Rescue Katar Karawang Resmi Turun Aksi, Fokus Awal: Bersihkan Balonggandu dari Sampah

- Penulis

Minggu, 27 April 2025 - 08:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc. Istimewa Rescue Katar Karawang

Doc. Istimewa Rescue Katar Karawang

Karawang, Lintaskarawang.com – Aksi nyata kepedulian terhadap lingkungan ditunjukkan oleh Rescue Karang Taruna (Katar) Kabupaten Karawang dengan melaksanakan kegiatan bersih-bersih di sejumlah titik penumpukan sampah liar, Minggu (27/4/2025).

Pembersihan ini dilakukan di Dusun Kertajaya RT 02 RW 03, area jembatan Balonggandu tepat di depan Polsek Jatisari, serta lapangan bola Balonggandu. Kegiatan dipimpin langsung oleh Candra Caniago, Wakil Ketua Pengembangan Kemitraan dengan Pemerintahan Katar Kabupaten Karawang, bersama tim Rescue yang baru dibentuk.

“Rescue Katar Karawang hadir sebagai unit teknis baru, dengan semangat siap menolong, sigap menyelamatkan,” ujar Candra Caniago.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Rescue Katar Kabupaten Karawang sendiri merupakan unit teknis terbaru yang dipersiapkan untuk cepat tanggap dalam berbagai kondisi, termasuk kebersihan lingkungan, bencana, dan aksi sosial lainnya. Kehadiran tim ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Bupati Karawang, Wakil Bupati, Sekda, Kadis BPBD, SAR, Dinsos, Damkar, serta Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dhani Sudirman. Bahkan dukungan juga datang dari anggota DPRD Karawang, H. Erik Heryawan K, SE dari Komisi III.

“Dengan adanya Rescue Katar Kabupaten Karawang, kita bisa langsung turun membantu di desa-desa, tidak hanya terkait kebersihan, tapi juga pelatihan-pelatihan lainnya ke depan,” tambah Candra.

Baca Juga:  Halal Bihalal Karang Taruna kelurahan Nagasari Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Evaluasi Organisasi

Dalam kesempatan tersebut, Karang Taruna Genta Remaja Desa Balonggandu juga mengeluarkan himbauan tegas kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Sejumlah sepanduk larangan dipasang di area yang sudah dibersihkan, lengkap dengan peringatan hukum.

Masyarakat diingatkan bahwa membuang sampah sembarangan dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah, dengan ancaman kurungan hingga tiga bulan atau denda mulai dari Rp500 ribu hingga Rp50 juta.

“Beberapa titik juga sudah kami pasangi CCTV untuk memantau aktivitas pembuangan sampah ilegal,” tegas Dedi, Ketua Karang Taruna Desa Balonggandu.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Jatisari, Ricki, juga mengapresiasi gerak cepat tim Rescue Katar Karawang yang langsung turun ke lapangan dan berharap kegiatan semacam ini bisa rutin dilakukan demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat, sekaligus mendukung terciptanya Desa Balonggandu yang lebih asri dan nyaman. (LK)

Berita Terkait

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas
BPD Tirtasari Memanas! Jumlah Pemilih Mendadak Berlipat, Proses Pemilihan Dituntut Diulang
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026
BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya Dorong Masyarakat Jadi Mitra Strategis Kawasan Industri
Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.
Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan
Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya
Berita ini 63 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:42

GOR Disdikpora Berubah Jadi Gudang Alat Kesenian, Terbengkalai dan Terasa Angker

Kamis, 27 Agustus 2026 - 03:31

Kabid SDA PUPR Karawang Sulit Dihubungi, Layakkah Disebut Pelayan Publik?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:47

Ribuan Warga Waringinjaya Meriahkan HUT RI ke-81, GRC 1 & 2 Gelar Karnaval hingga Gerak Jalan Santai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:42

Reses III Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin Serap Aspirasi Warga Perumahan Niera Palumbonsari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:46

Dukungan Menguat, Ade Santi Resmi Daftar sebagai Calon PAW Kepala Desa Gempol Sari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:05

Dion Surya Sukanda Nomor Urut 2 Menangkan Pemilihan Anggota BPD Karyasari dengan 36 Suara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:43

Peringatan Keras Tim PAW Ade Santi, Mr. Kim: Panitia Diminta Jaga Independensi Pemilihan PAW Kades Gempolsari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:29

Leni Marlina Nomor 3 Raih Suara Terbanyak, Terpilih sebagai Perwakilan Perempuan BPD Desa Gombongsari

Berita Terbaru