Lintaskarawang.com | – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan konsultasi ke Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri pada 12 Februari 2026. Langkah ini ditempuh untuk memastikan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 selaras dengan ketentuan regulasi di tingkat nasional.
Konsultasi tersebut difokuskan pada usulan perubahan sejumlah Ranperda, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pengelolaan Barang Milik Daerah. Selain itu, Bapemperda juga mendorong percepatan pembahasan Ranperda yang masuk dalam skala prioritas I agar dapat dibahas lebih awal pada semester pertama 2026.
Anggota DPRD Jawa Barat dari Daerah Pemilihan Karawang–Purwakarta, Pipik Taufik Ismail, menyebut konsultasi ini sebagai langkah strategis dalam penyempurnaan substansi regulasi. Menurutnya, proses harmonisasi dengan kementerian teknis penting agar Ranperda yang diusulkan tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui konsultasi ini, Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat ingin memastikan bahwa setiap usulan perubahan Ranperda dalam Propemperda 2026 memiliki landasan hukum yang kuat, naskah akademik yang memadai, serta telah melalui proses harmonisasi yang tepat,” ujar Pipik.
Berdasarkan data yang dipublikasikan Sekretariat dan Bapemperda DPRD Jawa Barat, Propemperda 2026 memuat belasan Ranperda usulan, baik dari gubernur maupun inisiatif DPRD. Sejumlah Ranperda di antaranya ditetapkan sebagai prioritas I, mencakup penguatan BUMD, optimalisasi pengelolaan aset daerah, hingga sektor lingkungan dan layanan publik.
Sekretariat DPRD Jawa Barat menegaskan bahwa percepatan pembahasan hanya dapat dilakukan apabila seluruh dokumen pendukung telah dipersiapkan secara lengkap sejak awal. Dokumen tersebut meliputi kajian awal, naskah akademik, draf Ranperda, serta hasil harmonisasi di tingkat Bapemperda sebelum masuk pembahasan bersama alat kelengkapan dewan.
Koordinasi intensif antara legislatif, eksekutif provinsi, dan kementerian teknis juga dinilai krusial untuk mempersingkat waktu pembahasan dan meminimalkan hambatan administratif. Dengan demikian, Ranperda prioritas dapat segera disahkan dan diimplementasikan.
Konsultasi ini menjadi bagian dari upaya proaktif DPRD Jawa Barat dalam meningkatkan kualitas regulasi daerah. Publik dan pemangku kepentingan diharapkan turut memantau perkembangan Propemperda 2026 agar implementasi kebijakan strategis di Jawa Barat dapat berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
(Wahid)













Tinggalkan Balasan