Musyawarah Luar Biasa, KORPRI Karawang Targetkan Pencairan Uang Kadeudeuh Mulai 9 Maret 2026

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Karawang menggelar Musyawarah Luar Biasa (Muslub) di Kantor Pemda Nyi Bale Indung, Jumat (27/2/2026). Musyawarah tersebut membahas sejumlah agenda strategis, termasuk kepastian pencairan uang kadeudeuh bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memasuki masa purna tugas.

Muslub diikuti pengurus KORPRI Kabupaten, pengurus unit KORPRI di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan, perwakilan PDKT, serta perwakilan Purna ASN.

Ketua pengurus KORPRI Kabupaten Karawang Asip menyampaikan bahwa dalam forum tersebut disepakati sejumlah keputusan penting. Salah satunya terkait nominal uang kadeudeuh yang ditetapkan sebesar Rp7 juta per orang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pendataan, jumlah pensiunan berdasarkan hasil KAP tercatat 1.091 orang. Ditambah pensiunan tahun 2025 sebanyak 655 orang, serta pensiunan 2024 hingga Januari–Februari, totalnya hampir mencapai 1.930 orang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dengan asumsi uang kadeudeuh Rp7 juta per orang, maka kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp13,5 miliar. Sementara dana yang tersedia saat ini sebesar Rp10,2 miliar, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar Rp3,2 miliar.

“Kami memohon maaf kepada para Purna dan Purni ASN karena dengan keterbatasan dana dan persoalan aset yang masih berproses di ranah hukum, kami belum dapat sepenuhnya memenuhi harapan yang disampaikan perwakilan Purna,” katanya.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Garut Amankan Oknum Dokter Terkait Dugaan Pelecehan Pasien Hamil   

Menurutnya, saat ini penyelesaian aset KORPRI masih dalam proses hukum di Kejaksaan. Pihaknya berharap persoalan tersebut dapat segera tuntas agar kekurangan anggaran bisa dipenuhi.

Meski demikian, pengurus menargetkan pencairan tahap awal dapat dilakukan mulai 9 Maret 2026 atau sebelum Hari Raya Idulfitri. Proses pencairan akan dilakukan secara bertahap dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

“Kami bekerja sama dengan Dinas Kominfo dan Bank BJB untuk proses administrasi dan pencairan. Mulai 1 hingga 8 Maret akan dilakukan verifikasi administrasi, dan 9 Maret kami targetkan mulai pencairan,” jelasnya.

Bagi Purna ASN yang telah meninggal dunia, uang kadeudeuh akan disalurkan kepada ahli waris, dengan melampirkan keterangan resmi dari desa dan kecamatan setempat.

Selain membahas pencairan dana, Muslub juga memutuskan untuk mencabut sejumlah keputusan pengurus lama. Dengan demikian, hasil Musyawarah Luar Biasa menetapkan kepengurusan baru yang sah dan berlaku untuk menjalankan roda organisasi ke depan.

Pengurus berharap seluruh keputusan yang dihasilkan dalam Muslub dapat menjadi solusi atas persoalan yang dihadapi serta memperkuat soliditas KORPRI Kabupaten Karawang dalam melayani anggotanya, khususnya para ASN yang telah memasuki masa purna tugas. (LK)

Berita Terkait

Diduga Ada Mark-Up Anggaran Rehabilitasi SDN Solokan I Pakisjaya, Proyek Rp327 Juta Disorot
Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus
Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang
Wakil Abo Bongkar Polemik Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan: Beras 90 karung di GOR, Warga Mengaku Belum Kebagian
Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:12

GMPI Rengasdengklok Selatan Pertanyakan Mekanisme Pembagian Undangan Beras Bapanas, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum BPD Berinisial DS

Senin, 14 September 2026 - 13:48

Natala Sumedakap Cup 8 Resmi Bergulir, 64 Pasangan Ganda Ramaikan Turnamen Badminton HUT Karawang ke-393

Minggu, 13 September 2026 - 15:25

Anggota KPPS Desa Sampalan Resmi Dilantik, Siap Kawal Pilkades 2026 Berlangsung Jujur, Aman, dan Kondusif,

Minggu, 13 September 2026 - 15:20

Rescue Karang Taruna dan Warga Bengle Bersatu Bersihkan Lingkungan, Semangat Gotong Royong Warnai HUT Karawang ke-393

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

Normalisasi Irigasi KW 15 Dimulai, BBWS Citarum Pimpin Pengerukan Sedimentasi Demi 13 Ribu Hektare Sawah Karawang Utara.

Selasa, 8 September 2026 - 07:01

Gebyar PATEN Majalaya Hadirkan Layanan Publik, Bantuan Sosial hingga Penyerahan Kunci Rutilahu

Selasa, 8 September 2026 - 06:58

Job Fair Gratis untuk Warga Desil 1–3, Bupati Aep Pangkas Biaya Pencari Kerja di Karawang

Selasa, 8 September 2026 - 06:55

Wakil Bupati Karawang Resmikan Masjid Al-Hayza di Griya Kosambi Asri, Hadiah Anak untuk Orang Tua Jadi Amal Jariyah

Berita Terbaru