Mr. KiM Apresiasi Kinerja Tim Resmob Polres Karawang dalam Ungkap Kasus Pembunuhan Nenek di Klari

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – CEO Media Lintas Karawang, Nurdin Syam yang akrab disapa Mr. KiM, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Tim Resmob Reskrim Polres Karawang yang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan berencana terhadap seorang nenek di wilayah Klari.

Kasus tragis tersebut terjadi pada Selasa siang, 29 April 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di Dusun Pasir Bogor, Desa Kiarapayung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Korban diketahui bernama Hj. Emot binti Misna, ditemukan bersimbah darah oleh seorang saksi setelah terdengar suara keributan dari dalam rumah.

“Korban ditemukan terbaring dengan luka serius di bagian leher dan dada. Saat itu suaminya sedang melaksanakan salat Zuhur di masjid,” ungkap Kapolres Karawang, AKBP Fikih Novian Ardiansyah, dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Polres Karawang, Kamis (2/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Klari, namun nyawanya tidak tertolong. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial SP dan NJ. SP diketahui sebagai eksekutor utama, sementara NJ membantu dalam proses kejahatan.

Baca Juga:  Remaja Asal Rengasdengklok Karawang Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Yang mengagetkan publik, SP ternyata merupakan cucu kandung korban sendiri, bahkan dikenal sebagai cucu kesayangan. Motif pembunuhan diduga karena masalah ekonomi, di mana pelaku berniat menguasai harta korban, termasuk gelang emas seberat 100 gram yang sedang dikenakan korban.

“Pelaku menusuk korban dengan pisau yang telah disiapkan setelah korban berusaha mempertahankan gelangnya,” jelas Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit motor Honda Scoopy merah, surat pembelian emas, seutas tali hitam, serta dua unit handphone milik pelaku. Kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis: Pasal 340 KUHP, Pasal 339, Pasal 338, dan/atau Pasal 365, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Menanggapi keberhasilan tersebut, Mr. KiM menyatakan bahwa kepolisian Karawang layak diapresiasi atas kecepatan dan ketegasan dalam menindak pelaku kejahatan. “Ini bukti nyata bahwa Polri, khususnya Resmob Reskrim Polres Karawang, bekerja profesional dan cepat dalam menjaga rasa aman masyarakat,” pungkasnya. (LK)

 

 

Berita Terkait

BM PAN Karawang: Pemkab Harus Tutup Permanen TNM dan Perkuat Edukasi Generasi Muda
Karang Taruna Karawang Barat Ancam Gelar Aksi Lebih Besar, Soroti Izin PBG hingga AMDAL yang Belum Lengkap
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
DPRD Karawang Soroti Kejanggalan Izin Alfamart Kalijaya, Warga Pertanyakan Legalitas Operasional
Sikapi Video Viral di Theatre night mart, Gajah Muda Nusantara Karawang Ajak Semua Pihak Jaga Kehormatan Daerah
Ketua MPI Karawang Desak Pemda Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Ketua DPRD Karawang Dorong Penyusunan Produk Hukum Antisipasi Perilaku Seks Menyimpang
Turap Rusak, Eceng Gondok Menumpuk, Air Melimpah Tak Sampai ke Sawah: H. Karsim Soroti Amburadulnya Irigasi Rengasdengklok
Berita ini 49 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 11:59

Serap Aspirasi Warga Pasu Talaga, Pipik Taufik ismail Pastikan Program Pemerintah Tepat Sasaran

Senin, 8 Juni 2026 - 07:03

Viral Video Dugaan Aktivitas LGBT di Tempat Hiburan Malam Karawang Tuai Sorotan, Sekjen GMPI Minta Ada Langkah Pencegahan

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:09

Lapangan Pos Merah Berwajah Baru, Ibu-Ibu Senam Grand Kedung Waringin Kompak Sampaikan Terima Kasih kepada Asep Supriadi

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:37

Perpisahan SDN Bolang I Dapat Restu Orang Tua, Acara Bernuansa Budaya Akan Digelar 22 Juni

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:40

Komitmen Jaga Lingkungan, Desa Kamojing Ikuti Lomba Bestari Alam Tingkat Kecamatan Cikampek

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:11

Pemdes Rengasdengklok Selatan Salurkan Bantuan Pangan kepada Warga, Masyarakat Sambut Antusias

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34

Ketua DPAC PSN Tempuran Serahkan Tembusan SK Kepengurusan kepada Muspika, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Aparat

Senin, 1 Juni 2026 - 06:09

Maju di Pilkades Rengasdengklok Selatan, Aka Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut

Rabu, 10 Jun 2026 - 06:27