Mr. KiM Apresiasi Kinerja Tim Resmob Polres Karawang dalam Ungkap Kasus Pembunuhan Nenek di Klari

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – CEO Media Lintas Karawang, Nurdin Syam yang akrab disapa Mr. KiM, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Tim Resmob Reskrim Polres Karawang yang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan berencana terhadap seorang nenek di wilayah Klari.

Kasus tragis tersebut terjadi pada Selasa siang, 29 April 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di Dusun Pasir Bogor, Desa Kiarapayung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Korban diketahui bernama Hj. Emot binti Misna, ditemukan bersimbah darah oleh seorang saksi setelah terdengar suara keributan dari dalam rumah.

“Korban ditemukan terbaring dengan luka serius di bagian leher dan dada. Saat itu suaminya sedang melaksanakan salat Zuhur di masjid,” ungkap Kapolres Karawang, AKBP Fikih Novian Ardiansyah, dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Polres Karawang, Kamis (2/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Klari, namun nyawanya tidak tertolong. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial SP dan NJ. SP diketahui sebagai eksekutor utama, sementara NJ membantu dalam proses kejahatan.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Gajah Mada Kawal Kasus Pencabulan Anak di Karawang Hingga Pengadilan

Yang mengagetkan publik, SP ternyata merupakan cucu kandung korban sendiri, bahkan dikenal sebagai cucu kesayangan. Motif pembunuhan diduga karena masalah ekonomi, di mana pelaku berniat menguasai harta korban, termasuk gelang emas seberat 100 gram yang sedang dikenakan korban.

“Pelaku menusuk korban dengan pisau yang telah disiapkan setelah korban berusaha mempertahankan gelangnya,” jelas Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit motor Honda Scoopy merah, surat pembelian emas, seutas tali hitam, serta dua unit handphone milik pelaku. Kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis: Pasal 340 KUHP, Pasal 339, Pasal 338, dan/atau Pasal 365, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Menanggapi keberhasilan tersebut, Mr. KiM menyatakan bahwa kepolisian Karawang layak diapresiasi atas kecepatan dan ketegasan dalam menindak pelaku kejahatan. “Ini bukti nyata bahwa Polri, khususnya Resmob Reskrim Polres Karawang, bekerja profesional dan cepat dalam menjaga rasa aman masyarakat,” pungkasnya. (LK)

 

 

Berita Terkait

Diduga Kain Tampon Tertinggal di Rongga Hidung Pasien, Kuasa Hukum Soroti Penanganan RS Citra Sari Husada dan Minta DPRD Karawang Turun Tangan
Diduga Ada Mark-Up Anggaran Rehabilitasi SDN Solokan I Pakisjaya, Proyek Rp327 Juta Disorot
Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus
Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang
Wakil Abo Bongkar Polemik Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan: Beras 90 karung di GOR, Warga Mengaku Belum Kebagian
Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Berita ini 49 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 05:15

Banyak Kepala Desa Absen di Peringatan Hari Jadi Karawang ke-393 Tingkat Kecamatan Pedes, Hanya Empat yang Terlihat Hadir

Senin, 14 September 2026 - 13:48

Natala Sumedakap Cup 8 Resmi Bergulir, 64 Pasangan Ganda Ramaikan Turnamen Badminton HUT Karawang ke-393

Minggu, 13 September 2026 - 15:25

Anggota KPPS Desa Sampalan Resmi Dilantik, Siap Kawal Pilkades 2026 Berlangsung Jujur, Aman, dan Kondusif,

Minggu, 13 September 2026 - 15:20

Rescue Karang Taruna dan Warga Bengle Bersatu Bersihkan Lingkungan, Semangat Gotong Royong Warnai HUT Karawang ke-393

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

Normalisasi Irigasi KW 15 Dimulai, BBWS Citarum Pimpin Pengerukan Sedimentasi Demi 13 Ribu Hektare Sawah Karawang Utara.

Selasa, 8 September 2026 - 07:01

Gebyar PATEN Majalaya Hadirkan Layanan Publik, Bantuan Sosial hingga Penyerahan Kunci Rutilahu

Selasa, 8 September 2026 - 06:58

Job Fair Gratis untuk Warga Desil 1–3, Bupati Aep Pangkas Biaya Pencari Kerja di Karawang

Selasa, 8 September 2026 - 06:55

Wakil Bupati Karawang Resmikan Masjid Al-Hayza di Griya Kosambi Asri, Hadiah Anak untuk Orang Tua Jadi Amal Jariyah

Berita Terbaru