Seni dan Kreatif Jadi Motor Penggerak Karawang, Pegiat Seni Titip Empat Harapan Kunci (Termasuk HAKI) ke Kadisbudpar Baru

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Kalangan pegiat seni dan industri kreatif Kabupaten Karawang menyambut hangat kehadiran Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang baru. Mereka menaruh harapan besar agar potensi seni dan budaya yang majemuk di Karawang dapat dioptimalkan menjadi motor penggerak utama pariwisata dan ekonomi daerah.

Salah satu tokoh pegiat seni Karawang, Kang Cucu, menyampaikan bahwa kekayaan kultural dan kreativitas lokal selama ini belum sepenuhnya dimanfaatkan karena minimnya dukungan dan perlindungan yang memadai.

“Kami bersyukur bisa bersilaturahmi dengan Bapak Kadis yang baru. Potensi seni budaya dan industri kreatif di Karawang ini amat sangat majemuk, sayangnya selama ini kurang terakomodir secara maksimal,” ujar Kang Cucu pada Jum’at (10/10).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami yakin, dengan sentuhan kebijakan yang tepat, sektor ini bisa menjadi motor penggerak pariwisata, seni budaya, dan industri kreatif yang utama,” tambahnya.

Selaras dengan Visi Pembangunan Daerah

Kang Cucu menegaskan bahwa langkah memajukan sektor seni dan kreatif sepenuhnya sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten, yang menempatkan unsur kreatif, seni, dan budaya sebagai pilar ekonomi baru.

“Kami menaruh harapan baru di pundak kepemimpinan baru ini. Visi pemimpin daerah sudah jelas, kini tinggal bagaimana eksekusinya bisa berpihak pada pelaku seni dan kreatif,” ungkapnya.

Baca Juga:  PKS Kabupaten Karawang Bagikan Bingkisan Lebaran kepada Pengurus

Empat Harapan Kunci untuk Kemajuan Ekonomi Kreatif Karawang

Sebagai langkah konkret, para pegiat seni menitipkan empat prioritas utama kepada Kepala Disbudpar baru agar sektor seni dan industri kreatif bisa tumbuh berkelanjutan:

1. Fasilitasi Ruang Ekspresi dan Promosi.

Dinas diharapkan menyediakan ruang berkarya dan pameran yang representatif bagi pelaku seni, sekaligus menjadi sarana promosi wisata dan produk kreatif lokal.

2. Perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Disbudpar diminta aktif memfasilitasi pendaftaran hak cipta, merek, dan indikasi geografis, agar karya seniman dan produk kreatif Karawang terlindungi dari plagiarisme dan eksploitasi ilegal.

3. Penyusunan Peta Jalan Ekonomi Kreatif.

Diperlukan strategi terarah yang mengintegrasikan seni, budaya, dan pariwisata dalam roadmap pengembangan 17 subsektor ekonomi kreatif, sehingga hasilnya terukur dan berdampak nyata.

4. Kemitraan Jangka Panjang.

Disbudpar diharapkan membangun kemitraan berkelanjutan dengan pelaku seni, komunitas kreatif, akademisi, dan pelaku bisnis agar setiap program benar-benar relevan dengan kebutuhan di lapangan.

Para pegiat seni menegaskan, dengan kebijakan yang proaktif dan terencana, Karawang memiliki peluang besar menjadikan sektor seni dan ekonomi kreatif sebagai aset ekonomi bernilai tinggi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat identitas budaya daerah. (LK)

Berita Terkait

Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus
Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang
Wakil Abo Bongkar Polemik Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan: Beras 90 karung di GOR, Warga Mengaku Belum Kebagian
Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang
Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah
Berita ini 72 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 05:14

Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus

Rabu, 16 September 2026 - 02:32

Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang

Jumat, 11 September 2026 - 04:25

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Kamis, 10 September 2026 - 08:22

Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Berita Terbaru