Tak Berizin, PT Rahayu Primadona Indonesia Disegel Satpol PP Karawang

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – PT Rahayu Primadona Indonesia (RPI) yang berlokasi di Dusun Rengas Jaya 2, Desa Rengasdengklok Selatan, Kabupaten Karawang, resmi disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Rabu (18/6/2025). Penyegelan dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap kegiatan usaha yang belum mengantongi izin resmi.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari kewenangan Satpol PP dalam menjalankan penegakan Peraturan Daerah. Plt. Kabid Penegakan PPUD Satpol PP Karawang, Pakhrul Fauzi, menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada manajemen PT RPI untuk menghentikan seluruh aktivitas usaha.

“Bahkan pihak perusahaan melalui penanggung jawabnya sudah menandatangani surat pernyataan siap mengurus perizinan dan menghentikan kegiatan. Namun, karena tidak ada tindak lanjut, maka kami lakukan penyegelan,” ujar Pakhrul.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pintu lokasi usaha tersebut, tampak terpasang stiker segel bertuliskan:

Baca Juga:  Pengaduan Masyarakat Meningkat, Kost Harian Disorot Satpol PP Karawang

“TEMPAT USAHA INI BELUM MELENGKAPI PERIJINAN. DALAM PENGAWASAN PEGAWAI NEGERI SIPIL SATUAN PAMONG PRAJA KABUPATEN KARAWANG. BARANG SIAPA MERUSAK/MEMBUANG BARANG MILIK NEGARA DAPAT DIPIDANA SESUAI PASAL 232 KUHP DAN/ATAU PASAL 406 KUHP.”

Menariknya, saat penyegelan berlangsung, hadir seorang warga berinisial R, warga Rengasdengklok Utara, yang mengaku sebagai korban dugaan penipuan oleh oknum di PT RPI. Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah menyerahkan uang sebesar Rp2 juta untuk proposal pembangunan mushola.

“Yang saya tahu, bukan cuma saya. Ada sekitar 15 orang lainnya yang juga dimintai uang dengan modus serupa,” ujar R kepada awak media. Ia pun meminta agar pihak PT RPI segera mengembalikan dana yang telah diserahkan.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti pengaduan ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan praktik penipuan yang terjadi.

(LK)

Berita Terkait

BARJAS KARAWANG DISOROT! Dugaan Kongkalikong Tender Flyover Cikampek Harus Diusut
Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik
Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang
Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Proyek Rehabilitasi SDN Mekarpohaci III Disorot, Dugaan Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi Picu Permintaan Evaluasi
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
TOKO SUBUR TELOR DILAPORKAN JUAL MINYAK GORENG CURAH TANPA LEBEL SNI & MERK
Berita ini 196 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:21

Petani dan Pemerintah Desa Gebangjaya Gotong Royong Bersihkan Eceng Gondok, Aliran Sungai Kembali Dinormalisasi

Senin, 20 Juli 2026 - 09:16

Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bekali Siswa Baru SMK Mitra Karya soal Disiplin, Bahaya Bullying hingga Bijak Bermedia Sosial

Senin, 20 Juli 2026 - 04:09

Penutupan Nobar Juara Piala Dunia 2026 di Karawang Resmi Berakhir, Omzet UMKM Tembus Hampir Rp1,2 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:46

Diding Haryono Usung Transparansi dan Aplikasi Aspirasi, Siap Bertarung di Pemilihan BPD Desa Kutanegara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:40

Korin Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-80, PT YPPI Dukung Turnamen Kapolsek Ciampel Cup U-35

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:38

Musdus Bojong Karya II Tetapkan Prioritas Pembangunan, Warga dan Mahasiswa UBP Karawang Dorong Solusi Pengelolaan Sampah

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:36

Juru Pengairan PJT Pedes Soroti Minimnya Keterlibatan Linmas Desa Payungsari dalam Gorol Irigasi

Senin, 13 Juli 2026 - 00:51

Melangkah sebagai Bakal Calon BPD Periode 2026–2029, Dede Suhendar Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Tiga Dusun

Berita Terbaru