Penempatan Kepala Sekolah di Lemahabang Dinilai Amburadul, Media Minta Klarifikasi Disdikpora Karawang

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 10:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi

Karawang, Lintaskarawang.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Karawang kembali mendapat sorotan tajam. Pasalnya, penempatan kepala sekolah di wilayah Kecamatan Lemahabang dinilai tidak transparan dan menimbulkan kebingungan, baik bagi guru, siswa, maupun orang tua murid. Awak media pun berusaha meminta klarifikasi langsung kepada Kepala Bidang (Kabid) Dikdas Disdikpora Kabupaten Karawang, Yanto, pada Selasa (9/9/2025).

Pertanyaan pertama yang disorot publik adalah terkait rangkap jabatan. Contohnya, Kepala Sekolah SDN Ciwaringin 2, Ayuk Rukmini, yang saat ini juga ditugaskan sebagai Plt di SDN Lemahabang 1 serta Plt di SDN Kedawung 2. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas dan dasar penugasan rangkap jabatan tersebut.

Selain itu, di SDN Kedawung 2 yang sebelumnya sudah memiliki kepala sekolah definitif, yakni Ibu Dede, justru dilakukan pergeseran. Ibu Dede kini ditugaskan sebagai Plt di SDN Kedawung 1. Publik pun mempertanyakan, bagaimana status definitif beliau yang seharusnya berada di SDN Kedawung 2.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Media juga menanyakan apakah kebijakan penempatan kepala sekolah rangkap jabatan ini merupakan prosedur resmi Disdikpora atau hanya sebatas kebijakan internal Korwilcambidik Lemahabang. Tidak kalah penting, sejauh mana peran pengawasan Disdikpora agar tidak menimbulkan kesan “asal tunjuk” dalam penempatan pejabat di sekolah.

Baca Juga:  Disdikpora Kabupaten Karawang Berbagi Takjil di Dua Lokasi Johar Adiarsa Timur dan Karawang Barat

Terkait kritik publik yang menilai tata kelola pendidikan di Karawang “amburadul” dan tidak transparan, awak media pun menanyakan apakah ada langkah evaluasi atau koreksi dari pihak Disdikpora agar kasus seperti ini tidak terus berulang. Bahkan muncul pertanyaan mengenai pertanggungjawaban kepala sekolah definitif seperti Ibu Dede, terutama dalam kaitan dengan pengelolaan dana BOS: apakah tanggung jawabnya tetap di sekolah asal atau di sekolah tempat penugasan Plt.

Menanggapi hal ini, Kabid Dikdas Disdikpora Karawang, Yanto, menegaskan bahwa mutasi maupun rotasi kepala sekolah bukan ranah bidang Dikdas. “Mutasi dan rotasi kepala sekolah itu bukan di bidang Dikdas,” ucapnya.

Media kemudian bertanya lebih lanjut, siapa yang berwenang memberikan penjelasan resmi terkait kisruh penempatan kepala sekolah di Lemahabang. Yanto menjawab bahwa hal itu berada di ranah bagian kepegawaian. “Bukan di Dikdas, tapi kepegawaian,” jelasnya.

Namun, ketika awak media mencoba meminta nomor kontak kepegawaian untuk keperluan konfirmasi lebih lanjut, Kabid Dikdas mengatakan hal tersebut harus melalui izin terlebih dahulu. Situasi ini semakin menambah tanda tanya publik, karena hingga kini belum ada jawaban jelas terkait polemik penempatan kepala sekolah di Lemahabang. (LK)

Berita Terkait

Temuan Pertama Oriental Honey-Buzzard Berbiak di Pegunungan Sanggabuana, Jadi Indikator Penting Kawasan Konservasi
BPD Kutaampel Laporkan Kades ke Polisi, Pengelolaan Anggaran Desa 2025 Dipersoalkan
Hari Tani Nasional, PPTK dan SETAKAR Desak Pemblokiran SHGB Perusahaan di Kawasan Hutan KIIC
Tiga RSUD Karawang Raih Terbaik I Helaran Budaya, Bukti Kekompakan Layanan Publik
Diduga Kain Tampon Tertinggal di Rongga Hidung Pasien, Kuasa Hukum Soroti Penanganan RS Citra Sari Husada dan Minta DPRD Karawang Turun Tangan
Diduga Ada Mark-Up Anggaran Rehabilitasi SDN Solokan I Pakisjaya, Proyek Rp327 Juta Disorot
Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus
Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang
Berita ini 41 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:45

DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:11

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:14

Berat Badan Capai 160 Kg, Rivaldy Terbaring Tak Berdaya, Pemkab Karawang Turun Tangan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:06

Hadapi Kemarau Panjang, Pemkab Karawang Gelar Salat Istisqa dan Perkuat Penanganan Krisis Air

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:50

Bukan Sekadar Simbol Sejarah, Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad Buktikan Perawatan Nyata Sejak 2019

Rabu, 30 September 2026 - 12:57

Gebyar Paten Kutawaluya Hadirkan Layanan Publik dan Bantuan Sosial bagi Warga

Rabu, 30 September 2026 - 05:50

Dua Bakal Calon Kades Sampalan Lolos Pemeriksaan Administrasi, Ahmad Basuni dan Jaenudin Siap Ikuti Tahapan Selanjutnya

Selasa, 29 September 2026 - 06:32

Ata Saju Bawa Visi “Sabajaya Maju, Aman dan Bermartabat”, Siap Bertarung di Pilkades 2026–2034

Berita Terbaru