Karawang | Lintaskarawang.com – Rencana pendirian tower telekomunikasi milik Indosat Ooredoo Hutchison di lingkungan Sadamalun Blok Seroja, Kelurahan Nagasari, Kabupaten Karawang, mulai menuai penolakan dari warga, meskipun saat ini proyek tersebut masih dalam tahap proses perizinan dan belum ada aktivitas pembangunan di lapangan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pihak terkait tengah mengurus administrasi dan persyaratan teknis untuk pendirian menara telekomunikasi di salah satu titik lahan di kawasan permukiman tersebut. Namun kabar tersebut lebih dulu menyebar di tengah masyarakat dan memicu reaksi keberatan dari sebagian warga.
Sejumlah warga mengaku belum pernah menerima sosialisasi resmi maupun musyawarah lingkungan terkait rencana pembangunan tower tersebut. Mereka menilai, sebelum izin diterbitkan, seharusnya ada keterbukaan informasi serta persetujuan dari masyarakat sekitar yang terdampak langsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami baru tahu dari informasi yang beredar. Kalau memang masih tahap perizinan, jangan dipaksakan sebelum ada kesepakatan warga. Kami ingin diajak bicara secara terbuka,” ujar salah satu perwakilan warga. Minggu (15/2/2026).
Penolakan yang disampaikan warga bukan tanpa alasan. Mereka mengkhawatirkan potensi dampak lingkungan, keselamatan, serta kenyamanan tinggal di sekitar lokasi yang direncanakan menjadi titik berdirinya tower. Terlebih, kawasan tersebut merupakan lingkungan padat penduduk.
Warga juga meminta Pemerintah Desa Nagasari dan instansi terkait di Kabupaten Karawang agar tidak serta-merta menerbitkan izin sebelum melakukan verifikasi lapangan serta mendengar aspirasi masyarakat. Mereka berharap proses perizinan dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola proyek maupun manajemen Indosat Ooredoo Hutchison terkait tanggapan atas penolakan tersebut.
Masyarakat Sadamalun Blok Seroja menegaskan bahwa mereka tidak menolak kemajuan teknologi dan peningkatan kualitas jaringan. Namun, selama belum ada kejelasan dan komunikasi terbuka, warga meminta agar proses perizinan ditinjau kembali demi menjaga kondusivitas lingkungan.













Tinggalkan Balasan