Dugaan Ujaran Kebencian di Disnakertrans Karawang, Polisi Terus Lakukan Pemanggilan Saksi

- Penulis

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Oktav Ardiasyah di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang pada 23 Juli 2025.

Kasus ini dilaporkan oleh Dede Jalaludin, warga Dusun Krajan, Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, Karawang, sebagaimana tercantum dalam Laporan Pengaduan Nomor LAPDU/682/VII/2025/Reskrim tertanggal 24 Juli 2025. Dugaan pelanggaran mengacu pada Pasal 156 KUHP tentang pernyataan permusuhan atau penghinaan terhadap golongan tertentu di muka umum.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan Polres Karawang pada 1 Agustus 2025, penyidik telah memeriksa enam orang saksi, yakni Jujun Junaedi, Hairani, Nurdin alias Mr. KiM, Bahtiar Sandra Purnama Yudha, Ranjes, dan Latipudin Manaf.

Selain itu, pada 6 Agustus 2025, penyidik telah melayangkan undangan klarifikasi kepada Asep selaku Ketua GMBI Karawang, Riki dari LBH Sundawani, dan Siska, wartawan Karawang Bekasi Express. Namun, ketiganya tidak menghadiri panggilan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, penyidik akan kembali mengirimkan undangan klarifikasi kepada tiga nama tersebut, ditambah satu orang saksi baru, yaitu Dadang, wartawan Lintas Karawang.

Penyidik pembantu yang menangani perkara ini adalah Bripda Muhammad Syahreza Putra.

SP2HP tersebut ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Muhammad Nazal Fawwaz, S.T.K., S.I.K., M.Si., atas nama Kepala Kepolisian Resor Karawang. (LK)

Berita Terkait

Proyek JUT Mekarjaya Jadi Perhatian, Warga Soroti Dugaan Ketebalan Base Course
Rehabilitasi SDN Ciptamarga II Karawang Disorot, Kusen Kropos Diduga Belum Tersentuh
Dugaan Eksploitasi Seragam dan Bangunan di MTs Mursidul Falah Karawang Capai Rp1,3 Juta per Siswa
Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur
Dari ARKAS ke Penyedia: Dugaan Pengondisian Pengadaan dan Tagihan Sekolah Dasar di Karawang Dipertanyakan
Berita ini 157 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:30

Rehabilitasi SDN Ciptamarga II Karawang Disorot, Kusen Kropos Diduga Belum Tersentuh

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:10

Dugaan Eksploitasi Seragam dan Bangunan di MTs Mursidul Falah Karawang Capai Rp1,3 Juta per Siswa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:24

Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:24

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:36

Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:32

Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:24

Dari ARKAS ke Penyedia: Dugaan Pengondisian Pengadaan dan Tagihan Sekolah Dasar di Karawang Dipertanyakan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:38

Diduga Asal Jadi, Proyek Pagar TPU Bangkuang Rp198 Juta Disorot, Pondasi Dipertanyakan, Pengawas Diminta Turun ke Lapangan

Berita Terbaru