Bandung, Lintaskarawang.com – Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi (MBG) Provinsi Jawa Barat di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyinergikan pelaksanaan program MBG antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Pemerintah Kabupaten Karawang turut menghadiri rapat koordinasi tersebut yang diwakili oleh Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, didampingi Asisten Daerah I, Ridwan Salam. Kehadiran Pemkab Karawang menegaskan komitmen daerah dalam mendukung implementasi Program Makan Bergizi bagi masyarakat, khususnya peserta didik.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Menteri Koordinator, Wakil Menteri Dalam Negeri, Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Gubernur Jawa Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, serta para Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Menteri Koordinator menegaskan bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi sangat bergantung pada sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya pengawasan berkala terhadap kualitas bahan pangan, khususnya sayuran dan ikan, guna menjamin keamanan serta nilai gizi makanan yang dikonsumsi penerima manfaat.
Selain itu, Menko juga mendorong penguatan rantai pasok melalui kerja sama dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Bulog, serta mitra strategis lainnya. Program MBG diharapkan tidak hanya meningkatkan status gizi masyarakat, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi rakyat dan memberikan dampak luas di sektor pendidikan, ekonomi, serta kesejahteraan sosial.
Program Makan Bergizi saat ini menargetkan 82,9 juta penerima manfaat secara nasional, dengan dukungan sekitar 30.000 SPPG serta alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp171 triliun. Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi, sekaligus menjadi bagian penting dalam mewujudkan Generasi Indonesia Emas 2045.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator juga mengapresiasi keberadaan 145 dapur SPPG tanggap darurat yang telah beroperasi membantu masyarakat terdampak bencana banjir di wilayah Sumatra.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat menekankan perlunya perubahan paradigma dalam pengawasan makanan MBG, khususnya pemeriksaan kualitas makanan yang diterima siswa di sekolah. Menurutnya, pengawasan tidak hanya berfokus pada proses produksi, tetapi juga pada kondisi makanan saat sampai ke tangan penerima manfaat.
Dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat yang mencapai sekitar Rp50 triliun, Gubernur berharap Program Makan Bergizi dapat memberikan multiplier effect ekonomi yang kuat serta mendorong perputaran ekonomi di tingkat masyarakat.
(Wahid)













Tinggalkan Balasan