Dugaan Ujaran Kebencian di Disnakertrans Karawang, Polisi Terus Lakukan Pemanggilan Saksi

- Penulis

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Oktav Ardiasyah di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang pada 23 Juli 2025.

Kasus ini dilaporkan oleh Dede Jalaludin, warga Dusun Krajan, Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, Karawang, sebagaimana tercantum dalam Laporan Pengaduan Nomor LAPDU/682/VII/2025/Reskrim tertanggal 24 Juli 2025. Dugaan pelanggaran mengacu pada Pasal 156 KUHP tentang pernyataan permusuhan atau penghinaan terhadap golongan tertentu di muka umum.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan Polres Karawang pada 1 Agustus 2025, penyidik telah memeriksa enam orang saksi, yakni Jujun Junaedi, Hairani, Nurdin alias Mr. KiM, Bahtiar Sandra Purnama Yudha, Ranjes, dan Latipudin Manaf.

Selain itu, pada 6 Agustus 2025, penyidik telah melayangkan undangan klarifikasi kepada Asep selaku Ketua GMBI Karawang, Riki dari LBH Sundawani, dan Siska, wartawan Karawang Bekasi Express. Namun, ketiganya tidak menghadiri panggilan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, penyidik akan kembali mengirimkan undangan klarifikasi kepada tiga nama tersebut, ditambah satu orang saksi baru, yaitu Dadang, wartawan Lintas Karawang.

Penyidik pembantu yang menangani perkara ini adalah Bripda Muhammad Syahreza Putra.

SP2HP tersebut ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Muhammad Nazal Fawwaz, S.T.K., S.I.K., M.Si., atas nama Kepala Kepolisian Resor Karawang. (LK)

Berita Terkait

Pendaftaran BPD Desa Mekarsari Resmi Ditutup, Sosialisasi Jadi Sorotan Warga di Media Sosial
Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak, Wujudkan Karawang Aman dan Kondusif
Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal
GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat
Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna
Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan
Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta
Berita ini 157 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:40

Satlantas Polres Karawang Larang Mobil Pick Up Angkut Penumpang Demi Keselamatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:56

Karang Taruna Desa Parungmulya dan Telukjambe Sepakat Jaga Iklim Investasi di PT. SAS Kawasan Industri BAM

Senin, 13 Juli 2026 - 01:52

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak UMKM dan Penguatan Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:43

Petani Kemiri Apresiasi Program P3-TGAI, Jaringan Irigasi Diharapkan Mampu Tingkatkan Hasil Pertanian

Senin, 6 Juli 2026 - 10:43

Enam Bulan Menumpang, Kisah Ibu Sarwi Jadi Pengingat Pentingnya Respons Cepat Penanganan Rumah Roboh

Senin, 6 Juli 2026 - 06:12

Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemerintahan 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 03:50

Perjuangan Dede Anwar Berbuah Hasil, Delapan Warga Desa Ciranggon Terima Program Rumah Layak Huni 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 02:51

Rahmat Binsar Lantik Pengurus PUK SPAI-FSPMI PT ISS Indonesia, Perkuat Soliditas Organisasi Pekerja

Berita Terbaru