Karawang, Lintaskarawang.com – Pembangunan drainase di Jalan Desa Makmurjaya, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, menuai sorotan publik. Proyek yang bersumber dari APBD Karawang Tahun 2025 dengan kode kegiatan PD07-000010 dan nilai anggaran sebesar Rp188.978.000,00 ini diduga kuat dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Jumat (23/05/2025).
Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan proyek, drainase tersebut dibangun dengan panjang total 2 x 160 meter dan tinggi 0,90 meter. Proyek ini dilaksanakan oleh CV. DEFANDRA PRATAMA PUTRA sebagai pihak pelaksana.
Namun, cara pelaksanaan pekerjaan ini memunculkan pertanyaan besar. Dari hasil pantauan lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan teknis dalam proses pembangunan. Salah seorang pekerja berinisial PA menyebutkan bahwa dimensi pondasi memang mengacu pada ukuran lebar 0,40 meter dan tinggi 0,90 meter, tetapi pelaksanaannya dinilai tidak optimal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat pemasangan pondasi, lokasi tidak dikeringkan terlebih dahulu. Batu pondasi langsung ditancapkan ke dalam genangan air. Ini membuat volume pondasi jadi diragukan.
Batu pondasi terlihat dipasang tanpa perhitungan teknis yang matang, sehingga lebar pondasi pun tampak tidak maksimal dan diduga tidak sesuai spesifikasi dalam RAB. Siapa pun bisa lihat langsung ke lokasi. Pekerjaan terkesan asal jadi.
Ketika ditanya mengenai pengawasan dari dinas teknis terkait, PA mengaku belum pernah melihat adanya petugas yang turun ke lapangan. “Pekerjaan ini baru dua hari dikerjakan, belum ada pengawas dari dinas yang datang. Kalau mau jelas, silakan tanya ke pelaksananya. Kami hanya mengikuti perintah kerja,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, masyarakat setempat mendesak agar dinas terkait segera melakukan inspeksi dan evaluasi menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran, pihak CV pelaksana harus diberi sanksi tegas, termasuk kemungkinan masuk daftar hitam (blacklist) sebagai bentuk efek jera.
Pemerintah daerah melalui dinas teknis diminta meningkatkan pengawasan terhadap setiap proyek pembangunan, khususnya yang menggunakan anggaran daerah. Evaluasi ketat harus dilakukan agar proyek berjalan sesuai spesifikasi dan tidak merugikan masyarakat.
Pembangunan drainase sangat penting dalam upaya mengurangi risiko banjir dan genangan air. Jika pengerjaannya asal-asalan, maka tidak hanya fungsi teknis yang gagal dicapai, tetapi juga anggaran publik terbuang sia-sia. (D’Kasur)













Tinggalkan Balasan