Karawang, Lintaskarawang.com – Kerusakan infrastruktur jalan di beberapa titik di Kabupaten Karawang kian hari semakin parah. Kondisi ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat, sehingga memunculkan berbagai reaksi dan ekspresi kritikan yang ditujukan kepada Pemerintah.
Salah satu bentuk kritikan itu diwujudkan melalui spanduk yang ditulis pada kain putih, yang secara khusus dialamatkan kepada Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, terkait kondisi ruas jalan Badami-Loji.
Namun, yang disayangkan adalah adanya kalimat-kalimat dalam spanduk tersebut yang dinilai tidak patut, bahkan cenderung menyerang secara personal Bupati sebagai individu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang aktivis, Andri Kurniawan, menyayangkan tindakan tersebut. “Penyampaian aspirasi dalam bentuk kritik adalah hal yang lumrah dan sah, tetapi bukan berarti harus menyerang pribadi seorang pejabat,” ujarnya.
“Meski belum diketahui siapa dan dari pihak mana yang membuat serta memasang spanduk tersebut, ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat. Bahwa mengkritik bukan berarti harus menyerang pribadi pejabat, apalagi Bupati adalah pejabat publik yang dipilih langsung oleh rakyat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Andri menjelaskan bahwa ruas jalan Badami-Loji sebenarnya berada di bawah kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), karena masuk kategori jalan kelas 2. “Sehingga kritikan yang diarahkan kepada Bupati Karawang saya anggap kurang tepat,” jelasnya.
Meski demikian, Andri tetap optimis Pemprov Jabar akan segera memperbaiki ruas jalan tersebut sesuai dengan komitmen dan janji Gubernur Jawa Barat untuk fokus pada perbaikan infrastruktur. “Saya meyakini jalan Badami-Loji akan segera diperbaiki dalam waktu dekat,” ucapnya.
Andri juga menekankan, “Hanya saja, sebagus dan sesering apa pun ruas jalan Badami-Loji diperbaiki, jika tidak ada ketegasan dalam pembatasan tonase kendaraan, maka kerusakan akan terus terjadi.”
“Oleh karena itu, Bupati Karawang sempat mengajukan surat permohonan evaluasi pertambangan yang berada di wilayah Karawang Selatan. Selain bertujuan menjaga kelestarian alam, hal ini tentunya juga demi mencegah kerusakan infrastruktur jalan,” pungkasnya. (LK)













Tinggalkan Balasan