Karawang, Lintaskarawang.com – Polemik realisasi Dana Desa (DD) tahap I di Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, terus memantik sorotan publik. Dari total Rp411 juta yang diterima, sejumlah program prioritas justru masih tersendat, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait kinerja pemerintah desa.
Hasil monitoring dan evaluasi (Monev) di lapangan mengungkapkan, tiga program utama belum tuntas direalisasikan. Pertama, program ketahanan pangan senilai Rp118.873.700, meski tercatat sewa sawah sudah dilakukan, namun lahan tersebut kembali dikontrakkan lagi hingga memunculkan dugaan penyimpangan. Kedua, pengadaan mobil ambulans senilai Rp197 juta yang tak kunjung rampung. Ketiga, aksesoris ambulans senilai Rp20,5 juta yang hingga kini masih menggantung.
Kasi PMD Kecamatan Kutawaluya, Neni, saat dikonfirmasi Lintaskarawang.com, pada Senin (29/9/2025) tak menampik adanya persoalan tersebut. Ia menegaskan pihak kecamatan sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, serta Inspektorat. Bahkan, langkah tegas berupa teguran terhadap Kepala Desa Mulyajaya juga telah dilakukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah koordinasi dengan DPMD Kabupaten Karawang dan Inspektorat, juga sudah menegur langsung kepala desa Mulyajaya agar segera menyelesaikan realisasi Dana Desa tahap I. Dipastikan kalau tahap I belum selesai, maka Dana Desa tahap II tidak akan digelontorkan,” ujar Neni.
Ia menambahkan, persoalan ini juga sudah dilaporkan terlebih dahulu kepada Camat Kutawaluya. “Pak Camat menyarankan untuk melaporkannya ke DPMD dan Inspektorat, dan itu sudah kami lakukan,” sambungnya.
Pernyataan Kasi PMD Kutawaluya tersebut semakin menegaskan lemahnya tata kelola Dana Desa di Mulyajaya. Pasalnya, 11 desa lain di Kutawaluya mampu menuntaskan realisasi tahap I tepat waktu, sementara Mulyajaya justru tertinggal jauh. Kondisi ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menghambat pencairan tahap berikutnya yang sangat dibutuhkan warga.
Transparansi dan akuntabilitas pun kini dipertanyakan. Publik mendesak agar Inspektorat maupun DPMD Karawang segera turun tangan melakukan audit lebih dalam, demi menghindari adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara.
Kasus Mulyajaya ini menjadi cermin buram pengelolaan Dana Desa yang seharusnya menyasar kepentingan masyarakat. Jika dibiarkan berlarut-larut, kepercayaan warga terhadap pemerintah desa bisa runtuh, sementara pembangunan yang mestinya berjalan justru mandek di tengah jalan. (LK)