Muskab KADIN Karawang Disorot Ace Sudiar Minta Tunggu Kepastian Hukum

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Di tengah riuhnya bursa pencalonan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kabupaten Karawang, sebuah peringatan keras datang dari internal organisasi itu sendiri.

Bukan soal siapa yang akan maju, melainkan soal kapan dan bagaimana proses itu seharusnya dijalankan.

‎Wakil Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Karawang, Ace Sudiar, memilih menarik rem di saat sebagian pihak justru ingin menekan gas. Ia menilai, pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) dalam waktu dekat berpotensi menyisakan persoalan serius jika dilakukan tanpa kepastian hukum yang jelas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Menurutnya, situasi saat ini belum sepenuhnya kondusif. Di tingkat provinsi, proses gugatan terkait keabsahan kepengurusan KADIN Jawa Barat masih bergulir di pengadilan. Kondisi ini dinilai bukan sekadar dinamika biasa, melainkan persoalan fundamental yang bisa berdampak langsung hingga ke daerah.

‎Penyelenggaraan Muskab sebaiknya menunggu putusan pengadilan, agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” tegas Kaka Ace, sapaan akrabnya, saat dihubungi awak media, Minggu (29/3/2026).

‎Bagi Kaka Ace, Muskab bukan sekadar agenda seremonial lima tahunan. Lebih dari itu, forum ini merupakan titik penentu arah organisasi—mulai dari kepemimpinan, legitimasi, hingga posisi strategis KADIN di tengah ekosistem ekonomi daerah.

‎‎Karena itu, ia mengingatkan agar setiap tahapan tidak dibangun di atas dasar yang rapuh.

‎“Kalau dasar kepengurusannya masih disengketakan, maka seluruh produk Muskab berpotensi dipersoalkan. Ini yang harus dihindari,” ujarnya.

‎Sorotan lain juga diarahkan pada legalitas panitia pelaksana. Ia menegaskan bahwa Muskab hanya dapat dianggap sah apabila diselenggarakan oleh kepengurusan KADIN Kabupaten Karawang yang resmi dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Baca Juga:  Peringatan Hari Ibu ke-97 di Karawang, Polres Tekankan Peran Ibu dalam Pembentukan Mental Anak

‎Dalam pandangannya, mengabaikan aspek legalitas hanya akan membuka ruang konflik baru yang justru melemahkan organisasi dari dalam.

‎Di sisi lain, dinamika pencalonan yang mulai menghangat dinilainya sebagai hal yang lumrah dalam organisasi. Namun, ia mengingatkan bahwa euforia kontestasi tidak boleh mengaburkan kebutuhan utama Karawang terhadap sosok pemimpin yang tepat.

‎“Siapa pun boleh maju, sepanjang memenuhi syarat. Tapi yang dibutuhkan Karawang adalah pemimpin yang mampu bersinergi dengan pemerintah daerah dan dunia usaha,” katanya.

‎Lebih jauh, Kaka Ace menekankan bahwa posisi KADIN saat ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks, organisasi ini memegang peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Ia menilai, ketidakstabilan internal justru akan menjadi hambatan besar dalam menjalankan fungsi tersebut.

‎“Pemerintah membutuhkan KADIN yang solid, bukan yang terjebak konflik internal. Apalagi di tengah tekanan ekonomi global akibat dinamika geopolitik, termasuk krisis di Timur Tengah,” tandasnya.

‎‎Di ujung pernyataannya, Kaka Ace berharap proses hukum yang tengah berjalan dapat menjadi titik terang, tidak hanya bagi KADIN Jawa Barat, tetapi juga bagi seluruh struktur organisasi hingga ke daerah.

‎Putusan pengadilan, menurutnya, diharapkan mampu mengakhiri polemik dualisme kepengurusan yang selama ini membayangi, sehingga tidak lagi merembet ke tingkat kabupaten/kota.

‎Dengan begitu, KADIN Karawang dapat melangkah ke depan dengan pijakan yang kuat—bukan sekadar memilih pemimpin, tetapi memastikan legitimasi dan stabilitas organisasi tetap terjaga.

‎(Red).

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bersama Masyarakat dan Mahasiswa KKN Unsika Gelar Kerja Bakti Bersihkan Eceng gondok
Tasyakuran Milad Karang Taruna Guruh Raja Gumilang Jadi Momentum Perkuat Kepedulian Sosial dan Persatuan Pemuda
Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Telukbango, Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak untuk Masyarakat.
Serap Aspirasi Warga Rengasdengklok, Pipik Taufik Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak Nyata
NOBAR JUARA Gairahkan Ekonomi Karawang, Pemkab Bidik Transaksi UMKM Tembus Rp1 Miliar Selama Piala Dunia 2026
Dewan Pakar angkat Bicara: Hilangnya Anggota Karang Taruna Tamelang Jadi Demokrasi
Respons Cepat Bupati Aep, SDN Cicinde Utara II yang Atapnya Ambruk Dipastikan Dibangun Kembali
Wabup Maslani Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Ajak Perkuat Sinergi Forkopimda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:05

Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak, Wujudkan Karawang Aman dan Kondusif

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00

Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal

Senin, 13 Juli 2026 - 10:13

GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:13

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:57

Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:52

Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan

Senin, 6 Juli 2026 - 06:41

Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:06

Forum Permuda Desak Transparansi Penyewaan Sawah Bengkok Desa Kemiri, Ancam Tempuh Audiensi hingga Aksi

Berita Terbaru