Polemik THM Theatre Night Mart: Dugaan Calo Perizinan dan Desakan Copot Oknum DPMPTSP

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, SH., MH

Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, SH., MH

Karawang, Lintaskarawang.com – Polemik perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) Theatre Night Mart di Jalan Tuparev, Karawang, kian memantik sorotan publik. Bangunan megah bekas Karawang Teater itu sudah berdiri mencolok di jantung kota, namun hingga kini belum bisa beroperasi lantaran perizinan belum lengkap dan penolakan masyarakat terus menguat. Situasi ini menegaskan carut-marut tata kelola perizinan yang rawan disusupi praktik tidak sehat.

THM yang berada di kawasan strategis pusat perbelanjaan tersebut disebut belum mengantongi izin lengkap dari DPMPTSP Karawang, sekaligus belum menuntaskan aspek perizinan lain yang menjadi prasyarat mutlak. Di tengah kebuntuan izin, justru beredar kabar adanya oknum yang diduga menjadi “calo perizinan”, menjanjikan kelancaran proses dengan iming-iming tertentu.

Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., mengaku menerima informasi serupa. Ia menyebut adanya dugaan uang koordinasi hingga ratusan juta rupiah yang telah dikeluarkan pihak pemilik Theatre Night Mart, namun berujung nihil izin. “Saya juga mendapat kabar itu. Diduga ada oknum DPMPTSP Karawang yang menjanjikan pengurusan izin. Uang koordinasi ratusan juta sudah keluar, tapi izinnya belum terbit,” ujar Asep, Kamis (8/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Askun—sapaan akrab Asep Agustian—sejak awal persoalan ini menyisakan kejanggalan. Ia menilai mustahil THM berskala besar berani melangkah di kawasan Tuparev tanpa ada pihak yang menjanjikan ‘jalan mulus’ perizinan. “Secara logika, tidak mungkin izin operasi THM di jantung Kota Karawang keluar tanpa resistensi publik. Ini patut dicurigai,” tegasnya.

Baca Juga:  Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang Gelar Workshop Audit Keamanan SPBE

Askun mengaku tengah menelusuri siapa oknum yang menjanjikan perizinan, serta siapa yang mengarahkan pemanfaatan Gedung Karawang Teater. Ia menegaskan, bila terbukti ada oknum DPMPTSP—baik ASN maupun PPPK—yang bermain, Bupati Karawang harus segera menonaktifkan yang bersangkutan. “Ini memalukan dan mencederai integritas pelayanan publik,” katanya.

Tak hanya administrasi umum dan OSS, Askun juga mendesak Dinas PUPR Karawang menahan penerbitan izin bangunan dan tata ruang hingga seluruh kajian teknis rampung. Ia mengingatkan agar tidak ada institusi yang terburu-buru menerbitkan izin parsial yang berpotensi menyeret persoalan ke ranah pidana. “Jangan sampai kecerebohan perizinan berujung masalah hukum,” tandasnya.

Sikap tegas juga datang dari legislatif. Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri, menegaskan tidak ada toleransi bagi tempat hiburan yang beroperasi tanpa izin, siapa pun pemilik dan seberapa besar jejaringnya. “Kalau tidak ada izinnya, ya ditutup,” tegas Saepudin, Selasa (6/1/2026).

Pernyataan itu merespons surat keberatan tokoh masyarakat yang telah masuk ke DPRD dan menjadi dasar pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Komisi I DPRD Karawang akan memanggil instansi terkait, termasuk DPMPTSP dan Satpol PP, untuk mengklarifikasi status perizinan secara terbuka dan transparan.

Kasus Theatre Night Mart menjadi ujian serius komitmen Pemkab Karawang dalam menegakkan aturan dan membersihkan praktik perizinan dari dugaan calo. Publik menunggu ketegasan: usut tuntas oknum, hentikan izin bermasalah, dan pastikan hukum berdiri di atas kepentingan apa pun. Jika tidak, kepercayaan masyarakat akan terus terkikis. (Rls)

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum
MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas
BPD Tirtasari Memanas! Jumlah Pemilih Mendadak Berlipat, Proses Pemilihan Dituntut Diulang
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026
BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya Dorong Masyarakat Jadi Mitra Strategis Kawasan Industri
Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.
Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 14:27

Semarak Hari Jadi Karawang ke-393, 1.500 Peserta Ramaikan Fun Run 3,93K

Sabtu, 5 September 2026 - 15:22

RESCUE Berdampak & Karang Taruna Desa Situdam Gelar Aksi Bersih Sungai Cilamaya,Dalam Rangka Menyambut Milangkala Karawang ke-393  

Kamis, 3 September 2026 - 03:06

Langkah Perdana Menuju Pilkades 2026, Are Resmi Daftar Pertama di Dukuh Karya dengan Gelombang Dukungan

Rabu, 2 September 2026 - 04:45

Peringati HUT Karawang ke-393, Pemkab Buka Peluang Kerja bagi Warga Desil 1, 2 Dan 3

Rabu, 2 September 2026 - 04:08

LASKAR NKRI DPC Rengasdengklok Turut Serta Aksi Demonstrasi di PT Summit Adyawinsa Indonesia, DPP LASKAR NKRI Turun Langsung

Selasa, 1 September 2026 - 06:54

Mentan Sidak Pompanisasi di Karawang, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran untuk Petani

Selasa, 1 September 2026 - 06:47

Hadiah Cinta untuk Orang Tua, Wabup Karawang Resmikan Masjid Al-Hayza di Klari

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:52

Bawa Aspirasi Petani ke Menteri Pertanian, Ade Golun PJT II Rengasdengklok Sampaikan Keluhan Irigasi yang Dikeluhkan Warga

Berita Terbaru