Masyarakat Waluya Ucapkan Terima Kasih atas Pembangunan MCK Masjid Nurul Islam, Dinas PRKP Karawang Dapat Apresiasi

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 04:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Warga Dusun Waluya RT 04 RW 02, Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang atas terealisasinya pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) di lingkungan Masjid Nurul Islam.

Ucapan tersebut ditujukan khusus kepada Bidang Sanitasi dan Air Minum Sub Bidang Sanitasi, yang dipimpin oleh Aris Ahmad Harisy, ST, M.Si., atas upaya nyata dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan jamaah melalui penyediaan sarana MCK yang layak dan memadai.

Pembangunan MCK tersebut disambut positif oleh warga setempat, mengingat sebelumnya masjid belum memiliki fasilitas sanitasi yang memadai. Kini, warga merasa lebih nyaman dalam menjalankan ibadah dan aktivitas di sekitar masjid.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, sekarang masjid kami memiliki MCK yang bagus, rapi, dan sangat bermanfaat. Terima kasih kepada Dinas PRKP Karawang dan semua pihak yang telah merealisasikannya,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat, Jumat (23/05/2025).

Baca Juga:  Masjid Agung Karawang dan Kontroversi Makam Syaikh Quro: Apa Kata Masyarakat?

Sempat muncul pemberitaan negatif di sejumlah media yang menyebut proyek ini hanyalah rehabilitasi dan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa pembangunan dilakukan secara menyeluruh dan sesuai harapan warga.

Proyek ini didanai melalui APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 164.037.000 berdasarkan Nomor Kontrak: 1.23.04|02|SPK|SANPAM|2025. Pengerjaan proyek telah mengikuti dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis yang berlaku.

Warga menilai kehadiran MCK ini sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam mendukung fungsi masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial.

Masyarakat berharap, pembangunan fasilitas serupa dapat terus digalakkan di berbagai tempat ibadah dan ruang publik lainnya demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman.

Sinergi antara pemerintah daerah, pelaksana proyek, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan bermanfaat langsung bagi masyarakat. (LK)

Berita Terkait

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Respons Cepat dan Humanis, Dirut RSUD Jatisari Temui Keluarga Pasien dan Jadikan Evaluasi Pelayanan IGD
DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku
APBN untuk Motor Listrik, Bukan Gizi? Ujang Suhana Warning BGN soal Potensi Pemborosan Negara
Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat Kunjungi Rumah Duka Warga yang Meninggal di Medan
Pansus DPRD Karawang Genjot Raperda Perpustakaan, Soroti SDM dan Digitalisasi
Berita ini 40 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 05:09

Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana

Minggu, 12 April 2026 - 05:24

Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:44

Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Senin, 9 Februari 2026 - 09:23

Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:05

Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Kecam Perburuan Liar di Hutan Sanggabuana, Desak Penegakan Hukum Tegas

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:40

MK Kabulkan Uji Materi UU Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana Atas Karya Jurnalistik

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:56

Ujang Suhana Minta Oknum Penyalahguna Izin THM Holywings Diproses Hukum

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:33

Diduga Pungli Berkedok Raport, SDN Sampalan 1 Disorot Langgar Juknis BOS

Berita Terbaru