LBH Bumi Proklamasi Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pelecehan oleh HRD PT FCC terhadap Masyarakat Karawang

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 00:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi menyatakan akan terus melangkah dan menempuh jalur hukum terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh salah satu oknum HRD PT FCC terhadap masyarakat Karawang, Minggu (27/7/2025).

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Dede Jalaludin, S.H., yang akrab disapa “Bang DJ” mewakili LBH Bumi Proklamasi bersama rekan-rekan hukum lainnya. Mereka mengecam keras ucapan dari oknum HRD PT FCC yang menyebut bahwa “orang Karawang tidak pintar-pintar.”

“Ucapan seperti itu tidak pantas dilontarkan, terlebih lagi oleh seseorang yang bekerja dan mencari nafkah di Karawang. Pernyataan tersebut mencerminkan sikap tidak menghargai masyarakat lokal,” tegas Bang DJ.

LBH Bumi Proklamasi telah melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum (APH) dan mendorong agar proses hukum segera berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan terus mendorong APH agar segera menindaklanjuti laporan kami. Ini bukan hanya soal harga diri masyarakat Karawang, tetapi juga soal keadilan dan penegakan etika profesional,” tambahnya.

Kasus ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat Karawang, yang merasa direndahkan secara intelektual dan sosial oleh pernyataan tersebut. (LK)

Berita Terkait

Pendaftaran BPD Desa Mekarsari Resmi Ditutup, Sosialisasi Jadi Sorotan Warga di Media Sosial
Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak, Wujudkan Karawang Aman dan Kondusif
Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal
GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat
Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna
Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan
Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta
Berita ini 41 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:40

Satlantas Polres Karawang Larang Mobil Pick Up Angkut Penumpang Demi Keselamatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:56

Karang Taruna Desa Parungmulya dan Telukjambe Sepakat Jaga Iklim Investasi di PT. SAS Kawasan Industri BAM

Senin, 13 Juli 2026 - 01:52

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak UMKM dan Penguatan Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:43

Petani Kemiri Apresiasi Program P3-TGAI, Jaringan Irigasi Diharapkan Mampu Tingkatkan Hasil Pertanian

Senin, 6 Juli 2026 - 10:43

Enam Bulan Menumpang, Kisah Ibu Sarwi Jadi Pengingat Pentingnya Respons Cepat Penanganan Rumah Roboh

Senin, 6 Juli 2026 - 06:12

Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemerintahan 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 03:50

Perjuangan Dede Anwar Berbuah Hasil, Delapan Warga Desa Ciranggon Terima Program Rumah Layak Huni 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 02:51

Rahmat Binsar Lantik Pengurus PUK SPAI-FSPMI PT ISS Indonesia, Perkuat Soliditas Organisasi Pekerja

Berita Terbaru