Transparansi Izin TNM Jadi Sorotan, Inisiator Konsolidasi Agus Iman Bersama API dan FMI Siapkan Langkah Hukum Terhadap Dinas PUPR

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Penanganan permohonan informasi di Dinas PUPR Karawang terkait dokumen perizinan Theater Night Mart (TNM) kini memasuki babak baru. Agus Iman, selaku Inisiator Konsolidasi yang menyatukan kekuatan Ormas-Ormas Islam besar, Federasi Mahasiswa Islam (FMI) Karawang, dan Advokat Persaudaraan Islam (API) Karawang, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan persoalan ini melalui koridor hukum yang berlaku.

Langkah ini diambil menyusul belum adanya respons konkret dari pihak dinas terhadap surat resmi yang telah dilayangkan aliansi. Agus Iman menekankan bahwa akses terhadap salinan dokumen teknis perizinan adalah hak publik yang dijamin oleh Pasal 11 UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

“Kami bergerak dalam semangat transparansi bersama seluruh elemen Ormas Islam besar dan mahasiswa. Mengingat substansi Izin TNM ini sudah pernah dipaparkan secara terbuka di DPRD Karawang, seharusnya tidak ada kendala bagi Dinas PUPR Karawang untuk memberikan salinan dokumen fisiknya,” ujar Agus Iman, Selasa (27/01/2026).

Senada dengan hal tersebut,Melalui tim hukumnya, API Karawang menyatakan bahwa setiap langkah yang diambil didasarkan pada kajian yuridis yang matang terkait keterbukaan informasi publik.
“Secara yuridis, dokumen yang diminta adalah informasi terbuka. Kami dari API Karawang mendampingi penuh inisiasi ini untuk memastikan bahwa hak informasi masyarakat tidak dikebiri. Jika somasi tidak diindahkan, kami telah menyiapkan berkas untuk sengketa di Komisi Informasi,” tegas perwakilan API Karawang.

Berdasarkan kronologi, FMI Karawang telah menempuh jalur persuasif sejak 12 Januari 2026, namun dokumen dimaksud belum diserahkan. Menyikapi situasi tersebut, Agus Iman telah memetakan dua langkah strategis yang terukur: mengajukan penyelesaian Sengketa Informasi ke Komisi Informasi (KI) Jawa Barat serta melayangkan laporan peninjauan terkait kepatuhan pelayanan publik ke Inspektorat Karawang.

“Kami tetap mengedepankan prosedur yang berlaku. Namun, jika saluran administratif tidak memberikan kepastian, maka biarlah mekanisme hukum yang berbicara demi menjamin hak informasi publik,” tutup Agus Iman.

(Nur)

Berita Terkait

Serap Aspirasi Masyarakat, Pipik Taufik Ismail Dorong Percepatan Pembangunan Desa di Karawang
DPRD Karawang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Proyeksi KUA-PPAS 2027, Bupati Tekankan Efisiensi Anggaran
Satlantas Polres Karawang Larang Mobil Pick Up Angkut Penumpang Demi Keselamatan
Bupati Aep Tinjau Gebyar PATEN di Karawang Barat, Salurkan Bansos dan Resmikan Program Pembangunan
Karang Taruna Desa Parungmulya dan Telukjambe Sepakat Jaga Iklim Investasi di PT. SAS Kawasan Industri BAM
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak UMKM dan Penguatan Ekonomi Daerah
Petani Kemiri Apresiasi Program P3-TGAI, Jaringan Irigasi Diharapkan Mampu Tingkatkan Hasil Pertanian
Enam Bulan Menumpang, Kisah Ibu Sarwi Jadi Pengingat Pentingnya Respons Cepat Penanganan Rumah Roboh
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:05

Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak, Wujudkan Karawang Aman dan Kondusif

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00

Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal

Senin, 13 Juli 2026 - 10:13

GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:13

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:57

Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:52

Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan

Senin, 6 Juli 2026 - 06:41

Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:06

Forum Permuda Desak Transparansi Penyewaan Sawah Bengkok Desa Kemiri, Ancam Tempuh Audiensi hingga Aksi

Berita Terbaru