Karawang, Lintaskarawang.com – CEO Media Lintas Karawang, Nurdin Syam yang akrab disapa Mr. KiM, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Tim Resmob Reskrim Polres Karawang yang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan berencana terhadap seorang nenek di wilayah Klari.
Kasus tragis tersebut terjadi pada Selasa siang, 29 April 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di Dusun Pasir Bogor, Desa Kiarapayung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Korban diketahui bernama Hj. Emot binti Misna, ditemukan bersimbah darah oleh seorang saksi setelah terdengar suara keributan dari dalam rumah.
“Korban ditemukan terbaring dengan luka serius di bagian leher dan dada. Saat itu suaminya sedang melaksanakan salat Zuhur di masjid,” ungkap Kapolres Karawang, AKBP Fikih Novian Ardiansyah, dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Polres Karawang, Kamis (2/5/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Klari, namun nyawanya tidak tertolong. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial SP dan NJ. SP diketahui sebagai eksekutor utama, sementara NJ membantu dalam proses kejahatan.
Yang mengagetkan publik, SP ternyata merupakan cucu kandung korban sendiri, bahkan dikenal sebagai cucu kesayangan. Motif pembunuhan diduga karena masalah ekonomi, di mana pelaku berniat menguasai harta korban, termasuk gelang emas seberat 100 gram yang sedang dikenakan korban.
“Pelaku menusuk korban dengan pisau yang telah disiapkan setelah korban berusaha mempertahankan gelangnya,” jelas Kapolres.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit motor Honda Scoopy merah, surat pembelian emas, seutas tali hitam, serta dua unit handphone milik pelaku. Kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis: Pasal 340 KUHP, Pasal 339, Pasal 338, dan/atau Pasal 365, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Menanggapi keberhasilan tersebut, Mr. KiM menyatakan bahwa kepolisian Karawang layak diapresiasi atas kecepatan dan ketegasan dalam menindak pelaku kejahatan. “Ini bukti nyata bahwa Polri, khususnya Resmob Reskrim Polres Karawang, bekerja profesional dan cepat dalam menjaga rasa aman masyarakat,” pungkasnya. (LK)













Tinggalkan Balasan