Proses Pemulangan TKW Asal Cilamaya Masuki Tahap Akhir, Denda Rp22 Juta Resmi Dilunasi

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Proses penyelesaian administrasi kepulangan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dusun Banteng Ompong, Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, bernama Edah, kini memasuki tahap akhir. Denda sebesar 5.000 riyal atau sekitar Rp22 juta yang menjadi kewajiban kepada pihak agen penyalur Baba Al Rasyid telah resmi dibayarkan.

Ketua Koordinator Jabar Istimewa Kabupaten Karawang, Saripudin, SH., MH., mengonfirmasi pada Rabu (29/10/2025) malam bahwa pembayaran denda tersebut telah ditransfer langsung ke pihak agen di Jeddah. Menurutnya, pembayaran itu merupakan bagian dari aturan administratif yang harus diselesaikan sebelum TKW dapat dipulangkan ke Tanah Air.

“Alhamdulillah, kewajiban denda sebesar 5 ribu riyal sudah kami lunasi kepada Syarikah Baba Al Rasyid. Ini bagian dari penyelesaian administrasi sebagaimana ketentuan di Arab Saudi,” ujar Saripudin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, pihak penyalur tenaga kerja, H. Sarip, telah berkomitmen menanggung seluruh biaya, mulai dari pembayaran denda hingga proses pemulangan Edah ke rumahnya di Cilamaya.

“Difasilitasi Disnakertrans Karawang, pihak penyalur H. Sarip sudah berkomitmen menanggung semua biaya, termasuk tiket dan akomodasi sampai Edah tiba di rumah,” tambahnya.

Baca Juga:  Isu Pengangguran Kembali Menghangat, Andri : "Penguatan Regulasi Infoloker Online Di Disnaker Karawang Bisa Jadi Solusi"

Sebelumnya, kisah Edah sempat menjadi perhatian publik setelah videonya yang meminta pertolongan di Jeddah beredar luas di media sosial. Berkat respons cepat dari KJRI Jeddah, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), serta dukungan dari Jabar Istimewa dan sejumlah relawan di Indonesia, Edah berhasil diselamatkan dan kini berada di shelter KJRI Jeddah sambil menunggu proses kepulangan.

Saripudin pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah ikut membantu penyelesaian kasus tersebut.

“Kami berterima kasih kepada KJRI Jeddah, Kemenlu, Disnakertrans, rekan media, dan semua relawan yang sudah sigap membantu hingga kasus ini hampir tuntas. Semoga Edah segera tiba di rumah dalam keadaan sehat dan selamat,” tuturnya.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, agar setiap penempatan tenaga kerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi dan sesuai prosedur, demi menghindari potensi permasalahan hukum serta menjaga keselamatan pekerja di negara tujuan. (Rls)

 

Berita Terkait

Prabowo–Putin Bahas Kerja Sama Strategis, Indonesia Perkuat Posisi Global
Indonesia Dan Rusia Sepakat Perluas Kerja Sama, Fokus Energi dan Industri
Mizongyi: Jejak yang Tak Pernah Hilang dari Warisan Abadi Huo Yuanjia
Rookie Fight Karawang Digelar Meriah, 80 Atlet Ramaikan Ajang Pembinaan Muay Thai
Memperingati Hari Pahlawan, Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Gelar Upacara di Monumen Rawagede
Momentum Penghormatan, H. Karsim dan Fraksi PDI Perjuangan Tabur Bunga di Rawagede
ICCN Periode 2025–2028 Dimulai, Fiki satari: pimpin Karawang Mantapkan Langkah Ekosistem Kreatif
Peringati HUT Karawang ke-392, Pemkab Gelar Haornas Meriah di Lapangan Karangpawitan
Berita ini 7 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 05:14

Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus

Rabu, 16 September 2026 - 02:32

Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang

Jumat, 11 September 2026 - 04:25

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Kamis, 10 September 2026 - 08:22

Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Berita Terbaru