Karawang, Lintaskarawang.com – Sekretaris Umum Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB), Nana Satria Permana, menegaskan pentingnya pembentukan tim independen investigasi medis dalam kasus dugaan malpraktik yang menimpa almarhumah Marsiti (62), warga Bekasi, usai menjalani operasi di Rumah Sakit Hastien, Rengasdengklok.
Hal itu disampaikan Nana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pertama, pasca kericuhan yang terjadi pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, pada Senin (20/10/2025).
Menurut Nana, dalam forum tersebut ia menyampaikan kepada Sekretaris dan Ketua Komisi IV bahwa Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang tidak melakukan investigasi medis secara sah dan profesional, karena tidak mampu menunjukkan bukti tertulis hasil pemeriksaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kepala Dinas Kesehatan sendiri menyampaikan bahwa tidak memiliki bukti tertulis. Maka secara otomatis investigasi tersebut dianggap gugur,” tegasnya.
Selanjutnya, pada Kamis (23/10/2025), Nana menilai lemahnya langkah investigasi yang dilakukan Dinkes Karawang telah menimbulkan keraguan dan ketidakpercayaan masyarakat, khususnya terhadap kebenaran hasil audit medis yang tidak pernah dipublikasikan. Karena itu, FKUB mendorong DPRD melalui Komisi IV agar segera membentuk tim investigasi independen yang transparan, profesional, dan melibatkan unsur masyarakat.
“Kami dari Forum Karawang Utara Bergerak siap mendelegasikan satu atau dua orang pengurus FKUB untuk ikut dilibatkan dalam tim independen tersebut. Hal ini penting agar proses investigasi benar-benar dilakukan secara faktual di lapangan, bukan hanya berdasarkan asumsi,” ujar Nana.
Ia menambahkan, apabila tim independen tidak dibentuk dan masyarakat tidak dilibatkan, maka kecurigaan publik akan semakin besar.
“Jangan sampai keraguan masyarakat menjadi tanya yang tak terjawab. Jika tim independen dibentuk dan bekerja dengan baik, hasilnya pasti akan dipercaya, apa pun temuan akhirnya,” ungkapnya.
Nana juga menyoroti ketiadaan data penting yang seharusnya disampaikan oleh pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan dalam RDP pertama, seperti rekam medis, hasil operasi, serta dokumen pendukung audit medis.
“Itu poin pentingnya. Tidak ada satu pun data medis yang ditunjukkan secara resmi oleh Dinas Kesehatan,” tambahnya.
Ia mengusulkan agar tim investigasi nantinya terdiri dari berbagai unsur, antara lain Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Karawang, Asosiasi Bedah Indonesia Cabang Karawang, Dinas Kesehatan, perwakilan legislatif, serta unsur masyarakat. Dengan komposisi demikian, hasil investigasi akan memiliki bobot profesionalitas dan kredibilitas yang lebih kuat.
“Profesional, transparan dan berkeadilan, tiga prinsip itu yang harus terpenuhi dalam tim investigasi medis kasus almarhumah ibu Marsiti,” tegas Nana Satria Permana menutup pernyataannya.
Sebelumnya, RDP Komisi IV DPRD Karawang pada Senin (20/10/2025) yang membahas dugaan malpraktik RS Hastien berakhir ricuh. Suasana memanas setelah Kepala Dinas Kesehatan, Endang Suryadi, dinilai emosional dan gagal memaparkan hasil audit medis secara resmi. Rapat yang dihadiri manajemen RS Hastien, LBH Bumi Proklamasi, sFKUB serta pendamping keluarga korban itu akhirnya dihentikan tanpa kesimpulan yang jelas. (LK)













Tinggalkan Balasan