seremonial lima tahunan. Lebih dari itu, forum ini merupakan titik penentu arah organisasi—mulai dari kepemimpinan, legitimasi, hingga posisi strategis KADIN di tengah ekosistem ekonomi daerah.

‎‎Karena itu, ia mengingatkan agar setiap tahapan tidak dibangun di atas dasar yang rapuh.

‎“Kalau dasar kepengurusannya masih disengketakan, maka seluruh produk Muskab berpotensi dipersoalkan. Ini yang harus dihindari,” ujarnya.

‎Sorotan lain juga diarahkan pada legalitas panitia pelaksana. Ia menegaskan bahwa Muskab hanya dapat dianggap sah apabila diselenggarakan oleh kepengurusan KADIN Kabupaten Karawang yang resmi dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Baca Juga:  Kapolsek Purwasari Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas

‎Dalam pandangannya, mengabaikan aspek legalitas hanya akan membuka ruang konflik baru yang justru melemahkan organisasi dari dalam.

‎Di sisi lain, dinamika pencalonan yang mulai menghangat dinilainya sebagai hal yang lumrah dalam organisasi. Namun, ia mengingatkan bahwa euforia kontestasi tidak boleh mengaburkan kebutuhan utama Karawang terhadap sosok pemimpin yang tepat.

‎“Siapa pun boleh maju, sepanjang memenuhi syarat. Tapi yang dibutuhkan Karawang adalah pemimpin yang mampu bersinergi dengan pemerintah daerah dan dunia usaha,” katanya.

‎Lebih jauh, Kaka Ace menekankan bahwa posisi KADIN saat ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks, organisasi ini memegang peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Ia menilai, ketidakstabilan internal justru akan menjadi hambatan besar dalam menjalankan fungsi tersebut.

‎“Pemerintah membutuhkan KADIN yang solid, bukan yang terjebak konflik internal. Apalagi di tengah tekanan ekonomi global akibat dinamika geopolitik, termasuk krisis di Timur Tengah,” tandasnya.

‎‎Di ujung pernyataannya, Kaka Ace berharap proses hukum yang tengah berjalan dapat menjadi titik terang, tidak hanya bagi KADIN Jawa Barat, tetapi juga bagi seluruh struktur organisasi hingga ke daerah.

‎Putusan pengadilan, menurutnya, diharapkan mampu mengakhiri polemik dualisme kepengurusan yang selama ini membayangi, sehingga tidak lagi merembet ke tingkat kabupaten/kota.

‎Dengan begitu, KADIN Karawang dapat melangkah ke depan dengan pijakan yang kuat—bukan sekadar memilih pemimpin, tetapi memastikan legitimasi dan stabilitas organisasi tetap terjaga.

‎(Red).

Berita Terkait

16 Peserta Pemagangan Disnakertrans Karawang Raih Sertifikat BNSP, Tiga Langsung Diterima Kerja
NAMA SAMBAS MUNCUL DALAM PENGADAAN RAPAT K3S, STATUS ASN KORWIL DIPERTANYAKAN: ADA POTENSI KONFLIK KEPENTINGAN?
Diduga Ada Pembiayaan Ganda Operasional Korwil Cambidik, Transparansi Disdik Karawang Dipertanyakan
Bupati Aep Wujudkan Janji, Modul Belajar Gratis Hadir untuk Siswa SD dan SMP se-Karawang
Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bersama Masyarakat dan Mahasiswa KKN Unsika Gelar Kerja Bakti Bersihkan Eceng gondok
Tasyakuran Milad Karang Taruna Guruh Raja Gumilang Jadi Momentum Perkuat Kepedulian Sosial dan Persatuan Pemuda
Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Telukbango, Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak untuk Masyarakat.
Serap Aspirasi Warga Rengasdengklok, Pipik Taufik Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak Nyata
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:54

Mentan Sidak Pompanisasi di Karawang, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran untuk Petani

Selasa, 1 September 2026 - 06:47

Hadiah Cinta untuk Orang Tua, Wabup Karawang Resmikan Masjid Al-Hayza di Klari

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:52

Bawa Aspirasi Petani ke Menteri Pertanian, Ade Golun PJT II Rengasdengklok Sampaikan Keluhan Irigasi yang Dikeluhkan Warga

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:50

BULOG bersama Bapanas Salurkan 181 Ribu Ton Beras Bantuan Pangan di Jawa Barat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:20

Saluran Irigasi Tersumbat Parah, 1.800 Hektare Sawah Terancam Kekurangan Air, Alat Berat Mulai Diterjunkan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:15

Mobil Anggota DPRD Karawang Dikepung 10 Orang Mengaku Debt Collector, Diduga Ada Intimidasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:18

Berkas Aset BUMDes Sindangmulya Diduga Raib, BPD Soroti Transparansi dan Pertanyakan Pembentukan Direktur Baru

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:21

Sinergi Membumi untuk Pendidikan Karawang: Program “Lapor Kang Cucu” Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pesantren Lestari Alam Qurani

Berita Terbaru