Karawang, Lintaskarawang.com – Sorotan publik terhadap kinerja Pemerintah Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, semakin menguat. Hingga akhir September 2025, realisasi penggunaan Dana Desa (DD) tahap I masih jauh dari kata tuntas. Dari total Rp411 juta yang diterima, sejumlah program prioritas dinilai belum berjalan maksimal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Lintaskarawang.com, terdapat tiga program besar yang disebut belum terealisasi sepenuhnya. Pertama, ketahanan pangan senilai Rp118.873.700. Meski sewa lahan sawah sudah dilakukan, beredar kabar lahan tersebut justru kembali dikontrakkan.
Kedua, pengadaan mobil ambulans senilai Rp197 juta yang hingga kini belum jelas progresnya. Ketiga, pengadaan aksesoris ambulans sebesar Rp20.544.000 yang juga belum terlaksana. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat terkait transparansi dan keseriusan pemerintah desa dalam mengelola dana publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk menguji kebenaran informasi tersebut, redaksi Lintaskarawang.com telah mengajukan permohonan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada pihak Kecamatan Kutawaluya, khususnya Kasi PMD, Neni pada Senin (29/9/2025). Pertanyaan yang diajukan meliputi hasil monitoring dan evaluasi (Monev) penggunaan DD tahap I di Desa Mulyajaya, langkah korektif yang sudah atau akan diambil, serta tindak lanjut terkait isu lahan ketahanan pangan yang dikontrakkan kembali.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Kasi PMD Kecamatan Kutawaluya, Neni, memilih bungkam. Tidak ada jawaban yang diberikan meski permintaan konfirmasi telah disampaikan secara resmi.
Sikap diam ini memunculkan tanda tanya besar. Publik tentu berharap adanya penjelasan terbuka dari pihak kecamatan, mengingat fungsi mereka sebagai pengawas dan pembina desa sangat krusial untuk memastikan Dana Desa dipergunakan sesuai aturan.
Keterlambatan realisasi program di Desa Mulyajaya jelas tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Dari 12 desa di Kecamatan Kutawaluya, tercatat 11 desa lainnya sudah menuntaskan serapan DD tahap I hingga 100 persen. Kondisi ini menjadikan Mulyajaya seolah “anomali” yang mencoreng wajah tata kelola desa di wilayah tersebut.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Kecamatan Kutawaluya dalam menyikapi persoalan ini. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar kepercayaan publik tidak runtuh, sekaligus memastikan Dana Desa benar-benar memberi manfaat bagi warga, bukan justru memicu polemik berkepanjangan. (LK)