Pasien Usai Operasi Langsung Dipulangkan, RS Hastien Klarifikasi — LBH Bumi Proklamasi: ‘Ada Dugaan Pelanggaran Substantif dan Administratif’

- Penulis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Kontroversi dugaan malpraktik medis kembali menyeruak di Kabupaten Karawang. Kasus ini berawal dari seorang pasien yang baru selesai menjalani operasi di Rumah Sakit Hastien Karawang, namun langsung dipulangkan tanpa menjalani perawatan inap. Tragisnya, pasien tersebut dilaporkan meninggal dunia dua hari setelahnya di rumah.

Pihak RS Hastien Karawang pun akhirnya buka suara menanggapi tudingan tersebut. Manajer Pelayanan Medis, dr. Fahri Trisnaryan P, MMRS, Sp.MK, menjelaskan bahwa pasien datang dengan keluhan nyeri dan bengkak di area bokong serta perut bagian bawah, disertai demam. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim medis menemukan tanda-tanda infeksi luas di sekitar area tersebut.

“Pasien memiliki riwayat penyakit diabetes melitus (DM) yang memang dapat memperberat kondisi infeksi. Kami melakukan tindakan operasi untuk evakuasi nanah di daerah bokong dan perut bawah, dan didapati nanah dalam jumlah banyak yang sudah meluas hingga rongga perut bawah,” jelas dr. Fahri, Sabtu (11/10/2025) dilansir dari akun media sosial Berita Terkini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tim dokter telah melakukan tindakan debridement dan irigasi antiseptik, serta memberikan terapi antibiotik dan pengendalian gula darah selama perawatan. Luka tidak dijahit rapat, melainkan dipasangi kasa sebagai drainase pasif. “Kondisi pasien terus membaik, demam hilang, nyeri berkurang, dan luka menunjukkan proses penyembuhan yang baik,” tambahnya.

Sementara itu, Manajer Keperawatan Hendra Kurniawan, S.Kep, dan Manajer Marketing Nurultya, S.ST, menyebut bahwa saat pasien dipulangkan, kondisinya dinilai sudah stabil. “Tanda vital pasien normal, tidak ada tanda infeksi aktif. Kami juga memberikan edukasi agar pasien melakukan kontrol rutin untuk perawatan luka dan kadar gula darah,” ujar Hendra.

Baca Juga:  Kasus RS Hastien Belum Tuntas, LBH Bumi Proklamasi Minta Komisi IV Segera Gelar RDP ke-2

Namun, sebelum sempat melakukan kontrol pertama, pasien meninggal dunia. Pihak rumah sakit mengaku telah menemui keluarga untuk menjelaskan tindakan medis yang dilakukan. “Kami atas nama rumah sakit menyampaikan bela sungkawa, semoga keluarga diberikan ketabahan,” tutup dr. Fahri.

Meski demikian, kritik tajam datang dari LBH Bumi Proklamasi Karawang. Dede Jalaludin, SH atau sapaan akrab Bang DJ menilai klarifikasi pihak RS Hastien tidak serta-merta menghapus potensi pelanggaran hukum. Ia menegaskan bahwa justru dari klarifikasi tersebut muncul indikasi dua bentuk pelanggaran serius.

“Pertama, dugaan kelalaian substantif klinis. Memulangkan pasien H+1 pasca operasi mayor dengan kondisi infeksi luas dan komorbiditas DM adalah keputusan yang berisiko tinggi, bahkan bisa melanggar standar profesi,” tegas Dede pada Minggu (12/10/2025).

“Kedua, pelanggaran SOP administratif. RS gagal menunjukkan bukti instruksi tertulis dari dokter penanggung jawab pasien (DPJP), dan informasi bahwa pasien boleh pulang disampaikan oleh perawat, bukan dokter yang menanganinya. Ini pelanggaran administratif yang wajib diinvestigasi Dinas Kesehatan,” sambungnya.

Lebih lanjut, menurut informasi yang dihimpun, operasi dilakukan karena terdapat benjolan di area kemaluan, namun pascaoperasi keluarga dibuat heran karena perut kanan, kiri, hingga bagian depan dan belakang kemaluan disumpal kain kasa dalam ukuran lebar dan panjang. Dua hari setelah dipulangkan, pasien menghembuskan napas terakhir di rumah.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama soal prosedur keputusan pemulangan pasien pasca operasi mayor, yang semestinya disertai pengawasan intensif dan pertimbangan medis menyeluruh. LBH Bumi Proklamasi menegaskan akan mendorong audit medis independen serta pelibatan Dinas Kesehatan Karawang untuk memastikan tidak ada pelanggaran etika dan profesionalisme dalam kasus ini. (LK)

Berita Terkait

KEBAKARAN MELANDA PABRIK TAHU TEMPE DI AREA GONGGO, KARAWANG
Perbaikan Jalan di Bojongsari Tirta Mulya Tanpa Pengaturan Lalu Lintas Pengendara Alami Kebingungan
Buruknya Pelayanan RS Hastien: Pasien Kritis Menunggu 2 Jam, Nyawa Dipertaruhkan di Depan Ambulans Kosong
Hari Libur Tak Jadi Alasan, Kadishub dan Camat Pangkalan Turun ke Jalan Tertibkan Armada Besar
Ketua DPC Peradi Karawang Kecam Penahanan Ibu Menyusui: “Tidak Manusiawi dan Memalukan”
RDP Dugaan Malpraktik RS Hastien Ricuh, Kadinkes Karawang Dituding Arogan dan Diduga Tutupi Fakta: LBH Bumi Proklamasi Desak Evaluasi dan Lapor ke Komnas HAM
Polemik Pengelolaan Limbah PT. MIM–Vamindo di Sumurkondang Kian Memanas, Warga Tuntut Transparansi dan Keadilan Lingkungan
LBH Bumi Proklamasi Kritik Hasil Audit Dinkes: “Aneh, Hanya Bedah Kliniknya Saja yang Diperiksa, Bukan Tata Kelola dan Hak Pasien”
Berita ini 174 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 12:14

H. Maslani Resmi Nahkodai DPC PSIB Karawang Periode 2025–2030

Kamis, 13 November 2025 - 14:05

Lapas Kelas IIA Karawang Resmikan Unit Laundry Gratis, Jadi Pilot Project Nasional Peningkatan Kebersihan Warga Binaan

Rabu, 12 November 2025 - 08:53

Kosgoro Rayakan HUT ke 68 Tingkat Jawa Barat di Karawang, Tanam 1.000 Pohon untuk Indonesia Hijau

Sabtu, 8 November 2025 - 09:47

Natala Sumedha Cek Hasil Pembangunan Rumah Rutilahu di Telukjambe Barat

Jumat, 7 November 2025 - 12:31

Wamendagri Apresiasi Efisiensi Anggaran dan Perampingan Birokrasi di Karawang

Jumat, 7 November 2025 - 11:58

BUMDes Rahayu Cikampek Timur Gelar Bimtek Peternakan Domba untuk Tingkatkan Kapasitas Peternak Lokal

Selasa, 4 November 2025 - 16:32

Sosialisasi Pilkades Digital 2025 Digelar, Bupati Karawang Dorong Transparansi dan Persiapan Matang

Senin, 3 November 2025 - 08:44

Diduga Salah Lokasi dan Satukan Anggaran Dua Unit, Proyek Rutilahu di Sindangmulya Dinilai Langgar Aturan

Berita Terbaru