Bandung, Lintaskarawang.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., menghadiri rapat kerja Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, bertempat di ruang rapat DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu (12/11/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja Komisi IV, di antaranya:
1. Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
2. Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Jawa Barat
3. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat
4. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat
5. Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat
6. Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat
7. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat
Dalam rapat tersebut, Komisi IV melakukan pembahasan mendalam terkait program, kegiatan, dan alokasi anggaran yang akan dilaksanakan oleh masing-masing dinas pada tahun anggaran 2026.
Menurut Pipik Taufik Ismail, pembahasan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan perencanaan pembangunan daerah berjalan efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Jawa Barat.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar-OPD dalam mengoptimalkan capaian pembangunan, terutama di bidang infrastruktur, lingkungan hidup, dan pelayanan publik yang menjadi fokus utama Komisi IV.
Rapat kerja tersebut berlangsung dinamis dengan sejumlah masukan dan evaluasi terhadap usulan program dari masing-masing dinas. Hasil pembahasan akan menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan finalisasi Ranperda APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2026.
(Wahid)













Tinggalkan Balasan