Karawang, Lintaskarawang.com – Isu dugaan pemotongan dana untuk petugas kebersihan atau Office Boy (OB) di wilayah Karawang Timur memicu keresahan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Lurah Plawad, H. Ropihudin SE., M.AP., akhirnya angkat bicara untuk meluruskan kabar yang telah menyebar luas beberapa hari terakhir.
Dalam pernyataannya, Ropihudin menjelaskan bahwa polemik ini muncul akibat adanya perubahan mekanisme pencairan dana OB senilai Rp1.500.000 per bulan. Bila sebelumnya pencairan dilakukan melalui kecamatan, kini sejak Agustus 2025, dana tersebut langsung ditransfer ke masing-masing kelurahan.
Dana OB itu bukan hanya untuk Kelurahan Plawad, tetapi juga berlaku di seluruh wilayah Karawang Timur, mulai dari Palumbonsari, Karawang Wetan, hingga Adiarsa Timur. Jadi bukan hanya Plawad saja yang mengalami perubahan,” jelas Ropihudin saat ditemui di kantor kelurahan, Kamis (21/8).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Isu pemotongan mencuat setelah beredar informasi bahwa dana OB yang seharusnya diterima penuh, hanya diberikan sebesar Rp200.000. Menanggapi tuduhan tersebut, Ropiusdin menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.
Demi Allah, demi Rasul, saya tidak pernah memotong dana itu. Uang Rp200.000 yang disebut-sebut itu justru pemberian pribadi saya kepada beberapa pihak. Jadi jangan disalahartikan,” ujarnya menegaskan.
Tak hanya dana OB, rumor juga menyeret dana Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) sebesar Rp1.600.000 yang diduga ikut dipotong. Ropihudin kembali membantah tudingan tersebut dan menjelaskan bahwa dana Puskesos tetap disalurkan penuh setiap bulan, meski sempat mengalami keterlambatan.
Tidak ada potongan dana untuk Puskesos. Semua disalurkan sesuai peruntukannya. Memang sempat ada penundaan karena dana digunakan sementara untuk kegiatan lomba Agustusan, tapi itu sudah dikomunikasikan dengan pihak terkait,” katanya.
Lebih lanjut, mengungkapkan bahwa Camat Karawang Timur juga telah turun langsung untuk memberikan klarifikasi kepada masyarakat. Ia menilai kegaduhan ini dipicu oleh kurangnya informasi terkait sistem pencairan dana OB yang baru diberlakukan.
Bukan hanya Plawad yang ribut, kelurahan lain juga sama. Mereka kaget karena belum memahami mekanisme baru ini,” pungkasnya.
Pemerintah setempat mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum tentu benar, dan mengajak semua pihak untuk mencari informasi langsung dari sumber resmi guna menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.
(Ripai/Kardi)












