Bapenda Karawang Sosialisasi Perbup No. 18 Tahun 2026, Perkuat Tata Kelola Pajak Reklame

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 06:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang atau Bapenda Karawang terus memperkuat tata kelola perpajakan daerah melalui kegiatan sosialisasi regulasi pajak daerah kepada para pelaku usaha dan penyelenggara reklame yang dilaksanakan secara virtual pada Senin (16/3).

Dalam kegiatan tersebut, Bapenda Karawang membahas implementasi dua regulasi terbaru, yakni Peraturan Bupati Karawang Nomor 16 Tahun 2026 tentang perubahan tata cara perhitungan nilai perolehan air tanah sebagai dasar penetapan Pajak Air Tanah, serta Peraturan Bupati Karawang Nomor 18 Tahun 2026 tentang tata cara pemungutan Pajak Reklame.

Sosialisasi berlangsung interaktif dan mendapat respons positif dari para peserta yang terdiri dari pelaku usaha maupun penyelenggara reklame di Kabupaten Karawang. Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan serta diskusi konstruktif terkait implementasi kebijakan perpajakan daerah tersebut.

Melalui kegiatan ini, Bapenda Karawang berharap para wajib pajak semakin memahami ketentuan yang berlaku sehingga dapat menjalankan kewajiban perpajakan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.

Bapenda Karawang menegaskan bahwa pengelolaan pajak daerah yang baik akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Karawang.

Dengan adanya regulasi yang jelas serta pemahaman yang baik dari para pelaku usaha, diharapkan tercipta tata kelola perpajakan daerah yang semakin profesional, akuntabel, dan mendukung kemajuan pembangunan di Karawang.

LK

Berita Terkait

Karawang Darurat HIV? 188 Kasus Baru Muncul dalam Tiga Bulan, Remaja Mulai Terpapar
Karawang Disiapkan Jadi Pilot Project Biosaka, Targetkan Pertanian Modern Tanpa Konflik Sosial
Pererat Sinergi, Lurah Palumbonsari Kunjungi Redaksi Lintaskarawang.com
MBG Program Baik, Namun Jangan Dijadikan Ajang Bisnis Proyek
Suami Diduga Habisi Nyawa Istri di Karawang, Sempat Coba Bunuh Diri
Arus Balik Lebaran H+7 di Simpang Jomin Karawang Ramai Lancar, Puncak Diprediksi Akhir Pekan
Diduga Disewakan Secara Ilegal, Lahan PJT II di Rengasdengklok Disulap Jadi Ladang Bisnis Pribadi
Komunitas Siaga Bencana Purwasari Siagakan Ambulans untuk PAM Arus Mudik Lebaran 2026
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:08

Suporter Persib dan Persija Bentrok di Telukjambe Karawang, Polisi dan TNI Turun Tangan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:56

Jelang Derby Persija vs Persib, Kapolres Menyampaikan Pesan Tegas: Karawang Harus Tetap Aman dan Kondusif

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:05

Atlet Muay Thai Karawang Terancam Gagal Tampil di Ajang Internasional, Terkendala Biaya

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:29

Weight In & Face Off Rookie Fight Karawang 2026 Ajang Pencarian Bakat Atlet Muaythai

Jumat, 9 Januari 2026 - 04:21

Sekda Karawang Pimpin Senam dan Jalan Pagi ASN di Sentral Plaza PemdaRatusan ASN Pemda Karawang Antusias

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:21

Atlet Asal Karawang Muhammad Rizqi Maulana Raih Emas Judo di SEA Games Thailand 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:48

Pelantikan Ketua Ranting Perwosi Kecamatan se-Kabupaten Karawang, Perwosi Karawang Dorong Peran Perempuan Lewat Olahraga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:18

ULANG TAHUN KE-1, MENLATPUR KOSTRAD GELAR KEJUARAAN VOLI PIALA DANMENLATPUR

Berita Terbaru