Proyek Rehabilitasi Kantor Kecamatan Pedes Diduga Abaikan K3, DPUPR Karawang Disorot

- Penulis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPD Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Karawang, Anggadita

Sekretaris DPD Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Karawang, Anggadita

Karawang, Lintaskarawang.com – Proyek pembangunan atau rehabilitasi gedung Kantor Kecamatan Pedes yang menelan anggaran Rp 3,226 miliar dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2025 menuai sorotan publik.

Pasalnya, sejumlah pekerja di lokasi proyek kedapatan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja. Pemandangan tersebut memunculkan dugaan kuat adanya kelalaian fatal dan lemahnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang selaku penanggung jawab kegiatan.

Ironis, proyek pemerintah yang seharusnya menjadi contoh penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) justru terlihat seperti pekerjaan liar tanpa aturan. Para pekerja tampak beraktivitas tanpa helm, sepatu safety, maupun rompi pelindung. Tak terlihat pula keberadaan petugas pengawas lapangan dari DPUPR yang semestinya memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai aturan K3.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Cemerlang Bangun Perkasa Sejahtera dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender. Namun, papan proyek yang mencantumkan DPUPR Karawang sebagai penanggung jawab tampak tidak sejalan dengan realitas di lapangan yang minim pengawasan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPD Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Karawang, Anggadita, mengecam keras lemahnya fungsi pengawasan dari DPUPR Karawang.

Baca Juga:  Viral! Unggahan Omat PSM Soal Dugaan Kejanggalan Operasi di RS Hastin Karawang, Warga Ramai Pertanyakan Prosedur Medis

“Ini bukan proyek kecil. Nilainya miliaran rupiah dari uang rakyat! Tapi pelaksanaannya seperti proyek tanpa aturan. Pekerja tidak memakai APD. Jangan-jangan para pekerja juga tidak dicover jaminan BPJS-nya, dan penggunaan listriknya pun patut dipertanyakan. DPUPR Karawang di mana? Jangan cuma bisa tanda tangan kontrak dan seremonial, tapi di lapangan nihil pengawasan!” tegas Anggadita pada Sabtu (18/10/2025).

Ia menilai kondisi di lapangan mencerminkan kelalaian struktural, bukan sekadar kesalahan teknis semata.

“Kalau hal mendasar seperti keselamatan kerja saja diabaikan, bagaimana publik bisa percaya proyek itu sesuai spesifikasi dan aturan?” ujarnya.

Selain aspek keselamatan kerja, Anggadita juga menyoroti dugaan penggunaan listrik ilegal di lokasi proyek. Menurutnya, aliran listrik yang digunakan diduga bukan berasal dari sambungan resmi proyek, melainkan memanfaatkan jaringan warga sekitar tanpa izin dan tanpa kejelasan tagihan.

“Kalau benar listriknya bukan dari sambungan resmi proyek, ini bukan hanya pelanggaran etika kerja, tapi bisa masuk ranah hukum karena menyangkut penyalahgunaan fasilitas publik,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPUPR Karawang, pengawas dinas, maupun pelaksana proyek belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi resmi terkait temuan tersebut. (LK)

Berita Terkait

Tawuran Pelajar di Klari Kembali Makan Korban, Lima Jari Siswa Putus Jadi Alarm Darurat Kekerasan Remaja
Selidiki Penyebab Kematian, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Olah TKP Penemuan Mayat di Desa Kampung sawah
Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Lapak Palet di Jalur Pantura Waringinjaya, Lalu Lintas Lumpuh Total
Viral Dugaan Pesta Sesama Jenis, Holywings Karawang Ditutup Sementara oleh Satpol PP
Kecelakaan di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura – Klari, Muatan Beras Berserakan di Jalan
Truk Muatan Minyak Sayur Terguling di Jalur Pantura, Arus Lalu Lintas di Jatisari Macet Panjang
Polemik Limbah PT MIM Diseret ke Ranah Hukum, Askun: Kades Tak Berwenang Intervensi B2B
Diduga Disunat, Bantuan Bibit Padi di Rengasdengklok Malah Jadi Beras
Berita ini 26 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:14

Ririn Renata, Remaja 15 Tahun di Karawang, Berharap Bisa Kembali Bersekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:21

Kantor Baru Unit Intelijen Kodim 0604/Karawang Diresmikan, Dandim Tegaskan Operasi Antibegal Rutin

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:54

DPC PDI Perjuangan Karawang Distribusikan Bantuan Kegiatan HUT RI ke-81 untuk PAC Se-Kabupaten

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:14

Jembatan Perintis Garuda Diresmikan, Sambungkan Kalijati-Kamurang dan Permudah Akses Warga

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:02

Pemkab Karawang Serentak Salurkan Vitamin dan Kalsium untuk Balita, Tekan Angka Stunting

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:56

56 Pramuka Karawang Dilepas Menuju Jambore Nasional XII 2026 di Cibubur

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:00

Ketua KSM GMBI Kedungwaringin Apresiasi Polsek, Dorong Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:45

‎Pemkab Karawang Tertibkan 93 Bangunan Liar di Sekitar Gerbang Tol Karawang Timur ‎

Berita Terbaru