Hari Pertama Pemutihan Pajak, Pemprov Jabar Catat Kenaikan Pembayaran Pajak

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 12:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat berhasil meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar mencatat lonjakan pembayaran pajak hingga 100 persen pada hari pertama pemberlakuan kebijakan ini. Jum’at (21/3/2025).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan hari pertama program pemutihan pajak kendaraan bermotor di seluruh Samsat Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Evaluasi tersebut digelar di Pendopo Abdul Wachyan, Kabupaten Subang, dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Dedi Mulyadi menyatakan bahwa kebijakan pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun pajak 2024 ke bawah bertujuan untuk meringankan beban masyarakat serta menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, langkah ini terbukti efektif dengan adanya peningkatan signifikan dalam penerimaan pajak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data Bapenda Jabar, sebanyak 50.300 kendaraan bermotor telah terdaftar dalam program ini pada hari pertama. Total penerimaan pajak yang diperoleh mencapai Rp25 miliar, meningkat Rp5 miliar dibandingkan dengan periode sebelum pemutihan diberlakukan.

Gubernur Dedi menegaskan bahwa pajak kendaraan memiliki peran krusial dalam pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa setelah masa penghapusan denda ini berakhir, kendaraan yang belum membayar pajak tidak akan diizinkan melintas di jalan raya, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Baca Juga:  Desa Mulyajaya Dijadikan Desa Bebas narkoba dari Polres Kabupaten Karawang

“Nanti yang tidak bayar pajak, padahal kami sudah memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya, tidak bisa lagi motor atau mobil tanpa pajak melintas di jalan kabupaten maupun jalan provinsi,” ujar Dedi Mulyadi.

Di sisi lain, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat merupakan strategi tepat dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.

Bupati Aep juga mengajak masyarakat Karawang untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. “Program pemutihan ini sangat membantu masyarakat. Saya mengimbau warga Karawang untuk segera membayar pajak kendaraan mereka sebelum masa pemutihan berakhir,” ujarnya.

Dengan antusiasme tinggi dari masyarakat dalam mengikuti program ini, Pemprov Jabar optimistis bahwa target peningkatan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor dapat tercapai secara maksimal. (LK)

 

Berita Terkait

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu
MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!
Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi
Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi
KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan
Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi
Berita ini 46 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:09

MASYARAKAT CIPEUNDEUY TEGAS TOLAK PT CMM, DESAK PEMERINTAH PERIKSA LEGALITAS DAN KEPATUHAN LINGKUNGAN

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:54

FMSB Gelar Seminar Lingkungan Hidup, Soroti Tantangan Industrialisasi di Kabupaten Subang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:33

MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:52

KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan

Berita Terbaru