Rescue Katar Karawang Resmi Turun Aksi, Fokus Awal: Bersihkan Balonggandu dari Sampah

- Penulis

Minggu, 27 April 2025 - 08:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc. Istimewa Rescue Katar Karawang

Doc. Istimewa Rescue Katar Karawang

Karawang, Lintaskarawang.com – Aksi nyata kepedulian terhadap lingkungan ditunjukkan oleh Rescue Karang Taruna (Katar) Kabupaten Karawang dengan melaksanakan kegiatan bersih-bersih di sejumlah titik penumpukan sampah liar, Minggu (27/4/2025).

Pembersihan ini dilakukan di Dusun Kertajaya RT 02 RW 03, area jembatan Balonggandu tepat di depan Polsek Jatisari, serta lapangan bola Balonggandu. Kegiatan dipimpin langsung oleh Candra Caniago, Wakil Ketua Pengembangan Kemitraan dengan Pemerintahan Katar Kabupaten Karawang, bersama tim Rescue yang baru dibentuk.

“Rescue Katar Karawang hadir sebagai unit teknis baru, dengan semangat siap menolong, sigap menyelamatkan,” ujar Candra Caniago.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Rescue Katar Kabupaten Karawang sendiri merupakan unit teknis terbaru yang dipersiapkan untuk cepat tanggap dalam berbagai kondisi, termasuk kebersihan lingkungan, bencana, dan aksi sosial lainnya. Kehadiran tim ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Bupati Karawang, Wakil Bupati, Sekda, Kadis BPBD, SAR, Dinsos, Damkar, serta Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dhani Sudirman. Bahkan dukungan juga datang dari anggota DPRD Karawang, H. Erik Heryawan K, SE dari Komisi III.

“Dengan adanya Rescue Katar Kabupaten Karawang, kita bisa langsung turun membantu di desa-desa, tidak hanya terkait kebersihan, tapi juga pelatihan-pelatihan lainnya ke depan,” tambah Candra.

Baca Juga:  Polemik Izin THM Tuparev Memanas, AK Tantang Owner Ungkap Dugaan Uang Koordinasi

Dalam kesempatan tersebut, Karang Taruna Genta Remaja Desa Balonggandu juga mengeluarkan himbauan tegas kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Sejumlah sepanduk larangan dipasang di area yang sudah dibersihkan, lengkap dengan peringatan hukum.

Masyarakat diingatkan bahwa membuang sampah sembarangan dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah, dengan ancaman kurungan hingga tiga bulan atau denda mulai dari Rp500 ribu hingga Rp50 juta.

“Beberapa titik juga sudah kami pasangi CCTV untuk memantau aktivitas pembuangan sampah ilegal,” tegas Dedi, Ketua Karang Taruna Desa Balonggandu.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Jatisari, Ricki, juga mengapresiasi gerak cepat tim Rescue Katar Karawang yang langsung turun ke lapangan dan berharap kegiatan semacam ini bisa rutin dilakukan demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat, sekaligus mendukung terciptanya Desa Balonggandu yang lebih asri dan nyaman. (LK)

Berita Terkait

Pembangunan Drainase di Pinayungan Dikeluhkan Warga, Pemasangan U-Ditch dan Kemacetan Jadi Sorotan
Resto Saung Berkah Gurame Layangkan Somasi ke Resto Sumoreang, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka
Nasabah LKM Karawang Menunggu Uang Kembali, Bupati Didesak Turun Tangan: Mengapa Belum Ada Kepastian?
DPRD Karawang Siap Kawal Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Perjuangkan Kepastian Status dan Kesejahteraan
PT NIJ Tak Hadiri RDP, DPRD Karawang Kecewa: Persoalan Kemitraan dan Tenaga Kerja Jadi Sorotan
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Bupati Karawang Komitmen Tingkatkan Anggaran UMKM, Targetkan Capai Rp13 Miliar di 2027
JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi
Berita ini 63 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47

Komisi III DPRD Karawang Tindaklanjuti Aduan LSM Laskar NKRI, Siap Sidak Dugaan Penutupan Drainase PT SAI

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:21

Perluas Struktur Organisasi, DPC PSN Karawang Serahkan SK DPAC Kecamatan Klari

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:34

Komitmen PRIMA di Tengah Renovasi, Kejari Karawang Pastikan Layanan Hukum Tetap Optimal

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:57

Bupati Karawang Sidak Tempat Hiburan Malam, Temukan Sejumlah Pelanggaran Perizinan

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:00

Kembalikan Pengelolaan Pasar Cikampek 1 ke Pemkab, Tolak BOT Pengelolaan Pasar oleh Perusahaan Swasta

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:55

Iduladha 2026, Pemkab Karawang Distribusikan 25 Sapi dan Kurban Presiden Prabowo

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:31

Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru