Penempatan Kepala Sekolah di Lemahabang Dinilai Amburadul, Media Minta Klarifikasi Disdikpora Karawang

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 10:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi

Karawang, Lintaskarawang.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Karawang kembali mendapat sorotan tajam. Pasalnya, penempatan kepala sekolah di wilayah Kecamatan Lemahabang dinilai tidak transparan dan menimbulkan kebingungan, baik bagi guru, siswa, maupun orang tua murid. Awak media pun berusaha meminta klarifikasi langsung kepada Kepala Bidang (Kabid) Dikdas Disdikpora Kabupaten Karawang, Yanto, pada Selasa (9/9/2025).

Pertanyaan pertama yang disorot publik adalah terkait rangkap jabatan. Contohnya, Kepala Sekolah SDN Ciwaringin 2, Ayuk Rukmini, yang saat ini juga ditugaskan sebagai Plt di SDN Lemahabang 1 serta Plt di SDN Kedawung 2. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas dan dasar penugasan rangkap jabatan tersebut.

Selain itu, di SDN Kedawung 2 yang sebelumnya sudah memiliki kepala sekolah definitif, yakni Ibu Dede, justru dilakukan pergeseran. Ibu Dede kini ditugaskan sebagai Plt di SDN Kedawung 1. Publik pun mempertanyakan, bagaimana status definitif beliau yang seharusnya berada di SDN Kedawung 2.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Media juga menanyakan apakah kebijakan penempatan kepala sekolah rangkap jabatan ini merupakan prosedur resmi Disdikpora atau hanya sebatas kebijakan internal Korwilcambidik Lemahabang. Tidak kalah penting, sejauh mana peran pengawasan Disdikpora agar tidak menimbulkan kesan “asal tunjuk” dalam penempatan pejabat di sekolah.

Baca Juga:  LDKS SMA Negeri 3 Karawang Resmi Dibuka

Terkait kritik publik yang menilai tata kelola pendidikan di Karawang “amburadul” dan tidak transparan, awak media pun menanyakan apakah ada langkah evaluasi atau koreksi dari pihak Disdikpora agar kasus seperti ini tidak terus berulang. Bahkan muncul pertanyaan mengenai pertanggungjawaban kepala sekolah definitif seperti Ibu Dede, terutama dalam kaitan dengan pengelolaan dana BOS: apakah tanggung jawabnya tetap di sekolah asal atau di sekolah tempat penugasan Plt.

Menanggapi hal ini, Kabid Dikdas Disdikpora Karawang, Yanto, menegaskan bahwa mutasi maupun rotasi kepala sekolah bukan ranah bidang Dikdas. “Mutasi dan rotasi kepala sekolah itu bukan di bidang Dikdas,” ucapnya.

Media kemudian bertanya lebih lanjut, siapa yang berwenang memberikan penjelasan resmi terkait kisruh penempatan kepala sekolah di Lemahabang. Yanto menjawab bahwa hal itu berada di ranah bagian kepegawaian. “Bukan di Dikdas, tapi kepegawaian,” jelasnya.

Namun, ketika awak media mencoba meminta nomor kontak kepegawaian untuk keperluan konfirmasi lebih lanjut, Kabid Dikdas mengatakan hal tersebut harus melalui izin terlebih dahulu. Situasi ini semakin menambah tanda tanya publik, karena hingga kini belum ada jawaban jelas terkait polemik penempatan kepala sekolah di Lemahabang. (LK)

Berita Terkait

Pendaftaran BPD Desa Mekarsari Resmi Ditutup, Sosialisasi Jadi Sorotan Warga di Media Sosial
Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak, Wujudkan Karawang Aman dan Kondusif
Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal
GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat
Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna
Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan
Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta
Berita ini 41 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:44

DPMD dan Dinsos Karawang Perkuat Sinergi Bersama Karang Taruna, Wujudkan LKD yang Aktif, Mandiri, dan Berdaya

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:29

DPRD Karawang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Proyeksi KUA-PPAS 2027, Bupati Tekankan Efisiensi Anggaran

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:40

Satlantas Polres Karawang Larang Mobil Pick Up Angkut Penumpang Demi Keselamatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30

Bupati Aep Tinjau Gebyar PATEN di Karawang Barat, Salurkan Bansos dan Resmikan Program Pembangunan

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:56

Karang Taruna Desa Parungmulya dan Telukjambe Sepakat Jaga Iklim Investasi di PT. SAS Kawasan Industri BAM

Senin, 13 Juli 2026 - 01:52

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak UMKM dan Penguatan Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:43

Petani Kemiri Apresiasi Program P3-TGAI, Jaringan Irigasi Diharapkan Mampu Tingkatkan Hasil Pertanian

Senin, 6 Juli 2026 - 10:43

Enam Bulan Menumpang, Kisah Ibu Sarwi Jadi Pengingat Pentingnya Respons Cepat Penanganan Rumah Roboh

Berita Terbaru