Air Citarum Berubah Warna Biru, DLH Karawang Temukan Sumber Pencemaran dari PT Pindo Deli 1

- Penulis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Poto media sosial @karawanginfo_opicial

Sumber Poto media sosial @karawanginfo_opicial

Karawang, Lintaskarawang.com – Masyarakat Karawang digegerkan dengan fenomena berubahnya warna air Sungai Citarum menjadi biru pada Sabtu, 21 Juni 2025. Kejadian ini sempat viral di berbagai media sosial dan menjadi perbincangan hangat di tengah kekhawatiran warga akan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang langsung bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat dengan menerjunkan tim Patroli Sungai ke lokasi. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa penyebab utama perubahan warna air berasal dari salah satu pabrik besar yang berada di sisi sungai, yakni PT Pindo Deli 1.

Dalam keterangan resminya, DLH Karawang menyebutkan bahwa PT Pindo Deli 1 saat itu sedang memproduksi kertas berwarna biru. Limbah dari proses produksi tersebut dibuang melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik perusahaan, namun proses pengolahan tersebut belum sepenuhnya mampu menghilangkan pigmen warna biru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Limbah tersebut memang sudah melalui IPAL, namun pigmennya belum sepenuhnya terurai sehingga saat dibuang masih meninggalkan warna biru,” ungkap Kepala DLH Karawang saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.

Pihak PT Pindo Deli 1 telah mengakui hal tersebut dan melakukan tindakan darurat dengan menampung sementara air limbah berwarna biru di kolam penampungan. Mereka juga mengaku telah melakukan proses tambahan menggunakan decoloring agent untuk menghilangkan warna sebelum air tersebut dilepas ke sungai.

Baca Juga:  Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Balongsari Resmi Dibuka, Warga Antusias Sambut Pilkades 2025

DLH Kabupaten Karawang memastikan bahwa untuk sementara tidak ada lagi pembuangan limbah berwarna biru ke Sungai Citarum. “Kami memastikan pengawasan ketat dilakukan dan perusahaan telah kami minta menghentikan sementara pembuangan hingga warna limbah benar-benar hilang,” tegas Kepala DLH.

Lebih lanjut, DLH Karawang juga telah melaporkan kasus ini ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat. Hal ini dilakukan mengingat perizinan serta penindakan terhadap pelanggaran lingkungan menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

DLH Provinsi Jawa Barat dijadwalkan akan melakukan verifikasi lapangan (verlap) ke PT Pindo Deli 1 pada Minggu, 22 Juni 2025. Kegiatan ini akan dilakukan bersama DLH Karawang untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali dan langkah pemulihan sungai segera dilakukan.

Insiden ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pelaku industri di sepanjang Sungai Citarum agar lebih bertanggung jawab terhadap limbah yang dihasilkan. Pemerintah daerah menegaskan akan terus mengawasi secara ketat setiap aktivitas industri yang berpotensi mencemari lingkungan.

(LK)

 

Berita Terkait

Yusron GIBAS Sentil KIM: Kalau Ada Pelanggaran, Tunjukkan Oknum, Jangan Pukul Rata Ormas
Bupati Karawang Gelar Mancing Gratis Serentak di 30 Kecamatan, Meriahkan HUT Karawang ke-393 di 30 Kecamatan, Meriahkan HUT Karawang ke-393
Padukan Seni Urban dan Budaya Lokal, Karawang Urban Culture Vol. 2 Dongkrak Omzet UMKM Tembus Rp1,16 Miliar
16 Peserta Pemagangan Disnakertrans Karawang Raih Sertifikat BNSP, Tiga Langsung Diterima Kerja
NAMA SAMBAS MUNCUL DALAM PENGADAAN RAPAT K3S, STATUS ASN KORWIL DIPERTANYAKAN: ADA POTENSI KONFLIK KEPENTINGAN?
Diduga Ada Pembiayaan Ganda Operasional Korwil Cambidik, Transparansi Disdik Karawang Dipertanyakan
Bupati Aep Wujudkan Janji, Modul Belajar Gratis Hadir untuk Siswa SD dan SMP se-Karawang
Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bersama Masyarakat dan Mahasiswa KKN Unsika Gelar Kerja Bakti Bersihkan Eceng gondok
Berita ini 59 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:08

Gebyar PATEN Hadir di Kecamatan Rengasdengklok, Warga Dapat Mengakses Beragam Layanan Publik hingga Sunat Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:31

Dugaan Perbuatan Melanggar Hukum oleh PT. NIJ terhadap PT Saptari Sentosa Sejahtera Resmi Layangkan Gugatan di Pengadilan Negeri Karawang

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:13

FMSB TEGAS: JANGAN TERBITKAN IZIN UNTUK PT CMM JIKA LOKASINYA TIDAK SESUAI PERUNTUKAN!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 05:40

Proyek Pembangunan RKB POS PAUD BAHRUL ILMI Pakisjaya Rp.189 Juta Di sorot.APD di pertanyakan.

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:48

Konsumen Sudah Lunas, Kost Belum Rampung! GRANADA LIVING KARAWANG Disorot, Kontraktor Mengaku Belum Dibayar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59

Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang Jadi Sorotan, Pipik Taufik Ismail Pertanyakan Keamanan dan Cadangan Data Pertanahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:40

Program Modul Gratis Pemkab Karawang Jadi Perhatian, SDN Gempol Karya I Ikuti Kebijakan Pendidikan Daerah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37

Dini Novi Andriyani S.E. Raih Nomor Urut 1 dalam Pengundian Calon Kepala Desa Sindangkarya

Berita Terbaru