Dugaan Ujaran Kebencian di Disnakertrans Karawang, Polisi Terus Lakukan Pemanggilan Saksi

- Penulis

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Oktav Ardiasyah di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang pada 23 Juli 2025.

Kasus ini dilaporkan oleh Dede Jalaludin, warga Dusun Krajan, Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, Karawang, sebagaimana tercantum dalam Laporan Pengaduan Nomor LAPDU/682/VII/2025/Reskrim tertanggal 24 Juli 2025. Dugaan pelanggaran mengacu pada Pasal 156 KUHP tentang pernyataan permusuhan atau penghinaan terhadap golongan tertentu di muka umum.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan Polres Karawang pada 1 Agustus 2025, penyidik telah memeriksa enam orang saksi, yakni Jujun Junaedi, Hairani, Nurdin alias Mr. KiM, Bahtiar Sandra Purnama Yudha, Ranjes, dan Latipudin Manaf.

Selain itu, pada 6 Agustus 2025, penyidik telah melayangkan undangan klarifikasi kepada Asep selaku Ketua GMBI Karawang, Riki dari LBH Sundawani, dan Siska, wartawan Karawang Bekasi Express. Namun, ketiganya tidak menghadiri panggilan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, penyidik akan kembali mengirimkan undangan klarifikasi kepada tiga nama tersebut, ditambah satu orang saksi baru, yaitu Dadang, wartawan Lintas Karawang.

Penyidik pembantu yang menangani perkara ini adalah Bripda Muhammad Syahreza Putra.

SP2HP tersebut ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Muhammad Nazal Fawwaz, S.T.K., S.I.K., M.Si., atas nama Kepala Kepolisian Resor Karawang. (LK)

Berita Terkait

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas
BPD Tirtasari Memanas! Jumlah Pemilih Mendadak Berlipat, Proses Pemilihan Dituntut Diulang
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026
BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya Dorong Masyarakat Jadi Mitra Strategis Kawasan Industri
Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.
Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan
Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya
Berita ini 157 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:41

Direktur CV. Pakar Bangunan Konstruksi,Nurhali Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35

Hj. Saidah Anwar Nahkodai PBI Karawang Periode 2026–2030, Siap Bangun Prestasi Olahraga Boling

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:48

Puji Gerak Cepat Bupati Karawang, Ketua Pembina KIS Esther Tan Apresiasi Penanganan Kasus Karmila

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:15

Langkah Cepat Pemkab Karawang Atasi Kendala Sekolah Ananda Karmila, Tuai Apresiasi dari PSI dan Komunitas KIS

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:13

Desa Payungsari Sukses Laksanakan Penetapan Calon Anggota BPD 2026 – 2034 Sesuai Perbup Karawang No.24 Tahun 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:23

Pendidikan politik repdem Karawang jadi momentum Perkuat solidaritas dan mantapkan barisan hadapi tantangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:14

Peduli Kesehatan Masayarakat, RSUD Jatisari Buka Stand Pelayanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat Di Gebyar Paten Kecamatan Jatisari

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:51

Masyarakat Dusun Bojong Karya II Didorong Kelola Limbah Organik Jadi Eco Enzym dan Komposter Oleh Mahasiswa KKN UBP Karawang.

Berita Terbaru