Bapemperda DPRD Jabar Konsultasi ke Kemendagri, Matangkan Ranperda Prioritas 2026

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintaskarawang.com | – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan konsultasi ke Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri pada 12 Februari 2026. Langkah ini ditempuh untuk memastikan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 selaras dengan ketentuan regulasi di tingkat nasional.

Konsultasi tersebut difokuskan pada usulan perubahan sejumlah Ranperda, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pengelolaan Barang Milik Daerah. Selain itu, Bapemperda juga mendorong percepatan pembahasan Ranperda yang masuk dalam skala prioritas I agar dapat dibahas lebih awal pada semester pertama 2026.

Anggota DPRD Jawa Barat dari Daerah Pemilihan Karawang–Purwakarta, Pipik Taufik Ismail, menyebut konsultasi ini sebagai langkah strategis dalam penyempurnaan substansi regulasi. Menurutnya, proses harmonisasi dengan kementerian teknis penting agar Ranperda yang diusulkan tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui konsultasi ini, Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat ingin memastikan bahwa setiap usulan perubahan Ranperda dalam Propemperda 2026 memiliki landasan hukum yang kuat, naskah akademik yang memadai, serta telah melalui proses harmonisasi yang tepat,” ujar Pipik.

Baca Juga:  Pelatihan Wirausaha Disabilitas di Karawang Dorong Kemandirian UMKM, Diisi Motivasi dan Buka Puasa Bersama

Berdasarkan data yang dipublikasikan Sekretariat dan Bapemperda DPRD Jawa Barat, Propemperda 2026 memuat belasan Ranperda usulan, baik dari gubernur maupun inisiatif DPRD. Sejumlah Ranperda di antaranya ditetapkan sebagai prioritas I, mencakup penguatan BUMD, optimalisasi pengelolaan aset daerah, hingga sektor lingkungan dan layanan publik.

Sekretariat DPRD Jawa Barat menegaskan bahwa percepatan pembahasan hanya dapat dilakukan apabila seluruh dokumen pendukung telah dipersiapkan secara lengkap sejak awal. Dokumen tersebut meliputi kajian awal, naskah akademik, draf Ranperda, serta hasil harmonisasi di tingkat Bapemperda sebelum masuk pembahasan bersama alat kelengkapan dewan.

Koordinasi intensif antara legislatif, eksekutif provinsi, dan kementerian teknis juga dinilai krusial untuk mempersingkat waktu pembahasan dan meminimalkan hambatan administratif. Dengan demikian, Ranperda prioritas dapat segera disahkan dan diimplementasikan.

Konsultasi ini menjadi bagian dari upaya proaktif DPRD Jawa Barat dalam meningkatkan kualitas regulasi daerah. Publik dan pemangku kepentingan diharapkan turut memantau perkembangan Propemperda 2026 agar implementasi kebijakan strategis di Jawa Barat dapat berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

(Wahid)

Berita Terkait

Gebyar PATEN Hadir di Kecamatan Rengasdengklok, Warga Dapat Mengakses Beragam Layanan Publik hingga Sunat Gratis
Dugaan Perbuatan Melanggar Hukum oleh PT. NIJ terhadap PT Saptari Sentosa Sejahtera Resmi Layangkan Gugatan di Pengadilan Negeri Karawang
Motor Warga Mogok Usai Isi Pertalite di SPBU Pedes, Pengawas Minta Maaf
FMSB TEGAS: JANGAN TERBITKAN IZIN UNTUK PT CMM JIKA LOKASINYA TIDAK SESUAI PERUNTUKAN!
Proyek Pembangunan RKB POS PAUD BAHRUL ILMI Pakisjaya Rp.189 Juta Di sorot.APD di pertanyakan.
Konsumen Sudah Lunas, Kost Belum Rampung! GRANADA LIVING KARAWANG Disorot, Kontraktor Mengaku Belum Dibayar
Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang Jadi Sorotan, Pipik Taufik Ismail Pertanyakan Keamanan dan Cadangan Data Pertanahan
Program Modul Gratis Pemkab Karawang Jadi Perhatian, SDN Gempol Karya I Ikuti Kebijakan Pendidikan Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47

Komisi III DPRD Karawang Tindaklanjuti Aduan LSM Laskar NKRI, Siap Sidak Dugaan Penutupan Drainase PT SAI

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:21

Perluas Struktur Organisasi, DPC PSN Karawang Serahkan SK DPAC Kecamatan Klari

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:34

Komitmen PRIMA di Tengah Renovasi, Kejari Karawang Pastikan Layanan Hukum Tetap Optimal

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:57

Bupati Karawang Sidak Tempat Hiburan Malam, Temukan Sejumlah Pelanggaran Perizinan

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:00

Kembalikan Pengelolaan Pasar Cikampek 1 ke Pemkab, Tolak BOT Pengelolaan Pasar oleh Perusahaan Swasta

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:55

Iduladha 2026, Pemkab Karawang Distribusikan 25 Sapi dan Kurban Presiden Prabowo

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:31

Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru