Karawang, Lintaskarawang.com – Ari Irawan, seorang warga Karawang, menyampaikan harapannya kepada Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh agar mendapatkan keadilan atas peristiwa yang menimpanya. Ari mengaku menjadi korban dugaan pemutusan kerja sepihak oleh PT Primac Perkasa Indonesia, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang outsourcing jasa pengamanan, jasa kebersihan, serta jasa pemborongan tenaga kerja.
Menurut penuturan Ari, kasus yang menimpanya berawal ketika ada penagihan dari pihak finance kepada perusahaan terkait urusan hutang piutang pribadinya. Hal itu membuat dirinya dipanggil ke kantor pusat perusahaan yang berada di wilayah Tangerang untuk dimintai klarifikasi.
“Setelah dipanggil dan memberikan keterangan, saya kembali bekerja seperti biasa, namun beberapa hari kemudian tanpa alasan jelas, saya dipanggil atasan dan diberitahu kalau kontrak saya tidak diperpanjang dan alasan yang disampaikan pun tidak masuk akal,” ungkap Ari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa selama bekerja dirinya tidak pernah bermasalah, bahkan kinerjanya lebih baik dibandingkan rekan kerja lain yang sudah pernah mendapatkan surat peringatan.
“Saya selalu patuh dalam bekerja, absensi saya baik. Tapi justru saya yang diberhentikan,” ucapnya. Pada Senin, (29/09/25).
Dengan penuh haru, Ari pun berharap pemerintah daerah dapat memberikan perlindungan dan keadilan. “Saya memohon kepada Bapak Bupati H. Aep. Saya minta tolong, saya rakyat kecil punya keluarga yang harus saya hidupi. Saya minta keadilan,” katanya dengan nada sedih.
Kasus ini kembali membuka perbincangan soal praktik perusahaan outsourcing di Kabupaten Karawang. Padahal jelas menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan, pemutusan hubungan kerja (PHK) seharusnya memiliki dasar yang jelas, didahului surat peringatan, serta melalui proses yang sesuai aturan. Namun kenyataannya, banyak pekerja outsourcing merasa diperlakukan semena-mena tanpa perlindungan yang memadai.
Hingga kini, Ari masih menunggu itikad baik perusahaan, Ia berharap Bupati Karawang bisa membantu memediasi permasalahan yang menimpanya.
“Yang saya inginkan sederhana, saya ingin keadilan. Saya ingin hak saya sebagai pekerja dihormati,” pungkasnya.
Penulis: Aan