Mr. KiM Apresiasi Kinerja Tim Resmob Polres Karawang dalam Ungkap Kasus Pembunuhan Nenek di Klari

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – CEO Media Lintas Karawang, Nurdin Syam yang akrab disapa Mr. KiM, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Tim Resmob Reskrim Polres Karawang yang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan berencana terhadap seorang nenek di wilayah Klari.

Kasus tragis tersebut terjadi pada Selasa siang, 29 April 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di Dusun Pasir Bogor, Desa Kiarapayung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Korban diketahui bernama Hj. Emot binti Misna, ditemukan bersimbah darah oleh seorang saksi setelah terdengar suara keributan dari dalam rumah.

“Korban ditemukan terbaring dengan luka serius di bagian leher dan dada. Saat itu suaminya sedang melaksanakan salat Zuhur di masjid,” ungkap Kapolres Karawang, AKBP Fikih Novian Ardiansyah, dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Polres Karawang, Kamis (2/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Klari, namun nyawanya tidak tertolong. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial SP dan NJ. SP diketahui sebagai eksekutor utama, sementara NJ membantu dalam proses kejahatan.

Baca Juga:  Kabar Hilangnya Siswi SD Cengkong IV Gegerkan Warga, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Yang mengagetkan publik, SP ternyata merupakan cucu kandung korban sendiri, bahkan dikenal sebagai cucu kesayangan. Motif pembunuhan diduga karena masalah ekonomi, di mana pelaku berniat menguasai harta korban, termasuk gelang emas seberat 100 gram yang sedang dikenakan korban.

“Pelaku menusuk korban dengan pisau yang telah disiapkan setelah korban berusaha mempertahankan gelangnya,” jelas Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit motor Honda Scoopy merah, surat pembelian emas, seutas tali hitam, serta dua unit handphone milik pelaku. Kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis: Pasal 340 KUHP, Pasal 339, Pasal 338, dan/atau Pasal 365, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Menanggapi keberhasilan tersebut, Mr. KiM menyatakan bahwa kepolisian Karawang layak diapresiasi atas kecepatan dan ketegasan dalam menindak pelaku kejahatan. “Ini bukti nyata bahwa Polri, khususnya Resmob Reskrim Polres Karawang, bekerja profesional dan cepat dalam menjaga rasa aman masyarakat,” pungkasnya. (LK)

 

 

Berita Terkait

Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Proyek Rehabilitasi SDN Mekarpohaci III Disorot, Dugaan Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi Picu Permintaan Evaluasi
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
TOKO SUBUR TELOR DILAPORKAN JUAL MINYAK GORENG CURAH TANPA LEBEL SNI & MERK
Dewan Tani H. Karsim Dengarkan Keluhan Petani Sekarwangi, Soroti Krisis Air Irigasi hingga Serangan Hama Tikus
Dewan Pers Tegur Ucapan yang Merendahkan Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf
Diduga Tidak Netral, Aktivis Laskar NKRI Soroti Pencalonan BPD Perwakilan Perempuan di Desa Gombongsari
Berita ini 49 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:21

Satu Hari Dua Telur, Sejuta Harapan untuk Masa Depan Anak: Batujaya Perkuat Upaya Tekan Angka Stunting

Senin, 13 Juli 2026 - 00:20

Ratusan Warga Antusias Ikuti Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis di Vihara Buddha Loka

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:08

Rayakan Milad ke-1 Pasca Vakum, Jajaran Komunikasi Cengkong (JKC) Gelar Santunan 50 Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:48

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, MDTU Al Hidayah Karawang Santuni Anak Yatim dan Perkuat Kepedulian Sosial

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:05

Owner PT Kevin Putra Singaraja dan Keluarga Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Sabtu, 18 April 2026 - 17:20

Penyerahan SK Bank Sampah dan Kunjungan Rescue Karang Taruna di Desa Cikalong

Rabu, 15 April 2026 - 11:48

PJT II Rengasdengklok Lakukan Pembersihan Irigasi, Masyarakat Diimbau Tidak Buang Sampah Sembarangan‎

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:15

RESCUE KARANG TARUNA GELAR AKSI BERSIH SAMPAH DAN ECENG GONDOK DI DESA TANJUNG MEKAR

Berita Terbaru