Ungkap Dalang Penganiayaan Wartawan di Subang, Praktisi Hukum Angkat Bicara

- Penulis

Kamis, 10 April 2025 - 05:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Rl.jerri S, S.H., praktisi hukum mengecam pengeroyokan wartawan subang

Poto Rl.jerri S, S.H., praktisi hukum mengecam pengeroyokan wartawan subang

Subang, Lintaskarawang.com — Kasus penganiayaan terhadap jurnalis Hadi Hadrian (46) dari media hadejabar.com menuai sorotan publik. Insiden terjadi satu hari lalu saat korban tengah menjalankan tugas jurnalistik di sebuah lokasi peternakan ayam di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang.

Hadi diduga dianiaya oleh sekelompok orang tak dikenal di area kandang ayam tersebut. Akibat penganiayaan itu, ia harus menjalani perawatan intensif di RSUD Subang.

Menanggapi peristiwa ini, praktisi hukum RL Jeri S., S.H., menyatakan keprihatinannya dan meminta aparat penegak hukum untuk mengungkap dalang di balik aksi kekerasan terhadap insan pers tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mendengar kejadian tersebut, saya turut berduka atas apa yang menimpa saudara Hadi. Saya prihatin atas tindak main hakim sendiri yang dialaminya saat menjalankan tugas jurnalistik di lokasi kandang ayam di Subang,” ujar Jeri kepada awak media, Kamis (10/4/25).

Ia juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang berhasil menangkap beberapa pelaku pengeroyokan dalam waktu singkat.

“Saya ucapkan apresiasi untuk jajaran kepolisian Polres Subang, khususnya Unit Jatanras Reserse yang telah berhasil membekuk para pelaku. Terima kasih, Polres Subang. Salam presisi,” tegasnya.

Baca Juga:  Mobil Anggota DPRD Karawang Dikepung 10 Orang Mengaku Debt Collector, Diduga Ada Intimidasi

Lebih lanjut, Jeri menekankan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum. Ia meminta aparat untuk membongkar siapa pun yang menjadi otak di balik aksi kekerasan tersebut.

“Pelanggar hukum harus ditindak tegas. Bongkar siapa pun otak atau dalangnya, agar mempertanggungjawabkan perbuatannya. Biar jadi pelajaran bagi siapa pun agar tidak mudah melakukan kekerasan dalam menyelesaikan masalah,” tandasnya.

Jeri juga mengingatkan bahwa profesi wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Wartawan itu dilindungi hukum. Dalam Pasal 4 UU Pers disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Pers nasional berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi,” ucapnya.

Tak hanya itu, Jeri juga meminta pemerintah daerah untuk menelusuri legalitas operasional kandang ayam tempat kejadian berlangsung.

“Kepada instansi terkait di Pemerintahan Kabupaten Subang, saya minta agar dilakukan pengecekan terhadap izin usaha kandang ayam tersebut. Bila terbukti ilegal, beri tindakan tegas. Tutup usahanya bila perlu,” tegasnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut guna mengungkap motif serta aktor intelektual di balik penganiayaan terhadap jurnalis Hadi Hadrian.

Penulis : Aan

Berita Terkait

GMPI Rengasdengklok Selatan Pertanyakan Mekanisme Pembagian Undangan Beras Bapanas, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum BPD Berinisial DS
Banyak Kepala Desa Absen di Peringatan Hari Jadi Karawang ke-393 Tingkat Kecamatan Pedes, Hanya Empat yang Terlihat Hadir
Natala Sumedakap Cup 8 Resmi Bergulir, 64 Pasangan Ganda Ramaikan Turnamen Badminton HUT Karawang ke-393
Anggota KPPS Desa Sampalan Resmi Dilantik, Siap Kawal Pilkades 2026 Berlangsung Jujur, Aman, dan Kondusif,
Rescue Karang Taruna dan Warga Bengle Bersatu Bersihkan Lingkungan, Semangat Gotong Royong Warnai HUT Karawang ke-393
Normalisasi Irigasi KW 15 Dimulai, BBWS Citarum Pimpin Pengerukan Sedimentasi Demi 13 Ribu Hektare Sawah Karawang Utara.
Gebyar PATEN Majalaya Hadirkan Layanan Publik, Bantuan Sosial hingga Penyerahan Kunci Rutilahu
Job Fair Gratis untuk Warga Desil 1–3, Bupati Aep Pangkas Biaya Pencari Kerja di Karawang
Berita ini 61 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 05:15

Banyak Kepala Desa Absen di Peringatan Hari Jadi Karawang ke-393 Tingkat Kecamatan Pedes, Hanya Empat yang Terlihat Hadir

Senin, 14 September 2026 - 13:48

Natala Sumedakap Cup 8 Resmi Bergulir, 64 Pasangan Ganda Ramaikan Turnamen Badminton HUT Karawang ke-393

Minggu, 13 September 2026 - 15:25

Anggota KPPS Desa Sampalan Resmi Dilantik, Siap Kawal Pilkades 2026 Berlangsung Jujur, Aman, dan Kondusif,

Minggu, 13 September 2026 - 15:20

Rescue Karang Taruna dan Warga Bengle Bersatu Bersihkan Lingkungan, Semangat Gotong Royong Warnai HUT Karawang ke-393

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

Normalisasi Irigasi KW 15 Dimulai, BBWS Citarum Pimpin Pengerukan Sedimentasi Demi 13 Ribu Hektare Sawah Karawang Utara.

Selasa, 8 September 2026 - 07:01

Gebyar PATEN Majalaya Hadirkan Layanan Publik, Bantuan Sosial hingga Penyerahan Kunci Rutilahu

Selasa, 8 September 2026 - 06:58

Job Fair Gratis untuk Warga Desil 1–3, Bupati Aep Pangkas Biaya Pencari Kerja di Karawang

Selasa, 8 September 2026 - 06:55

Wakil Bupati Karawang Resmikan Masjid Al-Hayza di Griya Kosambi Asri, Hadiah Anak untuk Orang Tua Jadi Amal Jariyah

Berita Terbaru