Dinas Pertanian Tegaskan Data Sawah Karawang 101 Ribu Hektare Sesuai Peraturan

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 11:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Dinas Pertanian Kabupaten Karawang akhirnya angkat bicara menjawab pertanyaan mantan Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana dan Dadang S. Muchtar mengenai data luas sawah yang disampaikan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE pada Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi Karawang ke-392, Senin (15/09/25).

Kepala Dinas Pertanian Karawang, Rochman, menegaskan bahwa dasar data yang dipaparkan Bupati Aep memiliki landasan hukum yang jelas. “Dasarnya jelas. Kita punya Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang LP2B dan Perbup Nomor 91 Tahun 2022. Dalam perbup itu tercatat luas baku sawah (LBS) Karawang sebesar 101.143,4 hektare. Dari jumlah itu, LP2B ditetapkan 85.339 hektare, cadangan 1.914,1 hektare, jadi totalnya 87.253,2 hektare,” kata Rochman kepada awak media.

Ia mengungkapkan, data tersebut bukan hanya klaim sepihak, melainkan sudah tertuang resmi dalam Perbup Nomor 91 Tahun 2022 tentang Luasan dan Sebaran, Diversifikasi, Insentif dan Disinsentif, Alih Fungsi serta Pembinaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Perbup ini disahkan oleh Bupati Karawang saat itu, yakni Cellica Nurrachadiana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai sekarang belum ada perubahan atau penyusutan lahan, karena LP2B sudah dikunci. Kalau diutak-atik, BPN pasti menolak,” tegas Rochman.

Baca Juga:  Bapenda Karawang Dekatkan Layanan PBB dan BPHTB di Gebyar PATEN Tirtajaya

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa lahan sawah yang masuk dalam LBS masih aktif berfungsi sebagai sawah produktif. Meski begitu, secara aturan, sebagian LBS bisa diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk kepentingan lain, walau faktanya masih menghasilkan padi. Sisa LBS tersebut di antaranya berada di wilayah Telukjambe Timur, Telukjambe Barat, dan Karawang Barat.

Selain memastikan perlindungan lahan pertanian, Pemerintah Kabupaten Karawang juga terus memperkuat jaring pengaman petani melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Skema ini sudah berjalan sejak 2015 melalui Kementerian Pertanian, lalu diperkuat dengan APBD Karawang sejak 2018. Premi AUTP senilai Rp180 ribu per hektare, di mana 80 persen ditanggung pemerintah pusat dan 20 persen dari APBD.

Rochman menyebut, pada masa kepemimpinan Bupati Aep Syaepuloh, cakupan lahan sawah yang terlindungi asuransi meningkat signifikan. “Tahun lalu 40 ribu hektare sawah sudah diasuransikan. Tahun ini targetnya 60 ribu hektare. Ke depan, seluruh 87 ribu hektare sawah LP2B bisa terlindungi asuransi,” jelasnya.

Dengan langkah tersebut, Pemkab Karawang memastikan bahwa perlindungan terhadap petani tidak hanya dari sisi lahan, tetapi juga kepastian keberlanjutan produksi pangan. (LK)

Berita Terkait

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas
BPD Tirtasari Memanas! Jumlah Pemilih Mendadak Berlipat, Proses Pemilihan Dituntut Diulang
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026
BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya Dorong Masyarakat Jadi Mitra Strategis Kawasan Industri
Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.
Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan
Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya
Berita ini 90 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:41

Direktur CV. Pakar Bangunan Konstruksi,Nurhali Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35

Hj. Saidah Anwar Nahkodai PBI Karawang Periode 2026–2030, Siap Bangun Prestasi Olahraga Boling

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:48

Puji Gerak Cepat Bupati Karawang, Ketua Pembina KIS Esther Tan Apresiasi Penanganan Kasus Karmila

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:15

Langkah Cepat Pemkab Karawang Atasi Kendala Sekolah Ananda Karmila, Tuai Apresiasi dari PSI dan Komunitas KIS

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:13

Desa Payungsari Sukses Laksanakan Penetapan Calon Anggota BPD 2026 – 2034 Sesuai Perbup Karawang No.24 Tahun 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:23

Pendidikan politik repdem Karawang jadi momentum Perkuat solidaritas dan mantapkan barisan hadapi tantangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:14

Peduli Kesehatan Masayarakat, RSUD Jatisari Buka Stand Pelayanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat Di Gebyar Paten Kecamatan Jatisari

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:51

Masyarakat Dusun Bojong Karya II Didorong Kelola Limbah Organik Jadi Eco Enzym dan Komposter Oleh Mahasiswa KKN UBP Karawang.

Berita Terbaru