Rescue Katar Karawang Resmi Turun Aksi, Fokus Awal: Bersihkan Balonggandu dari Sampah

- Penulis

Minggu, 27 April 2025 - 08:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc. Istimewa Rescue Katar Karawang

Doc. Istimewa Rescue Katar Karawang

Karawang, Lintaskarawang.com – Aksi nyata kepedulian terhadap lingkungan ditunjukkan oleh Rescue Karang Taruna (Katar) Kabupaten Karawang dengan melaksanakan kegiatan bersih-bersih di sejumlah titik penumpukan sampah liar, Minggu (27/4/2025).

Pembersihan ini dilakukan di Dusun Kertajaya RT 02 RW 03, area jembatan Balonggandu tepat di depan Polsek Jatisari, serta lapangan bola Balonggandu. Kegiatan dipimpin langsung oleh Candra Caniago, Wakil Ketua Pengembangan Kemitraan dengan Pemerintahan Katar Kabupaten Karawang, bersama tim Rescue yang baru dibentuk.

“Rescue Katar Karawang hadir sebagai unit teknis baru, dengan semangat siap menolong, sigap menyelamatkan,” ujar Candra Caniago.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Rescue Katar Kabupaten Karawang sendiri merupakan unit teknis terbaru yang dipersiapkan untuk cepat tanggap dalam berbagai kondisi, termasuk kebersihan lingkungan, bencana, dan aksi sosial lainnya. Kehadiran tim ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Bupati Karawang, Wakil Bupati, Sekda, Kadis BPBD, SAR, Dinsos, Damkar, serta Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dhani Sudirman. Bahkan dukungan juga datang dari anggota DPRD Karawang, H. Erik Heryawan K, SE dari Komisi III.

“Dengan adanya Rescue Katar Kabupaten Karawang, kita bisa langsung turun membantu di desa-desa, tidak hanya terkait kebersihan, tapi juga pelatihan-pelatihan lainnya ke depan,” tambah Candra.

Baca Juga:  High Level Meeting Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Se-Jawa Barat Digelar di Karawang

Dalam kesempatan tersebut, Karang Taruna Genta Remaja Desa Balonggandu juga mengeluarkan himbauan tegas kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Sejumlah sepanduk larangan dipasang di area yang sudah dibersihkan, lengkap dengan peringatan hukum.

Masyarakat diingatkan bahwa membuang sampah sembarangan dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah, dengan ancaman kurungan hingga tiga bulan atau denda mulai dari Rp500 ribu hingga Rp50 juta.

“Beberapa titik juga sudah kami pasangi CCTV untuk memantau aktivitas pembuangan sampah ilegal,” tegas Dedi, Ketua Karang Taruna Desa Balonggandu.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Jatisari, Ricki, juga mengapresiasi gerak cepat tim Rescue Katar Karawang yang langsung turun ke lapangan dan berharap kegiatan semacam ini bisa rutin dilakukan demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat, sekaligus mendukung terciptanya Desa Balonggandu yang lebih asri dan nyaman. (LK)

Berita Terkait

Pendaftaran BPD Desa Mekarsari Resmi Ditutup, Sosialisasi Jadi Sorotan Warga di Media Sosial
Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak, Wujudkan Karawang Aman dan Kondusif
Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal
GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat
Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna
Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan
Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta
Berita ini 63 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:40

Satlantas Polres Karawang Larang Mobil Pick Up Angkut Penumpang Demi Keselamatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:56

Karang Taruna Desa Parungmulya dan Telukjambe Sepakat Jaga Iklim Investasi di PT. SAS Kawasan Industri BAM

Senin, 13 Juli 2026 - 01:52

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak UMKM dan Penguatan Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:43

Petani Kemiri Apresiasi Program P3-TGAI, Jaringan Irigasi Diharapkan Mampu Tingkatkan Hasil Pertanian

Senin, 6 Juli 2026 - 10:43

Enam Bulan Menumpang, Kisah Ibu Sarwi Jadi Pengingat Pentingnya Respons Cepat Penanganan Rumah Roboh

Senin, 6 Juli 2026 - 06:12

Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemerintahan 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 03:50

Perjuangan Dede Anwar Berbuah Hasil, Delapan Warga Desa Ciranggon Terima Program Rumah Layak Huni 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 02:51

Rahmat Binsar Lantik Pengurus PUK SPAI-FSPMI PT ISS Indonesia, Perkuat Soliditas Organisasi Pekerja

Berita Terbaru