Hari Pertama Pemutihan Pajak, Pemprov Jabar Catat Kenaikan Pembayaran Pajak

Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat berhasil meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar mencatat lonjakan pembayaran pajak hingga 100 persen pada hari pertama pemberlakuan kebijakan ini. Jum’at (21/3/2025).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan hari pertama program pemutihan pajak kendaraan bermotor di seluruh Samsat Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Evaluasi tersebut digelar di Pendopo Abdul Wachyan, Kabupaten Subang, dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dedi Mulyadi menyatakan bahwa kebijakan pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun pajak 2024 ke bawah bertujuan untuk meringankan beban masyarakat serta menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, langkah ini terbukti efektif dengan adanya peningkatan signifikan dalam penerimaan pajak.

Berdasarkan data Bapenda Jabar, sebanyak 50.300 kendaraan bermotor telah terdaftar dalam program ini pada hari pertama. Total penerimaan pajak yang diperoleh mencapai Rp25 miliar, meningkat Rp5 miliar dibandingkan dengan periode sebelum pemutihan diberlakukan.

Gubernur Dedi menegaskan bahwa pajak kendaraan memiliki peran krusial dalam pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa setelah masa penghapusan denda ini berakhir, kendaraan yang belum membayar pajak tidak akan diizinkan melintas di jalan raya, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

“Nanti yang tidak bayar pajak, padahal kami sudah memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya, tidak bisa lagi motor atau mobil tanpa pajak melintas di jalan kabupaten maupun jalan provinsi,” ujar Dedi Mulyadi.

Di sisi lain, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat merupakan strategi tepat dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.

Bupati Aep juga mengajak masyarakat Karawang untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. “Program pemutihan ini sangat membantu masyarakat. Saya mengimbau warga Karawang untuk segera membayar pajak kendaraan mereka sebelum masa pemutihan berakhir,” ujarnya.

Dengan antusiasme tinggi dari masyarakat dalam mengikuti program ini, Pemprov Jabar optimistis bahwa target peningkatan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor dapat tercapai secara maksimal. (LK)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *