Garut, Lintaskarawang.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum dokter kandungan terhadap pasien hamil di sebuah klinik di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kurang dari 24 jam setelah video tersebut viral di media sosial, terduga pelaku berinisial MSF berhasil diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Menindaklanjuti hal itu, kami bergerak cepat sehingga belum 24 jam kita sudah berhasil mengamankan yang diduga pelaku,” ujar Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, dikutip dari akun Instagram resmi Polres Garut, @polresgarut, Rabu (16/04/25).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan yang diajukan oleh seorang korban. Hingga saat ini, dua korban telah secara resmi melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwenang.
Dalam penanganan kasus tersebut, penyidik Satreskrim Polres Garut juga berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait, termasuk Kementerian Kesehatan. Hal ini dilakukan mengingat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, tepatnya Pasal 308, disebutkan bahwa proses pidana terhadap tenaga medis harus didahului oleh rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi Kesehatan.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus ini dan memastikan penegakan hukum dilakukan secara adil serta transparan.












