Pasien Usai Operasi Langsung Dipulangkan, RS Hastien Klarifikasi — LBH Bumi Proklamasi: ‘Ada Dugaan Pelanggaran Substantif dan Administratif’

- Penulis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Kontroversi dugaan malpraktik medis kembali menyeruak di Kabupaten Karawang. Kasus ini berawal dari seorang pasien yang baru selesai menjalani operasi di Rumah Sakit Hastien Karawang, namun langsung dipulangkan tanpa menjalani perawatan inap. Tragisnya, pasien tersebut dilaporkan meninggal dunia dua hari setelahnya di rumah.

Pihak RS Hastien Karawang pun akhirnya buka suara menanggapi tudingan tersebut. Manajer Pelayanan Medis, dr. Fahri Trisnaryan P, MMRS, Sp.MK, menjelaskan bahwa pasien datang dengan keluhan nyeri dan bengkak di area bokong serta perut bagian bawah, disertai demam. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim medis menemukan tanda-tanda infeksi luas di sekitar area tersebut.

“Pasien memiliki riwayat penyakit diabetes melitus (DM) yang memang dapat memperberat kondisi infeksi. Kami melakukan tindakan operasi untuk evakuasi nanah di daerah bokong dan perut bawah, dan didapati nanah dalam jumlah banyak yang sudah meluas hingga rongga perut bawah,” jelas dr. Fahri, Sabtu (11/10/2025) dilansir dari akun media sosial Berita Terkini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tim dokter telah melakukan tindakan debridement dan irigasi antiseptik, serta memberikan terapi antibiotik dan pengendalian gula darah selama perawatan. Luka tidak dijahit rapat, melainkan dipasangi kasa sebagai drainase pasif. “Kondisi pasien terus membaik, demam hilang, nyeri berkurang, dan luka menunjukkan proses penyembuhan yang baik,” tambahnya.

Sementara itu, Manajer Keperawatan Hendra Kurniawan, S.Kep, dan Manajer Marketing Nurultya, S.ST, menyebut bahwa saat pasien dipulangkan, kondisinya dinilai sudah stabil. “Tanda vital pasien normal, tidak ada tanda infeksi aktif. Kami juga memberikan edukasi agar pasien melakukan kontrol rutin untuk perawatan luka dan kadar gula darah,” ujar Hendra.

Baca Juga:  Kasus RS Hastien Belum Tuntas, LBH Bumi Proklamasi Minta Komisi IV Segera Gelar RDP ke-2

Namun, sebelum sempat melakukan kontrol pertama, pasien meninggal dunia. Pihak rumah sakit mengaku telah menemui keluarga untuk menjelaskan tindakan medis yang dilakukan. “Kami atas nama rumah sakit menyampaikan bela sungkawa, semoga keluarga diberikan ketabahan,” tutup dr. Fahri.

Meski demikian, kritik tajam datang dari LBH Bumi Proklamasi Karawang. Dede Jalaludin, SH atau sapaan akrab Bang DJ menilai klarifikasi pihak RS Hastien tidak serta-merta menghapus potensi pelanggaran hukum. Ia menegaskan bahwa justru dari klarifikasi tersebut muncul indikasi dua bentuk pelanggaran serius.

“Pertama, dugaan kelalaian substantif klinis. Memulangkan pasien H+1 pasca operasi mayor dengan kondisi infeksi luas dan komorbiditas DM adalah keputusan yang berisiko tinggi, bahkan bisa melanggar standar profesi,” tegas Dede pada Minggu (12/10/2025).

“Kedua, pelanggaran SOP administratif. RS gagal menunjukkan bukti instruksi tertulis dari dokter penanggung jawab pasien (DPJP), dan informasi bahwa pasien boleh pulang disampaikan oleh perawat, bukan dokter yang menanganinya. Ini pelanggaran administratif yang wajib diinvestigasi Dinas Kesehatan,” sambungnya.

Lebih lanjut, menurut informasi yang dihimpun, operasi dilakukan karena terdapat benjolan di area kemaluan, namun pascaoperasi keluarga dibuat heran karena perut kanan, kiri, hingga bagian depan dan belakang kemaluan disumpal kain kasa dalam ukuran lebar dan panjang. Dua hari setelah dipulangkan, pasien menghembuskan napas terakhir di rumah.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama soal prosedur keputusan pemulangan pasien pasca operasi mayor, yang semestinya disertai pengawasan intensif dan pertimbangan medis menyeluruh. LBH Bumi Proklamasi menegaskan akan mendorong audit medis independen serta pelibatan Dinas Kesehatan Karawang untuk memastikan tidak ada pelanggaran etika dan profesionalisme dalam kasus ini. (LK)

Berita Terkait

Kecelakaan di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura – Klari, Muatan Beras Berserakan di Jalan
Truk Muatan Minyak Sayur Terguling di Jalur Pantura, Arus Lalu Lintas di Jatisari Macet Panjang
Polemik Limbah PT MIM Diseret ke Ranah Hukum, Askun: Kades Tak Berwenang Intervensi B2B
Diduga Disunat, Bantuan Bibit Padi di Rengasdengklok Malah Jadi Beras
Dugaan Abuse of Power Menguat, LBH Laskar NKRI Laporkan Kades Sumurkondang ke Bupati
Skandal Ponpes Terbongkar, Dugaan Pencabulan Santriwati Picu Amarah Warga
Tragedi Rel Bekasi Timur: KRL Ringsek Usai Ditabrak Argo Bromo Anggrek dari Belakang
Reklame di Tiang Listrik Picu Polemik, PLN Karawang Turun Tangan Tindaklanjuti Aduan Warga
Berita ini 178 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 06:09

Maju di Pilkades Rengasdengklok Selatan, Aka Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 04:40

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemuda Pancasila PAC Klari Gelar Tabur Bunga di TMP Pancawati

Senin, 1 Juni 2026 - 02:52

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Ujang Suhana: Bung Karno Beri Nyali, Tan Malaka Beri Otak, Prabu Siliwangi Beri Adab

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Ade Golun PJT II Keluhkan Semrawutnya Kabel dan Tiang Utilitas yang Hambat Normalisasi Saluran di Batujaya

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:51

Natala Sumedha Soroti Dugaan Wanprestasi PT CNP, Pemkab Karawang Diminta Tegas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:44

Alfamart di Kalijaya Diprotes Warga, Legalitas Perizinan Belum Terjawab dalam Musyawarah

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:50

‎Karang Taruna Wanasari dan Warga Audiensi, Desak PT TKH Buka Kembali Aktivitas Galian

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:50

Karang Taruna Karawang Matangkan Empat Agenda Strategis 2026, Fokus Konsolidasi hingga Regenerasi Organisasi

Berita Terbaru